Hirarki Pengendalian Kecelakaan Kerja
Ilustrasi kecelakaan kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja atau disingkat K3 merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi untuk diterapkan di tempat kerja. K3 bertujuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan kerja atau quality of worklife dengan terlebih dahulu untuk mencegah terjadinya insiden kecelakaan kerja. Pengendalian kecelakaan di tempat kerja atau ketika sedang bekerja merupakan faktor kunci untuk menekan tingginya angka kecelakaan kerja.
Filosofi
Apapun yang berkaitan dengan kecelakaan adalah sesuatu yang harus dihindari. Tidak boleh ada satu celah dalam hal ini. Kesalahan sedikit saja akan berakibat fatal. Oleh karena itu, semua pihak mulai dari pekerja sendiri, pihak manajemen hingga orang-orang yang ada dan terlibat dalam pekerjaan itu harus memahami mekanisme kerja dan standar operasional yang baik. Tanpa adanya kesamaan cara kerja dan standar yang telah ditetapkan, maka kecelakaan bisa saja terjadi.
Pengendalian kecelakaan ini harus dilatih dan ditanamkan ke dalam benak semua orang. Teknik penanaman pemahaman ini bisa dengan cara pelatihan yang teratur dan diingatkan secara terus-menerus. Kalau tidak diingatkan, manusia itu tempat lupa dan lalai. Keadaan fisik juga harus dicek secara berkala. Tanpa pengecekan kondisi fisik, orang sering lupa kalau sebenarnya tubuhnya membutuhkan istirahat lebih. Terkadang rasa sakit itu ditahan sehingga lama-kelamaan malah akan menjadi penyakit yang parah.
Orang yang mempunyai tanggung jawab yang besar juga sering kali merasa bahwa sakit yang ia derita masih bisa ditahan sehingga akhirnya penyakit itu akan mengganggu kinerjanya. Konsentrasi menurun dan tubuhnya menjadi lemas. Rasa lemas ini bisa saja disebabkan oleh penyakit degeneratif yang telah kronis. Tanpa penanganan yang baik, kecelakaan di tempat kerja bisa saja terjadi. Apapun jenis kecelakaan yang dialami, pasti akan menimbulkan rasa yang kurang nyaman bagi semuanya.
Untuk itulah untuk jenis pekerjaan tertentu, celah terjadinya kecelakaan ini harus ditutup. Bila perlu setiap hari setiap pekerja harus melalui pemeriksaan temperatur tubuh. Bagi yang suhu tubuhnya cukup tinggi, ia harus diperiksa. Mungkin saja suhu tubuh yang meningkat itu akibat kurang tidur atau terkena virus tertentu. Antisipasi ini sangat penting agar tidak ada penyesalan nantinya. Hal ini berlaku bagi pekerjaan yang menyangkut keselamatan orang lain.
Misalnya, perusahaan angkutan penumpang harus memperlakukan hal ini agar tidak ada supir yang mengantuk atau darah supir mengandung alkohol atau pun obat-obatan terlarang. Kondisi prima tidak hanya diharapkan ada pada peralatan, tetapi juga pada tubuh para pekerjanya sehingga pekerjaan itu akan berjalan baik. Memang membutuhkan kerja sama yang solid dan adanya tambahan dana untuk menjaga fisik dan mental ini. Makanan dan tidur yang cukup serta berpikir positif merupakan di antara hal yang harus dilakukan demi kondisi tubuh yang prima.
Filosofi untuk mengatasi K3 sebenarnya tidak terlalu berbeda dengan konsep manajemen untuk perbaikan terus menerus atau continuous improvement. Langkah-langkah yang dilakukan adalah mengidentifikasi permasalahan, mengumpulkan data dan fakta, melakukan analisis permasalahan, merancang upaya perbaikan, mengimplementasikan dan mengevaluasi. Keseluruhan rangkaian proses ini adalah sebuah siklus perbaikan. Tidak ada salahnya memperbaiki dan terus memperbaiki diri daripada terjadi kecelakaan.
Hirarki
Terdapat hirarki pengendalian kecelakaan pada kerja menurut Roger L Braurer dalam bukunya Safety and Health for Engineer. Hirarki pengendalian ini terdiri dari lima tingkatan. Tingkatan pertama menjadi prioritas utama, jika tidak memungkinkan baru kemudian dipilih tingkatan di bawahnya. Tingkatan tersebut adalah:
Menghilangkan
Pengendalian diutamakan dengan cara menghilangkan sumber bahaya atau aktivitas yang berbahaya. Misalnya terdapat aktivitas manual memotong yang dapat mengakibatkan risiko cacat fisik tubuh, maka aktivitas tersebut bisa digantikan dengan alat terotomasi yang menggantikan pekerjaan manusia. Teknik ini sama dengan teknik mengamputasi sumber masalah. Bila memang dianggap masalah, maka hal itu harus dibuang.
Bila hanya mengantisipasi, sepertinya sepandai-pandainya tupai melompat, pada suatu saat akan jatuh jua. Agar tidak ada korban, maka membuang masalah adalah jalan yang paling baik. Tidak ada kata merugi atau kata sayang dalam hal ini. Keselamatan manusia jauh lebih penting dari benda apapun.
Mengurangi
Jika tingkatan pertama tidak dapat dilakukan, maka pilihan pengendalian kecelakaan pada kerja berikutnya adalah mengurangi risiko dari sumber bahaya. Misalnya, di suatu tempat kerja, tidak bisa dihindari untuk bekerja dengan api yang mungkin dapat menyebabkan risiko kebakaran, maka potensi kebakaran diperkecil dengan menjaga ketat adanya bahan atau zat yang mudah terbakar. Bahan kimia yang mudah terbakar tidak boleh berada satu ruangan dengan tempat kerja tersebut.
Menyediakan Pengaman
Ketika tingkatan pertama dan kedua tidak dapat dilaksanakan, maka pilihan yang ketiga adalah menyediakan pengaman pada mesin atau peralatan kerja yang digunakan. Sebagai contoh aktivitas manual memotong dengan mesin yang dapat menyebabkan jari terpotong, bila tidak dapat diganti dengan aktivitas terotomasi maka untuk meminimalkan risiko pekerja harus dilengkapi dengan alat pengaman berupa sarung tangan.
Menyediakan Tanda Peringatan
Tingkatan yang keempat ini merupakan langkah pengendalian yang dapat melengkapi tingkat pengendalian kedua dan ketiga. Pada dasarnya manusia harus selalu senantiasa diingatkan untuk waspada terhadap bahaya. Dengan memasang tanda peringatan bahaya maka diharapkan sikap kehatian-hatian dari pekerja akan meningkat.
Menyediakan Prosedur K3
Tingkatan kelima merupakan langkah pengendalian yang melengkapi tingkatan pengendalian kedua, ketiga dan keempat. Pekerja harus diberikan informasi dan pemahaman yang jelas terhadap potensi bahaya. Pekerja juga harus mendapatkan sosialisasi prosedur K3 agar mencegah terjadinya tingkatan kecelakaan pada kerja yang lebih parah jika tidak cepat untuk ditangani. Sosialisasi dan pelatihan harus dilakukan secara saksama dan berkala. Jangan sampai ada yang lengah. Konsep ‘satu mati, mati semua’ harus menjadi satu pemahaman yang mendarah daging.
Meski sudah sangat jamak terdengar, pepatah lebih baik mencegah daripada memperbaiki sangat tepat diterapkan dalam K3. Kerugian yang ditimbulkan dari memperbaiki jauh berlipat-lipat dari biaya yang dikeluarkan untuk mencegah. Hal ini harus dijadikan keputusan bersama agar apa yang dilakukan tidak sia-sia.
Asuransi - Solusi Kecelakaan Saat Kerja
Kecelakaan saat kerja merupakan resiko yang ada dalam setiap aktivitas perusahaan. Hal ini terutama pada pekerjaan yang membutuhkan aktivitas fisik lebih banyak daripada aktivitas pemikiran. Resiko tersebut bisa berupa kecelakaan ringan hingga pada kecelakaan berat yang berakibat menimbulkan korban jiwa. Bahkan pekerja yang hanya berada di belakang komputer pun bisa mengalami kecelakaan.
Dalam definisinya, kecelakaan kerja diartikan sebagai sebuah peristiwa yang terjadi di luar perencanaan yang mengakibatkan ada pihak yang mengalami kerugian. Kondisi ini khususnya terjadi dalam sebuah aktivitas pekerjaan yang harus dilakukan sebuah perusahaan dalam proses kerja mereka.
Dan ketika terjadi kecelakaan, maka perusahaan memiliki kewajiban untuk memberikan jaminan dan tanggungan kepada pihak yang menjadi korban. Hal ini karena pihak yang menjadi korban tersebut, harus kehilangan kesempatan untuk beraktivitas selama beberapa waktu dan hal tersebut terjadi untuk memenuhi kewajiban dalam bekerja.
Di sisi lain, para korban kecelakaan pada saat kerja tersebut, mengalami musibah dalam rangka untuk memberikan keuntungan pada perusahaan melalui aktivitas yang mereka lakukan tersebut. Inilah mengapa, perusahaan harus tunduk pada peraturan pemerintah untuk menjamin keselamatan pada pekerjanya.
Di sisi lain, seringkali perusahaan tidak mau direpotkan untuk mengurusi masalah kecelakaan kerja pada karyawannya. Namun demikian perusahaan pun tidak bisa lepas tangan begitu saja, mengingat ada regulasi yang mengatur tentang kewajiban perusahan pada karyawannya. Untuk mengatasi hal ini salah satu langkah yang digunakan perusahaan adalah dengan memberikan asuransi pada karyawannya apabila terjadi kecelakaan.
Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dengan menjadi peserta program asuransi jiwa yang khususnya menangani kasus kecelakaan kerja. Beberapa manfaat tersebut di antaranya adalah:
* Memberikan ketenangan kepada karyawan dalam bekerja sehingga mereka bisa optimal dalam melakukan setiap aktivitasnya di perusahaan.
* Mengurangi urusan perusahaan sehingga perusahaan bisa tetap fokus pada aktivitas pekerjaan mereka tanpa melalaikan kewajiban untuk memberikan jaminan pada karyawan yang mengalami kecelakaan.
* Menumbuhkan loyalitas pada karyawan. Sebab, dengan diikutsertakan pada program asuransi, menunjukkan perusahaan memiliki kepedulian pada karyawan. Sehingga hal ini bisa berpotensi untuk mengurangi turn over karyawan yang disebabkan ketidakpuasan kerja mereka.
* Membantu meringankan beban karyawan yang mengalami kecelakaan kerja. Karena dengan mengalami kecelakaan kerja, maka seorang karyawan akan terganggu aktivitasnya dalam mencari nafkah bagi keluarga mereka.

