Kedudukan Hadits dalam Islam
Memahami ajaran dalam agama Islam dilakukan tidak sebatas membaca Al-Quran dan terjemahannya. Sebab, Al-Quran memiliki bahasa yang tinggi dan ayat-ayatnya tidak selalu bisa dipahami hanya melalui terjemahan.
Salah satu penjelas dari isi Al-Quran ada sunah atau hadits yang berupa ucapan-ucapan Rasulullah Saw. yang diberi otoritas oleh Tuhan untuk menyampaikan setiap wahyu kepada umat manusia. Kedudukan hadits ini sangat penting bagi umat Islam.
Hadits merupakan warisan Rasulullah yang sampai sekarang masih dipegang para umatnya yang senantiasa mengharapkan syafaat setelah dibangkitkan kembali nanti. Hadits dikumpulkan oleh sejumlah perawi memiliki peran penting dalam penyampaian ajaran Islam.
Peran Hadits
Kedudukan hadits dalam Islam yang utama adalah penjelas ayat Al-Quran yang masih global. Rasulullah diperintahkan untuk menjelaskan tiap-tiap ajaran kepada para sahabat setelah beliau mendapatkan penjelasan dari Jibril.
Peran yang kedua adalah agar hadits menjadi pedoman tambahan ketika muncul persoalan-persoalan yang tidak secara spesifik terdapat pada Al-Quran. Setelah Rasulullah Saw. Al-Quran dan hadits dijadikan sebagai rujukan para ulama untuk mengeluarkan fatwa dan aturan lainnya.
Peran yang ketiga, menjaga agar ayat-ayat Al-Quran tidak secara sembarangan dilencengkan sehingga seolah ayat-ayat Al-Quran berkontradiksi. Penjelasan Rasulullah sudah merupakan penjelasan yang dapat dipahami bahwa juga sudah ditafsirkan secara mendalam oleh para ulama.
Ucapan dan kepribadian Rasulullah Saw. selalu berdasarkan Al-Quran. Umat Islam yang mengikuti hadits-hadits Rasulullah adalah mereka yang juga taat kepada Al-Quran.
Hadits diklasifikasikan berdasarkan ujung sanad, jumlah penutur, tingkat keaslian, dan jenis-jenis lain.
Berdasarkan Ujung Sanad
Dari klasifikasi ini, sebuah hadits terbagi ke dalam tiga golongan. Pertama, marfu’. Maksudnya, hadits tersebut berujung pada Rasulullah Saw. Kedua, mauquf. Yaitu, sanad yang terhenti pada para sahabat. Ketiga, maqtu’. Ini adalah hadits yang berujung pada para tabi’in.
Berdasarkan Keutuhan Rantai/Lapisan Sanad
Pada kategori ini, hadits terbagi menjadi musnad (tidak terpotong sanadnya), munqati’ (sanad terputus pada penutur 4 atau 3), mu’allaq (sanad terputus dari 4 hingga 1 sahabat), mu’dal (sanad terputus pada 2 generasi berurut-turut), dan mursal (sanad terputus pada penutur 1).
Berdasarkan Jumlah Penutur
Dengan kategori ini, hadits dibagi menjadi dua, mutawatir dan ahad. Mutawatir berarti diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad dan tidak mungkin berdusta. Hadits ini kemudian terbagi lagi dalam golongan lafzhy dan ma’nawy.
Untuk hadits ahad diriwayatkan sekelompok orang, tetapi tidak mencapai tingkatan mutawatir. Hadits ini juga terbagi tiga, yaitu gharib, aziz, dan mashur.
Berdasarkan tingkat keaslian hadits
Asli atau tidaknya hadits menjadi faktor yang sangat penting. Adapun pembagiannya ada empat, yaitu sahih, hasan, dha’if, dan maudu.
Jenis-Jenis Lain
Klasifikasi hadits lainnya, yaitu matruk, mungkar, muallal, mudhtharib, maqlub, ghalia, mudraj, syadz, dan mudallas.
Perawi dan Kitab Hadits
Kita mengenal sejumlah perawi hadits dan kitabnya, antara lain Bukhari (Sahih Bukhari), Muslim (Sahih Muslim), Abu Daud (Sunan Abu Dawud), at-Tirmidzi (Sunan at-Tirmidzi), an-Nasa’i (Sunan an-Nasa'i), Ibnu Majah (Sunan Ibnu Majah), Imam Ahmad bin Hambal (Musnad Ahmad), Imam Malik (Muwatta Malik), dan ad-Darimi (Sunan Darimi).






