logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Keluarga    Pernikahan    Hukum Pernikahan

Kekerasan dalam Rumah Tangga - Apa dan Bagaimana Solusinya?


 Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga

Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa disebut KDRT selama ini berfokus kepada istri (perempuan) yang menjadi objek-korban kekerasan. Mengapa hanya perempuan? Karena perempuanlah yang paling banyak ditemukan kasusnya.

Retaknya Sendi Kehidupan Akibat Kekerasan dalam Rumah Tangga

Namanya juga kekerasan dalam rumah tangga, pasti ada pelakunya, korbannya, dan akibat yang ditimbulkannya seperti kerusakan fisik, psikis serta hubungan silaturahim keluarga. Kerusakan fisik, seperti cacat dan luka. Sementara kerusakan psikis adalah depresi, gangguan emosional anak.

Khusus soal gangguan emosional anak-anak (broken home) yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga, ada teori yang mengatakan, “keluarga harmonis melahirkan anak-anak dan generasi yang harmonis.” Itu betul dari sisi pernyataan kalimat. Faktanya, banyak orang-orang hebat (populer famous) justru berasal dari keluarga yang broken home, miskin, terbelakang, dan bahkan tidak berpendidikan.

Lalu kerusakan silaturahim keluarga yakni hancurnya hubungan kakak-adik, karena ipar atau sebaliknya, atau bisa juga karena faktor lain. Pertengkaran dalam keluarga itu jauh lebih rumit. Keluarga biar bagaimanapun terikat oleh darah. Makanya, perang saudara kadang lebih lama daripada perang antar negara. Ini menjadi salah satu akibat dari kekerasan dalam rumah tangga yang dibiarkan mengakar.

Pertanyaannya? Mengapa urusan rumah tangga saja, istilahnya urusan dapur-kasur-sumur (internal) harus menjadi kasus publik? Sebab, kekerasan dalam rumah tangga sudah mengarah kepada tindakan penganiyaan dan kriminalitas di dalam keluarga. Anda bisa bayangkan bagaimana jika yang mengalaminya Anda sendiri. Hari-hari Anda dipenuhi teror dan ketakutan. Anda di rumah sendiri, serasa jiwa Anda dipanggang di neraka yang berisi api atau merasa jiwa Anda sunyi, luluh, lantaran tidak ada yang bisa mengerti apa yang sedang Anda alami. 

Penyebab Terjadinya Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penelitian menyebutkan, kekerasan dalam rumah tangga ditenggarai dan disebabkan bukan oleh satu sebab. Melainkan rangkaian dari berbagai sebab, hingga terjadilah apa yang disebut kekerasan dalam rumah tangga. Rumah tangga siapa? Siapa saja. Si kaya, si miskin, semuanya akan kena ujian dan cobaan.

Namanya rumah tangga, ribut, cekcok, tidak cocok antara suami-istri, anak-orangtua, itu biasa. Dan kalau ada tindakan kekerasan oleh oknum keluarga, sebaiknya memang dicegah sebelum menjalar dan menjurus ke arah yang negatif. Tentu saja, di sini tidak bisa dihakimi bahwa laki-lakilah yang paling sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Kendati faktanya memang benar. Jadi, kita mencari APA penyebab, dan bukan SIAPA yang menyebabkannya serta menghendaki terjadinya kekerasan tersebut.

Berikut ini akan kita coba deteksi, kira-kira faktor apa sajakah yang memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga?

  • Faktor ekonomi
  • Faktor pendidikan
  • Faktor cemburu
  • Faktor agama dan keyakinan.

Kalau kita kaji lebih dalam. Kekerasan dalam rumah tangga karena faktor ekonomi terjadi juga pada orang kaya dan orang miskin. Faktor pendidikan, cemburu, faktor agama dan keyakinan. Itu semua hanya satu dari rangkaian sebab-sebab yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Contoh masalah yang bisa menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga: sifat dasar laki-laki adalah suka dilayani, dituruti, dan diikuti. Jika ia mendapatkan istri yang tidak penurut bisa timbul cekcok. Istri mengira jika ia harus taat, patuh, dan nurut kepada suami. Ia merasa seperti seorang babu. Padahal sesungguhnya tidak. Suami pun sebaliknya harus lembut kepada istrinya dan bersikap baik. Dan jangan lupa rajin memberi hadiah kepada istri.  

Kekerasan dalam Rumah Tangga di Ranah Hukum 

Undang-UndangNo. 23 tahun 2004, melarang tindak KDRT dengan cara kekerasan fisik, psikis, seksual atau penelantaran. Lingkup rumah tangga adalah suami, istri, anak, dan hubungan keluarga seperti hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian, dan pembantu rumah tangga. Istilah ilmiah dari kekerasan dalam rumah tangga adalah domestic violence. 

Tips Solusi Jitu Cara Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga

Penyebab dan akibat dari terjadinya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) tidak dapat digeneralisir, artinya setiap kasus bersifat unik, khusus, dan kasuistik, berbeda-beda setiap tempat. Agar kita mengetahui mana yang disebut KDRT dan mana yang bukan. Sebaiknya kita mengenali dari berbagai aspek, antara lain:

1. Tips Solusi Jitu Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga Berdasarkan Tipe Pelaku

Tipe pelaku. Apakah ia menggunakan kekerasan untuk mengekspresikan kemarahan. Tipe seperti ini adalah orang yang sarat ketegangan. Kemarahan muncul lantaran cara mengungkapkannya keliru.

  • Tipe pelaku. Menggunakan kekerasan untuk menunjukkan kekuasaan.
  • Tipe pelaku. Menggunakan kekerasan sebagai solusi menyelesaikan konflik.

2. Tips Solusi Jitu Mengatasi Kekersan dalam Rumah Tangga - Kenali Kepribadian

Mengenali sifat dasar antara laki-laki dan perempuan guna mengatasi masalah kekerasan dalam rumah tangga juga bisa dilakukan. Karena, biasanya kekerasan dimulai dari ketidaksepemahaman. Agar tidak ada konflik antara laki-laki dan perempuan, sebaiknya kenali pasangan masing-masing.

  • Pria dan wanita saat menghadapi persoalan berbeda. Pria menarik diri dari persoalan dan tidak mau diganggu. Sementara wanita ingin berbagi persoalan.
  • Wanita akan terus berbicara untuk mengatasi tekanan emosi. Bicara membuat wanita lega. Sementara pria akan lebih baik jika menyelesaikan persoalannya tanpa banyak bicara. Contoh: ketika pasangan sedang ribut cekcok. Perempuan akan terus berbicara, dan sang pria menyuruh perempuan diam. Begitu sebaliknya, menyuruh pria bicara di saat ia ingin menyendiri untuk menyelesaikan masalahnya. Bisa timbul keributan.
  • Wanita sering menganggap pria tidak mau mendengarkan dan cuek, tidak mencintainya lagi, dan seterusnya. Padahal tidak begitu.
  • Jika perempuan terus berbicara, bukan berarti ia minta nasihat atau jalan keluar. Berbicara [curhat] hanya untuk melapangkan hatinya.
  • Rasulullah Saw. bersabda, “Wanita diciptakan dari tulang rusuk. Jika kamu meluruskannya, ia akan patah. Lemah-lembutlah kepadanya, kamu akan dapat hidup bersamanya. Berbuat baiklah kepada wanita. Sebab, mereka itu tawanan di sisi kalian. Kalian tidak berkuasa terhadap mereka sedikit pun kecuali bila mereka melakukan perbuatan nista. Jika mereka melakukannya, tinggalkanlah mereka di tempat tidur dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Jika ia menaati kalian, janganlah berbuat aniaya terhadap mereka.” (HR. At-Tirmidzi)

Kalau Anda merasa hak asasi terenggut akibat dari kekerasan dalam rumah tangga. Silakan hubungi polisi dan kantor HAM. Ini alamatnya:

  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik IndonesiaDirektorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 6 - 7 Jakarta Selatan Telp. (021) 5221618 Fax. (021) 5265480Email: admin @ djpp.infowww.djpp.info www.djpp.depkumham.go.id

Kekerasan dalam rumah tangga banyak tidak terungkap ke publik, lantaran tidak ada yang melapor dan merasa, urusan rumah tangga adalah aib. Tidak boleh dibicarakan kepada orang lain-lain, terlebih-lebih kepada pihak yang berwajib. Karenanya, jika ada di keluarga Anda yang berbuat zalim dengan melakukan kekerasan dalam rumah tangga, kemudian Anda berniat melaporkan ke pihak berwenang atau polisi, sebaiknya pikir panjang terlebih dahulu.

Jangan sampai karena emosi sesaat lantas semuanya jadi berantakan dan malah menimbulkan persoalan baru yakni perselisihan antar keluarga, kekerasan dalam rumah tangga menjadi panjang dan berliku. Keluarga sempurna itu tidak ada. Keluarga yang harmonis setiap hari itu tidak ada. Yang perlu Anda yakini, Anda diharuskan mencintai orang yang tidak sempurna dengan cara yang sempurna. Itu saja!

Ayah, Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Sesungguhnya

Benarkah pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) didominasi oleh lelaki? Klaim seperti ini begitu kental. Laki-laki, dalam hal ini suami, dianggap sering menumpahkan kekecewaannya ketika gagal mendapatkan uang (mencari nafkah) pada istri atau anak dengan cara menampar, membentak. Bahkan, kadang memukul istri atau anaknya. Laki-laki dianggap “menyalurkan” emosi yang meledak di kepalanya dengan cara demikian.

Akibatnya, jika seorang anak melihat perlakuan kasar ayah terhadap ibunya, sang anak akan begitu trauma dan tumbuh sebagai sosok yang membenci ayah (kelak jika begitu parah bisa mengalami disorientasi seksual atau justru melakukan hal yang lebih kejam daripada sang ayah). Jika sang anak menjadi korban kekerasan, efek psikologisnya akan lebih hebat lagi. Benarkah hanya ibu dan anak yang mengalami KDRT? Bagaimana dengan ayah?

1. Beban Ayah

Dalam masyarakat kita yang “mengunggulkan lelaki daripada perempuan”, sebenarnya peran lelaki begitu besar sekaligus berat. Lelaki adalah pemikul kehidupan keluarga. Kalau lelaki gagal mendapatkan uang, ia mendapatkan tekanan begitu hebat secara tersirat atau tersurat oleh istri dan anak. Sialnya, ketika sang ayah berhasil mencukupi kebutuhan anak dan istri, nyatanya ia “tidak dianggap apa-apa”. Anak lebih “suka” dan lebih nyaman berbagi kisah hidup dengan ibunya. Ibu juga kadang terlalu memperhatikan sang anak sehingga waktu bagi ayah menjadi nol.

Hal ini, bagi beberapa lelaki yang egonya besar, bisa dianggap penghinaan harga diri jika terjadi sesekali. Kalau hal ini terjadi berkali-kali, bukan hanya akan dianggap penghinaan, mental sang ayah akan hancur atau semakin matilah cintanya untuk keluarga sehingga mulai mencari pelampiasan di luar (mencari istri kedua atau pasangan yang lebih “mengerti” dirinya) dan ganti “menyerang” istri dan anaknya.

Dalam hal ini, keadaan keluargalah yang menyebabkan KDRT yang dilakukan ayah. Boleh saja diklaim bahwa ayah melakukan KDRT fisik yang buktinya nyata. Sementara itu, ibu dan anak, “tanpa merasa bersalah” sebenarnya telah melakukan KDRT mental yang lebih parah daripada KDRT fisik.

2. Cara Mengatasi

Untuk menghindari hal-hal semacam ini, yang perlu dilakukan adalah keterbukaan. Seorang istri memang cenderung mengutamakan sang anak. Namun, percayalah! Suami, sebaik apapun, “tidak menerima tindakan ini begitu saja”. Ada “dendam” dan “sakit hati” yang tersimpan dalam dada.

Jadi, istri hendaknya meluangkan waktu untuk mendengar keluhan suaminya. Meski sudah ada anak, tak ada salahnya kemesraan tetap terjaga seperti saat pacaran. Suami juga hendaknya mampu mengalah dan meyakini tugasnya memang berjuang untuk keluarga.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Makalah Hukum Perkawinan Islam
  • Pencatatan Perkawinan di Kantor Urusan Agama
  • Perkara Favorit Konsultasi Pernikahan
  • Kasus Perkawinan: Monogami dan Nikah Siri
  • Pernikahan Sejenis yang Dilarang Islam
  • Makalah Hukum Perkawinan Beda Negara
  • Konsultasi Perkawinan: Cinta dan Keadilan
  • Perkawinan Beda agama dalam Pandangan Islam dan Agama Lain
  • Alasan Pembatalan Perkawinan yang Dibolehkan
  • Konseling Perkawinan - Menuju Keindahan Kehidupan Seks Suami Istri
  • Perkawinan Adat Jawa - 3R yang Sakral
  • Bagaimana Menghadapi Skandal Cinta
  • Berbagai Hukum Perkawinan dalam Islam
  • Makna Ikatan Pernikahan Menurut Islam
  • Perjanjian Perkawinan yang Sangat Kokoh
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA