Kasus Kekerasan TKW, Rendahnya Perlindungan terhadap PRT
Ilustrasi kekerasan tkw
Kasus kekerasan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) kembali mencuat. Untuk kesekian kalinya pula kasus serupa mengulang kasus-kasus sebelumnya yang tak pernah menemukan cara pemecahannya secara efektif. Kekerasan TKW seakan seperti buah simalakama. Tidak mudah menghentikan pengiriman tenaga kerja Indonesia ke luar negeri terutama di tengah banyaknya pengangguran dan kemiskinan yang ada. Hal ini telah menyangkut harga diri bangsa. Semua pihak harus saling mendukung agar martabat bangsa tidak dilecehkan.
Khas Pembantu
Tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri, sebenarnya bukan hanya wanita. Tak sedikit tenaga kerja pria yang juga dikirim dan bekerja di luar negeri, terutama sebagai tenaga teknisi, tenaga medis, sopir, maupun bidang pekerjaan lainnya. Namun hampir tak pernah terdengar kasus kekerasan dialami tenaga kerja pria. Walaupun ada kasus TKI pria yang dibunuh atau membunuh, kekerasan yang dialami mereka tidak sebanyak yang dialami oleh TKW. Wanita seolah selalu menjadi target kejahatan.
Bahkan ada tenaga kerja wanita Indonesia yang ada di Malaysia diperkosa secara bergiliran. Apa yang terjadi, ia bukannya dilindungi polisi Malaysia, malah akan dilecehkan lagi oleh polisi Malaysia. Bejat dan sangat jahat. Tidak sedikit orang Malaysia yang melihat orang Indonesia seperti budak yang tidak mempunyai harga diri sedikit pun. Perhatikan dan lihatlah cara penonton Malaysia memperlakukan penonton dari Indonesia ketika laga timnas Indonesia melawan timnas dari Malaysia.
Untungnya masih banyak orang yang berpikir jernih dan tidak terprovokasi oleh keadaan yang sangat memanaskan telinga dan hati itu. Kedua bangsa ini mempunyai agama yang sama, penampilan fisik yang kurang lebih sama. Yang terjadi ada hanya karena berbeda negara, rasa benci yang membara. Seharusnya setiap umat muslim itu bersatu dari manapun asalnya. Bukankah Allah Swt memang menciptakan manusia bersuku-suku agar umat Islam ini bisa saling mengenal.
Namun, kalau yang ditonjolkan adalah asal dan kebanggaan terhadap diri sendiri, yang terjadi adalah rasa congkak dan angkuh yang membuat orang lain merasa lebih baik dan merasa ditinggikan dari yang lain. Padahal dalam Al-Quran jelas dikatakan bahwa manusia itu sama dan yang membuatnya berbeda adalah amal dan ketaqwaannya. Sudah sepatutnya kini, kedua bangsa tidak lagi saling serang dan lebih mengutamakan kebersamaan sebagai sesama umat Islam.
Kekuatan manusia sebagai mahluk yang paling baik di bumi ini seharusnya memberikan teladan kepada mahluk lainnya betapa manusia bisa melakukan tugasnya dengan baik. Sayangnya yang terjadi adalah orang Malaysia merasa dirinya lebih tinggi karena diberi kelebihan harta dan merasa berhak menyiksa orang lain. Yang lebih menyedihkan adalah bahwa kejadian yang seperti ini tidak hanya ada di Malaysia. Di Arab Saudi yang sesama muslim pun seperti itu.
Bahkan tidak sedikit TKW yang benar-benar dianggap budak sehingga boleh ditiduri sedemikian rupa. Banyak TKW yang akhirnya hamil dan terpaksa pulang ke tanah air dengan anak yang wajahnya kearab-araban. TKW itu harus menanggung malu. Selain disiksa batinnya, ia juga disiksa secara fisik oleh majikannya. Bahkan tidak hanya majikannya saja, anak-anak dan keluarga majikannya memperlakukannya tidak manusiawi. Perlakukan ini sangat menyiksa batin seluruh bangsa Indonesia.
Kalau saja TKI yang dikirim ke luar negeri itu adalah TKI dengan ketrampilan yang bagus, dalam artian mereka tidak bekerja pada sektor informal, maka kehidupan dan perlakuan orang lain pasti berbeda. Banyak contoh orang Indonesia yang sukses di luar negeri sebagai TKI atau ekspatriat yang dipekerjakan sebagai tenaga pada tingkat menengah. Gaji mereka besar dan mereka bisa tinggal di tempat yang cukup elit di tengah perumahan yang khusus dibangun untuk orang-orang mampu.
Kisah TKI
TKI dikirim ke luar negeri sebagai salah satu upaya mengurangi pengangguran di dalam negeri. Untuk tenaga kerja wanita yang bekerja di luar negeri, tak hanya untuk menjadi pembantu rumah tangga. Para tenaga kerja wanita ini tak sedikit pula yang bekerja sebagai tenaga perawat, bekerja di pabrik, maupun bekerja di bidang pekerjaan lainnya. Menariknya, jarang terdengar adanya kasus kekerasan yang terjadi atau menimpa mereka yang bekerja pada bidang yang membutuhkan ketrampilan lebih.
Bahkan di Jepang, perawat asal Indonesia dianggap sebagai perawat yang profesional dan disenangi orang Jepang. Pada saat terjadi gempa yang cukup dahsyat di sana, para perawat asal Indonesia ini tetap bertahan di Jepang dan tidak pulang ke tanah air. Mereka menunaikan pekerjaan dengan baik dan secara profesional. Kelembutan dan ketelatenan perawat asal Indonesia ini membuat Jepang terus menambah kuota bagi perawat asal Indonesia.
Tentu saja orang Indonesia bangga bertemu dengan sesama anak bangsa dalam keadaan yang lebih baik dan bukan sebagai pembantu rumah tangga. Negara ini memang tidak boleh lagi mengirimkan TKI yang tidak mempunyai ketrampilan apa-apa. Martabat bangsa dipertaruhkan kalau mengirimkan TKI untuk sektor non formal. Biarkan bangsa lain mengetahui bahwa bangsa ini adalah bangsa yang hebat dan mempunyai harkat dan karakter yang baik.
Lihatlah Filifina, tenaga kerjanya sangat diperhatikan. Pemerintah Filifina benar-benar melihat tenaga kerja mereka di luar negeri sebagai pahlawan yang layak dihargai dan dilindungi. Bagaimana dengan sigapnya presiden Filifina menyelamatkan warganya di luar negeri. Melihat kegigihan ini, bangsa lain pasti akan menaruh hormat. Tidak dengan bangsa Indonesia. Bangsa ini seolah tidak peduli. Kalau memang peduli, seharusnya orang-orang yang berhubungan dengan TKI sangat tahu bagaimana bersikap.
Kekerasan TKI itu terjadi karena beberapa sebab. Pertama, bisa saja sang pekerja tidak memahami peralatan yang ada di rumah majikannya sehingga pekerjaannya menjadi lambat. Kedua, kendala bahasa. Orang yang mengenal suatu bahasa tentunya akan mempunyai komunikasi yang lebih bagus. Sayang memang, pendidikan para pelaku TKI ini biasanya memang tidak mempunyai pendidikan tinggi. Berbeda dengan TKI yang ke Jepang. Pekerja yang dikirim ke Jepang dalam keadaan mempunyai ketrampilan tinggi.
Dengan kata lain, kekerasan TKW kebanyakan terjadi secara khas pada wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Kasus-kasus ini bukan hanya dominan terjadi di negara tertentu namun hampir terjadi pada berbagai negara yang pernah menerima kiriman TKW dari Indonesia. Penghentian pengiriman TKI untuk sektor informal hendaknya dihargai dengan baik agar martabat bangsa ini kembali naik di mata orang asing yang berada di negara mereka.
Selain Arab, TKW Indonesia juga banyak bekerja di Malaysia, Singapura, Hongkong, Thailand, dan sebagainya. Dan kasus-kasus kekerasan yang pernah terjadi juga merata di negara-nagara tersebut.
Berisiko
Pembantu rumah tangga merupakan jenis pekerjaan yang terbilang paling berisiko dan juga paling rawan. Hal ini terutama karena sifat pekerjaannya yang sering kali tanpa disertai kontrak kerja secara tertulis layaknya bekerja di pabrik atau perusahaan. Akibatnya, hubungan antara majikan dan tenaga kerja relatif tidak jelas. Begitu juga menyangkut hak dan kewajibannya, tak jarang lebih bersifat lisan dan tanpa ikatan yang jelas.
Jangankan pembantu rumah tangga di negeri orang, di masyarakat kita sendiri kedudukan pembantu rumah tangga masih belum mendapatkan pengakuan seperti layaknya profesi lainnya. Pekerjaan sebagai pembantu masih dianggap sebelah mata dan lebih sering dicibir.
Tak ada seorang pun yang mau menjadi pembantu rumah tangga, kecuali orang-orang yang benar-benar kepepet atau terjepit masalah ekonomi. Apalagi profesi sebagai pembantu rumah tangga biasanya dijalankan tanpa standarisasi menyangkut keahlian atau keterampilan yang dimiliki.
Namun seringnya kasus kekerasan terhadap pekerja non formal ini yang terjadi bukan berarti tak bisa diatasi atau ditangani. Apabila pemerintah menghentikan dan melarang pengiriman TKW sebagai cara penanganannya, bisa dipastikan akan muncul pengiriman illegal yang justru dapat membuat sulit pengawasannya. Yang justru perlu diperhatikan adalah tanggung jawab perusahaan jasa pengerah tenaga kerja atau PJTKI.
Perusahaan ini harus diminta untuk membuat standarisasi keterampilan bagi calon TKW, baik menyangkut ketrampilan dari profesinya maupun keterampilan membela diri seandainya terjadi kasus kekerasan. Termasuk kemana para TKW harus melapor bila terjadi kasus serupa. Dalam kaitan ini, mungkin pemerintah bisa membentuk tim pengawas di KBRI setempat terhadap keluar masuknya TKW yang dikirimkan dari Indonesia.

