Menyikapi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Kekerasan dalam rumah tangga atau biasa dikenal dengan istilah kdrt, merupakan salah satu masalah yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan hangat. Biasanya pihak wanita yang sering menjadi korban KDRT. Namun, tak jarang laki-laki juga bisa menjadi korban KDRT.
Kekerasan dalam rumah tangga KDRT menjadi salah satu penyebab utama perceraian. Tentu hal ini merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Bagaimana bila masyarakat kita sudah enggan untuk berumah tangga disebabkan karena trauma terhadap kekerasan dalam rumah tangga KDRT.
Padahal, tujuan dua orang berbeda jenis membentuk rumah tangga, adalah untuk saling melengkapi dan bukan untuk saling menyakiti.
Bentuk-Bentuk KDRT
KDRT tak hanya berbentuk segala macam penyiksaan fisik namun juga non fisik. Penyiksaan fisik misalnya: memukul, menampar, meninju, hingga membunuh.
Sedangkan penyiksaan non fisik, misalnya: selingkuh, berkata-kata yang sangat menyakitkan, tidak memperlakukan dengan baik, tidak adil dalam bersikap, tidak bertanggung jawab, dan sebagainya.
Penyiksaan secara batin ternyata lebih menyakitkan daripada penyiksaan secara fisik. Bila penyiksaan fisik bisa diobati, tak begitu dengan penyiksaan batin yang lukanya kadang tak bisa disembuhkan seumur hidup.
Sebab-Sebab Pemicu KDRT
Sebab-sebab adanya kekerasan dalam rumah tangga (kdrt), antara lain:
Menghindari KDRT
Kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) bisa dihindari dan tidak perlu ditakuti. Kedudukan suami dan istri adalah sama di mata hukum. Siapa saja yang merasa disakiti berhak melaporkan pasangannya tanpa perlu merasa takut dan malu.
Namun, sebelum KDRT itu terjadi, diupayakan pasangan suami istri melakukan tindakan preventif. Beberapa tindakan preventif yang bisa dilakukan oleh pasangan suami istri antara lain:






