logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Profil    Instansi Pemerintah

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia


Ilustrasi kementerian dalam negeri 

Dalam setiap pemerintahan, kehidupan rakyat adalah satu hal yang harus dipikirkan dengan sangat saksama. Satu pemerintahan yang tidak memikirkan rakyatnya, maka akan terjadi ketimpangan dalam kehidupan negara tersebut. Pemberontakan yang akan dilakukan oleh rakyat yang tidak puas dan mencoba untuk mendapatkan kehidupan berbangsa yang lebih baik. Indonesia pernah mengalami beberapa kali pemberontakan yang dilakukan oleh rakyatnya sendiri. Oleh karena itulah, demi memberikan kehidupan yang lebih mensejahterakan, maka  Kementerian Dalam Negeri diberikan peranan yang cukup banyak.

Urusan Dalam Negeri

Dalam sistem pemerintahan, adalah sesuatu yang wajar saja kalau sebuah negara memiliki  dan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri. Dari namanya saja sudah ketahuan fungsi apa yang dijalankan. Tugas dan fungsi Departemen Dalam Negeri (Depdagri) adalah membantu presiden dalam menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang urusan dalam negeri. Semua hal yang menyangkut pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah diurusi oleh kementerian satu ini. Termasuk juga penanganan mengenai pemekaran wilayah dan desentralisasi atau otonomi daerah.

Jangan dikira bahwa mengurusi satu negara itu mudah. Banyak aparat yang harus dipekerjakan agar pelayanan terhadap rakyat dapat ditingkatkan. Walaupun terkadang pelayanan kepada rakyat ini malah menjadi ladang korupsi aparat pemerintahan, pelayanan ini tetap saja dibutuhkan. Pihka pemerintah sangat paham apa yang terjadi di masyarakat. Itulah mengapa, di beberapa daerah pelayanan terhadap masyarakat itu diberikan secara lebih transparan. Ada daftar biaya yang harus dibayar oelh masyarakat yang berurusan dengan birokrasi, ada juga peraturan yang harus dijalankan oleh aparat sendiri. Hal ini diharapkan tingkat korupsi yang dilakukan oleh aparat bisa terkurangi.

Selain itu, di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Kabinet Indonesia Bersatu jilid II), terutama bidang pemerintahan dalam negeri, diharapkan mampu melakukan koordinasi, konsolidasi, dan solusi terbaik, untuk mengedepankan sistem politik demokratis, pembangunan daerah, dan pemberdayaan masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Koordinasi memang harus berjalan dengan baik agar apa yang telah digariskan dalam perundang-undangan bisa dijalankan dengan baik. Apalagi pemerintah berusaha mendaparkan performa yang bersih dari semua aparat pemerintahannya. Hal ini tidak mudah mengingat aksi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang tidak adil telah berakar dan sangat mengakar di benak orang Indonesia. Tidak mengherankan kalau seorang Menteri Dalam Negeri itu diharapkan mampu memberikan bukti bahwa kinerja orang-orang yang ada di Kementeriannya memang teruji. Tidak mudah mendapatkan kinerja yang baik itu, semua harus bekerja sama dengan baik.

Adanya gerak dan langkah para pemimpin daerah yang seperti merasa bagaio raja kecil di daerah juga harus ditertibkan. Pertikaian dan perseketaan yang terjadi tidak bisa diabaikan begitu saja. Rakyat makin cerdas. Mereka makin melek hukum dan tahu peraturan yang mengatur seni dalam bermasyarakat dan bernegara.

Tidak mengherankan kalau banyaknya orang yang ingin menjadi kepala daerah harus dilihat sebagai satu kemajuan yang tidak bioleh dibaikan dan dijadikan sebagai satu permainan. Pemerintah harus benar-benar menyelidiki apakah pemilihan kepala daerah secara langsung itu sudah benar-benar efektif memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Ataukah pilkada secara langsung itu hanya mmeberikan ‘jatah’ kesempatan kepada orang lain untuk melakukan KKN model baru dengan cara lama.

Tugas Kementerian Dalam Negeri

Tugas pokok Kementerian Dalam Negeri ini sendiri tidaklah mudah. Pertama, melaksanakan urusan pemerintahan seperti Otda (Otonomi Daerah) yang dalam hal ini juga menilai kinerja gubernur, kepala, daerah, dan seterusnya. Membina dan melayani administrasi pemerintahan dan Meneliti dan mengembangkan kebijakan di bidang otonomi daerah.

Tugas-tugas tersebut harus dijalankan dengan baik agar apa yang telah digariskan bisa menambah keyakinan rakyat bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan mereka. Akan sangat menyedihkan kalau rakyat menjadi korban dari peraturan yang digariskan. Rakyat bukanlah pelengkap penderita yang diberi perhatian lebih ketika pilkada akan diselenggarakan. Rakyat telah lelah membayar pajak. Pajak itu hendaknya digunakan sebagai alat meningkatkan kualitas hidup rakyat.

Misi Kementerian Dalam Negeri, NKRI Harga Mati

Negera Republik Indonesia ini dibangun dengan darah dan pengorbanan, Tidak mengherankan kalau misi Kementerian satu ini adalah menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal ini adalah harga mati dan tidak boleh ditawar-tawar lagi. Selain itu, misinya adalah Memelihara ketenteraman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Memantapkan penyelenggaraan pemerintahan. Memantapkan dan memajukan pengelolaan keuangan daerah agar daerah betul-betul bisa mandiri tanpa bergantung kepada pusat.

Meningkatkan dan mendidik masyarakat di sektor ekonomi, agraris, kelautan, perkebunan, sosial budaya, dan politik. Mensinergikan hubungan antara pusat dengan daerah, daerah dengan daerah, daerah dengan provinsi tertinggal. Diharapkan solusi kelanjutan terpadu untuk pembangunan Indonesia lebih baik. Semua misi itu harus dilakukan secar bersama-sama agar sejalan dengan cita-cita seluruh rakyat Indonesia.

Yang Dibuat Oleh Kementerian Dalam Negeri

Apa yang dihasilkan atau dibuat oleh Kementerian ini adalah Undang-Undang (UU), PP Pengganti UU, Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, Instruksi Presiden, Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Instruksi Menteri.

Daftar Nama Menteri Dalam Negeri 1945-2011

  • R.A.A. Wiranatakusumah      
  • Mr.Sutan Sjahrir
  • Dr. Sudarsono            
  • Mr. Moh. Roem         
  • Wondoamiseno          
  • Soekiman Wirjosandjojo        
  • Panji Suroso
  • Mr. Wongsonegoro    
  • Anak Agung Gede Agung      
  • Mr. S Tirtoprodjo        
  • Mr. Assaat      
  • Mr. Iskak Tjokrodisurjo          
  • Mr. Moh Roem
  • Prof. Dr. Mr. Hazairin
  • Mr. R Sunarjo Burhanuddin Harahap
  • Sanusi Hardjadinata   
  • Ipik Gandamana        
  • Mayor Jenderal Dr. Sumarno
  • Mayor Jenderal Basuki Rachmat      
  • Letnan Jenderal Amir Machmud       
  • Letnan Jenderal Soepardjo Rustam
  • Jenderal Rudini
  • Letnan Jenderal Yogie Suardi Memet           
  • R. Hartono
  • Letnan Jenderal Syarwan Hamid
  • Letnan Jenderal Suryadi Sudirja        
  • Letnan Jenderal Hari Sabarno           
  • Letnan Jenderal Mohammad Ma'ruf
  • Letnan Jenderal Widodo Adi Sutjipto
  • Mayor Jenderal Mardiyanto
  • Gamawan Fauzi

Kementerian Dalam Negeri Indonesia dalam hal ini masih bekerja keras membuat formulasi agar daerah-daerah tertinggal dapat mengembangkan potensi daerahnya. Itu sebabnya pemerintah mendukung upaya memberdayakan usaha menengah dan kecil (UMK) dan PNPM Mandiri (Pengendali Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat).

Kementerian Dalam Negeri dan Polemik Yogya

Polemik status istimewa Yogya kian memanas. Kementerian Dalam Negeri merilis hasil survei internal yang menyebut rakyat Yogya ingin memilih kepala daerah. Kontras dengan gejala yang tampak di media. Yaitu, rakyat Yogya setia pro penetapan. Hasil survei ini memancing kegaduhan publik. Para pengamat berkomentar bahwa momen rilis survei tersebut tidak tepat.

Pemerintah dianggap membelokkan substansi. Bukan mengurus RUU Istimewa Yogyakarta, melainkan lebih sigap untuk berpolemik. Namun, kementerian dalam negeri berdalih bahwa hasil survei tersebut akurat. Entah mana yang benar. Yang pasti, rakyat Yogya dibuat kian bingung.

Polemik Yogya

Isu lokal Yogya ternyata menjadi isu nasional. Kini, dukungan dari beberapa daerah terkait status istimewa Yogya berdatangan. Misalnya, dari majelis adat Papua. Mereka mendukung keistimewaan Yogya karena aspek historis. Namun, pemerintah tetap bergeming. Meskipun sempat diklarifikasi oleh SBY dalam konfrensi pers, bola panas ini justru kian menggelinding ke sana dan ke mari.

Guyonan di Yogya sudah mulai tak lucu lagi. Warga Yogya sudah mendeklarasikan negeri Yogya. Meski sebatas humor, pemerintah harus tanggap makna di balik itu semua. Kementerian dalam negeri harus bersikap lebih arif. Memandang bukan dari sudut lega formal semata, melainkan historis kultural. Ijab kabul Sultan Hamengkubuwono dan Soekarno di masa kemerdekaan harus diingat.

Kerangka berpikir harus menempatkan sejarah dalam konteks penting. Kata Bung Karno, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah!" Mardiyanto, Menteri Dalam Negeri, selama ini kukuh dengan pendirian bahwa gubernur harus melalui proses pemilihan umum. Demokrasi dimaknai sebatas prosedural. Padahal, rakyat Yogya juga bersikeras bahwa letak istimewa Yogya adalah keraton.

Memanas

Debat kusir di media masih terus terjadi. Bahkan, Ruhut Sitompul menyamakan kirab akbar di Yogya dengan cara pawai partai komunis Indonesia. Unjuk kekuatan dengan massa. Politisi demokrat ini makin membuat panas suasana. Merujuk laporan harian Kompas, masyarakat yang datang kirab akbar tersebut datang dengan sukarela. Mulai tukang becak, pelajar, dan abdi dalem. Bersatu padu membaur untuk mendukung keistimewaan Yogya.

Leadership diperlukan untuk meredakan situasi yang memanas ini. Retorika harus disambut dengan aksi politik. Proses legislasi di DPR harus transparan agar publik bisa mengawal. Rakyat Yogya dan Sultan harus waspada politic divide at impera. Terutama, terkait wacana referendum. Jika ini terjadi, bisa jadi preseden penyelasaian konflik di daerah lain. Kita berharap polemik ini tuntas di kalangan wong elite dan tidak menular menjadi konflik wong alit.

 

 

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Sejarah Berdirinya Departemen Pekerjaan Umum dan Hari Bakti yang Diperingati Setiap Tahun
  • Pemko Medan Mendukung MICE
  • Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Arti dan Makna Lambang ASEAN Beserta Keterangannya
  • Lebih Tahu Jakarta Lewat Jakarta go id
  • PT Jamsostek, Perusahaan Penjamin Tenaga Kerja
  • Sepak Terjang BPOM Melindungi Konsumen Indonesia
  • Departemen Perhubungan Indonesia
  • Depnaker: Lembaga Pemerintah Milik Para Pencari Kerja
  • BNI Co Id Laman Resmi BNI 46
  • BPS Indonesia - Lembaga Penyedia Data Statistik
  • Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia
  • Perubahan dalam Organisasi 3 BUMN
  • Mengenal Sejarah PLN Jabar
  • Departemen Pariwisata Bertugas Menaikan Devisa Negera Bidang Wisata
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA