logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Bisnis    Koperasi    Dasar Koperasi

Keanggotaan Koperasi


Ilustrasi keanggotaan koperasi

Tahukah Anda apa yang disebut keanggotaan koperasi? Sebelumnya, Anda harus tahu definisi koperasi. Koperasi adalah badan usaha yang didirikan untuk membantu masyarakat, terutama di bidang ekonomi. Koperasi adalah usaha bersama yang bergerak di wilayah tertentu, yang keuntungannya menjadi hak banyak orang (anggota koperasi), bukan untuk keuntungan individu atau keuntungan kelompok.

Untuk menjadi anggota koperasi, tidaklah rumit karena koperasi sendiri dibangun atas asas nilai kekeluargaan dan didirikan atas rasa saling percaya. Dengan demikian, koperasi bukanlah lembaga yang ketat seperti akan masuk ke sebuah perusahaan. Berikut ini adalah langkah-langkah mudah untuk menjadi anggota koperasi.

Langkah Mendaftar Koperasi

Untuk mendaftar sebagai anggota koperasi, sangatlah mudah. Pertama, daftarkan diri Anda ke koperasi terdekat. Misalnya, Koperasi Unit Desa (KUD). Setelah itu, lengkapilah persyaratan yang diminta oleh pihak pengelola koperasi tersebut. Biasanya, persyaratan yang diminta adalah identitas diri, bisa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kartu identitas lain yang masih berlaku. Fotokopi identitas ini berguna sebagai jaminan keanggotaan Anda dalam koperasi.

Setelah melengkapi persyaratan dalam pendaftaran, barulah Anda memilih kegiatan koperasi yang sesuai dengan tujuan. Misalnya, jika Anda bergelut di bidang produksi, sebaiknya memilih koperasi produsen. Jika Anda ingin meminjam modal kepada koperasi, maka pilihlah koperasi simpan pinjam.

Itulah persyaratan mudah untuk menjadi anggota koperasi. Setelah resmi menjadi anggota koperasi, Anda harus turut aktif mengikuti kegiatan koperasi. Dengan demikian, para anggota koperasi sama-sama mempunyai komitmen dalam mengembangkan dan memajukan usaha bersama mereka. Menjadi anggota koperasi tidaklah rumit sebagaimana bekerja karena koperasi hanyalah mitra dalam bekerja dan melakukan sebuah usaha.

Anggota koperasi harus rutin melaporkan kegiatan koperasinya secara berkala, misalnya setiap satu bulan sekali. Hal ini bertujuan agar pengelola koperasi bisa dengan mudah mengawasi usaha Anda. Jika ada kendala atau menemui kesulitan, pengelola koperasi bisa membantu jika Anda rutin melaporkan kegiatan Anda.

Itulah bahasan singkat mengenai keanggotaan koperasi. Koperasi memang mempunyai banyak sekali manfaat bagi warga masyarakat. Oleh sebab itu, segera daftarkan diri Anda untuk menjadi anggota koperasi.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Mengintip Beberapa Kelemahan Koperasi
  • Pegadaian Syariah - Solusi Syariah pada Pegadaian
  • Menteri Koperasi yang Senang Berbagi
  • Mengenal Kegiatan-Kegiatan Koperasi
  • Seputar Berita Koperasi
  • Lambang Koperasi Adalah Kesejahteraan Rakyat
  • Tugas dan Tanggung Jawab Pengurus Koperasi
  • Dinas Koperasi Turut Berperan dalam Perkembangan Ekonomi
  • Sekilas Tentang Koperasi dan Sistem Manajemennya
  • Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia
  • Contoh Koperasi di Indonesia
  • Unsur Keterbukaan dalam Laporan Koperasi
  • Pola Manajemen Koperasi
  • Seluk Beluk Usaha Koperasi
  • Tata Cara Pendirian Koperasi di Indonesia
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA