Negara Demokrasi dan Kekuasaan Politik
Dalam negara yang demokratis, seharusnya kekuasaan politik ada di tangan rakyat. Bagaimana dengan praktiknya? Ada berbagai penghalang yang menyebabkan prinsip negara “dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat” hanyalah utopia. Di antaranya, sistem representasi rakyat, pengkultusan lembaga-lembaga negara, dan keinginan manusia untuk menguasai orang lain.
Representasi Rakyat
Dalam negara demokratis, biasanya diadakan Pemilu dengan dalih melalui Pemilu, rakyat akan memilih orang-orang tertentu yang duduk di lembaga legislatif yang akan memperjuangkan mereka. Masalahnya, ketika diadakan Pemilu, hak rakyat untuk memilih sebenarnya sudah dicurangi. Bagaimana tidak? Siapa yang menentukan orang-orang yang akan dipilih rakyat?
Benarkah seseorang, yang mengaku ingin menegakkan keadilan, masuk partai, lalu akan dimasukkan dalam daftar calon legistatif (di Indonesia DPR, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II)? Belum tentu. Dalam partai, ada jenjang-jenjang tertentu yang tidak bisa diterobos begitu saja, kecuali dengan trik-trik tertentu. Misalnya, seseorang yang benar-benar serius membela rakyat akan kalah dengan seorang artis atau pengusaha terkenal yang tiba-tiba masuk ke dalam partai. Mengapa demikian?
Yang dibutuhkan partai adalah suara yang banyak, bukan upaya membela rakyat. Dengan adanya artis atau pengusaha terkenal di daftar calon legislatif (dan biasanya diletakkan di bagian teratas), ada kemungkinan rakyat lebih mengenalnya. Kompensasinya, partai akan mendapatkan suara cukup (kompensasi uang yang mesti dibayarkan artis atau pengusaha terkenal biarlah menjadi rahasia umum). Jika prinsip “yang penting menang” dipertahankan oleh partai, kapan suara rakyat didengar?
Permasalahan berikutnya adalah ketika badan legislatif sudah dibentuk. Benarkah DPR akan memilih suara rakyat daripada suara partai? Untuk mempertahankan eksistensi, sebuah partai harus melakukan manuver tertentu, seperti bekerja sama dengan partai lain atau dengan pihak eksekutif. Jika yang terjadi demikian, pasti ada deal politik baru yang membuat “suara rakyat” (bahasa lainnya suara partai dalam tahap awal) hilang atau berubah. Tidak ada jaminan bagi rakyat jika situasinya demikian. Lagi-lagi, “suara rakyat” hanyalah omong kosong.
Pengkultusan Lembaga Negara
Posisi yang paling vital dalam hal ini adalah presiden sebagai badan eksekutif (di Indonesia). Namun, jabatan presiden seolah hanya berkisar pada keluarga orang-orang tertentu atau pengusaha tertentu. Sudah bukan rahasia lagi jika setiap calon presiden (hampir) selalu melakukan deal politik dengan pengusaha tertentu untuk mendapat dana segar dan berjanji akan menyelamatkan bisnis sang pengusaha. Akibatnya, tidak ada jaminan “orang biasa” untuk duduk di posisi ini.
Di atas dua hal tadi, yang paling mengerikan adalah nafsu manusia untuk hidup enak dan mengatur orang lain untuk menyelesaikan masalah yang dibuatnya. Selama nafsu ini masih ada, tidak ada jaminan apapun yang berbentuk birokrasi (termasuk negara) akan membela rakyat.






