logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Hukum    Kasus Pernikahan

Ketidakharmonisan Awal Terjadinya Kasus Pernikahan

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Keluarga atau rumah tangga bisa dikatakan sebuah komunitas sosial yang terbentuk dari hubungan resmi antara pria dan wanita. Anggota rumah tangga itu terdiri dari suami, istri, dan anak-anak, yang saling menyayangi. Namun, keadaan tidak akan selalu harmonis. Setiap kehidupan rumah tangga tak akan luput dari berbagai kasus pernikahan.

Di dalam kehidupan berumah tangga, pasti ada berbagai masalah, yang kecil hingga yang bisa mengakibatkan perceraian. Bentuk ketidakharmonisan dalam keluarga dapat memberi pengaruh negatif bagi individu-individu di dalamnya. Beberapa kasus pernikahan yang bisa menyebabkan ketidakharmonisan keluarga, di antaranya sebagai berikut.

1. Ketidakharmonisan Perasaan

Misalnya, keluarga yang di dalamnya kurang terdapat kasih sayang orang tua dengan alasan tertentu.

  • Orang tua tidak dapat mencurahkan kasih sayang kepada anak-anaknya.
  • Orang tua yang berlebihan mencurahkan kasih sayang kepada anak-anak sehingga mereka menjadi pemalas, sombong, dan egois.
  • Keluarga yang penuh diskriminasi, individu di dalamnya sering melakukan pembedaan-pembedaan.

2. Ketidakharmonisan Hubungan

Terkadang, ketidakharmonisan timbul dari cara bergaul antara suami dan isteri dengan anak-anaknya. Misalnya, orang tua sering bertengkar dan terjadi kekerasan fisik maupun psikis di depan. Selain itu, adanya hubungan yang kurang akur antara orang tua dan anak.

3. Ketidakharmonisan dalam Peraturan

Terkadang, ketidakharmonisan di dalam keluarga terjadi karena tidak memiliki kedisiplinan tertentu. Misalnya, orang tua yang memberikan kebebasan berlebihan kepada anak-anak.

4. Ketidakharmonisan dalam Pengawasan

Karena kesibukan orang tua, pengawasan terhadap anak-anak kadang kurang diperhatikan. Bisa juga karena perbuatan orang tua akibat kehidupan keluarganya tidak stabil. Dalam hal ini, tidak memiliki ketentuan yang pasti daan tidak memiliki sistem yang jelas dalam mendidik anak sehingga urusan mendidik anak diserahkan pada pembantu.

5. Ketidakharmonisan dalam Masalah Ekonomi

Ketidakharmonisan bisa juga muncul karena faktor ekonomi. Kemiskinan yang menyebabkan anak-anak putus sekolah. Bisa juga karena keluarga kaya raya dan anak-anak selalu berada dalam kehidupan yang serba kecukupan dan sering berfoya-foya.

6. Ketidakharmonisan dalam Lingkungan Masyarakat

Lingkungan yang ditempati oleh sebuah keluarga berpengaruh terhadap moral dan kepribadian masyarakat di sekelilingnya.

7. Ketidakharmonisan Akibat Perbuatan Buruk Orang Tua

Orang tua merupakan teladan bagi anak-anaknya. Anak-anak cenderung mengikuti tingkah laku orang tuanya. Orang tua yang melakukan tindak kekerasan, kepada anak dan pasangan, akan mengakibatkan kondisi buruk. Kelakuan, sikap, dan sifat orang tua yang buruk, akan mempengaruhi konsisi psikis keluarga.

8. Ketidakharmonisan Akibat Perceraian atau Kematian

Keluarga yang lengkap menjadikan kehidupan keluarga menjadi lengkap atau seimbang. Kehilangan salah seorang dari mereka akan mengakibatkan kepincangan. Ketidakharmonisan akibat penceraian akan membawa dampak pada pasangan suami-istri dan bisa mempengaruhi psikis anak.

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Kementerian Hukum dan HAM Indonesia Beserta Pejabatnya
  • Hukum Acara Perdata di Indonesia
  • Kasus Perlindungan Konsumen di Indonesia
  • Hukum Acara: Pengantar Setiap Persidangan
  • Apa itu Hukum Perikatan?
  • Belajar Kasus Etika Bisnis sebagai Brain Storming bagi Calon Pengusaha
  • Kasus Hukum Laut Indonesia
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA