5 Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan
Mengapa kekerasan terhadap wartawan terus terjadi? Pada 2009 saja, menurut LBH Pers tercatat 33 kasus kekerasan secara fisik yang dialami wartawan. Belum lagi termasuk kekerasan psikis, dalam bentuk teror, intimidasi, sampai ancaman fisik.
Boleh jadi, pengetahuan masyarakat yang belum memadai mengenai fungsi dan tugas pers membuatnya kalap bertindak. Kekerasan terhadap wartawan juga disebabkan enggannya pihak yang bertikai untuk menyelesaikannya lewat dewan pers atau di media itu sendiri. Selama ini, mekanismenya sudah jelas: ada hak jawab, ralat berita, klarifikasi, atau mediasi (pertemuan) di dewan pers.
Namun, bagi sebagian orang, itu belum memuaskan. Maka, disewanya preman bayaran, teror SMS, sampai kekerasan secara fisik. Profesi wartawan memang rentan bila memberitakan kasus yang sensitif, apalagi membongkar bobrok atau aib seseorang. Akan tetapi, inilah tugas mulia wartawan untuk melaporkannya pada publik (masyarakat).
5 Kasus yang Menggemparkan
Berikut ini daftar kasus kekerasan wartawan yang sempat menggemparkan publik.
- Kekerasan terhadap wartawan TV One dalam misi peliputan ke Gaza, Palestina. Di kapal Mavi Marmara, tentara Israel justru membombardir peluru kepada para wartawan juga relawan yang berniat mengantarkan bantuan untuk bangsa Palestina. Beruntung, wartawan dan relawan dari Indonesia tidak ada yang meninggal.
- Kematian wartawan Radar Bali, Prabangsa, akibat dibunuh secara sadis. Prabangsa dibunuh terkait pemberitaanya mengenai penyimpangan proyek dinas pendidikan di Bangli.
- Penganiayaan wartawan Sun TV, Ridwan Salamun, hingga tewas. Terjadi ketika Ridwan meliput bentorkan di Tual, Maluku tenggara, bukannya berita yang ia dapatkan melainkan amarah warga hingga terjadi penganiayaan brutal.
- Penganiayaan terhadap Musa Kondurara, jurnalis Radio Sasar Wondama dan kontributor KBR 68h oleh dua anggota BIN (Badan Intelijen Negara). Miris, karena aparat negara yang mestinya memberi contoh malah justru bertindak sebaliknya.
- Kekerasan terhadap Carlos Pardede, reporter SCTV, oleh petugas keamanan BI (Bank Indonesia). Akibatnya, Carlos Pardede menderita luka serius di pelipis gara-gara ditanduk petugas keamanan tersebut.
Meniadakan Kekerasan
Kekerasan wartawan bisa diminimalisasi jika saja:
- Pihak yang berkonflik memegang teguh UU Pers dan Kode etik Jurnalistik.
- Memahami fungsi dan tugas wartawan sebagai penyampai berita dalam rangka memenuhi keingintahuan publik.
- Melalui mekanisme yang sudah ditetapkan. Jalur di media lewat hak jawab, ralat, dst. Jalur di dewan pers melalui mediasi, rekonsiliasi, dst.
- Wartawan memegang teguh kode etik jurnalistik untuk meminimalkan konflik terusan akibat pemberitaan yang dilaporkan.
| Beri rating untuk artikel di atas |








