Profil Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM atau biasa disingkat Kemenkumham merupakan salah satu kementerian yang ada dalam sistem pemerintahan Indonesia. Nama kementerian atau departemen ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Mulai dari Departemen Kehakiman pada era 1945-1999, Departemen Hukum dan Perundang-undangan pada periode 1999-2001, Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia pada periode 2001-2004, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada era 2004-sekarang.
Kemeterian Hukum dan HAM membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia. Kementerian ini dipimpin oleh seorang Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Saat ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dijabat oleh Patrialis Akbar dengan periode jabatan dari 2009-2014.
Fungsi dan Tugas Pokok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham memiliki fungsi dan tugas pokok. Berikut ini penjelasan mengenai fungsi dan tugas pokok Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Tugas Pokok
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pada bidang hukum dan hak asasi manusia dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Fungsi
- Pelaksanaan urusan pemerintahan pada bidang hukum dan hak asasi manusia.
- Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas serta pelayanan administrasi kementerian.
- Pelaksanaan penelitian dan pengembangan terapan, pendidikan dan pelatihan tertentu serta penyusunan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam rangka mendukung kebijakan pada bidang hukum dan hak asasi manusia.
- Pelaksanaan pengawasan fungsional.
Struktur Organisasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Sekretaris Jendral
- Inspektorat Jendral
- Direktorat Jendral Imigrasi
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan
- Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual
- Direktorat Jenderal Perlindungan Hak Asasi Manusia
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hak Asasi Manusia
- Badan Pembinaan Hukum Nasional
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM
Sejarah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Setelah indonesia merdeka, sistem pemerintahan segera dibentuk walaupun belum maksimal. Salah satu departemen atau kementerian yang dibentuk setelah kemerdekaan adalah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau dulunya bernama Departemen Kehakiman. Pembentukan ini berdasarkan pada peraturan pemerintah Nomor 2 Tahun 1945 mengenai pembentukan departemen-departemen di Indonesia.
Menteri pertama yang mengawal Departemen Kehakiman atau sekarang bernama Kementerian Hukum dan HAM adalah Prof. DR. Mr. Supomo. Lalu, pada 1 Oktober 1945, Departemen Kehakiman diperluas menjadi beberapa departemen, yaitu:
- Kejaksaan berdasarkan Maklumat Pemerintah Tahun 1945 tanggal 1 0ktober 1945.
- Jawatan Topograpi berdasarkan Penetapan pemerintah Tahun 1945 Nomor 1/S.D.
Singkat cerita, mengacu pada Undang-Undang Pedoman 19 Tahun 1964, Lembaran Negara Nomor 107 Tahun 1964 mengenai Ketentuan Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman, berlaku 31 Oktaber 1964, Peradilan Negara Republik Indonesia menjalankan dan melaksanakan hukum yang mempunyai fungsi PENGAYOMAN yang dilaksanakan dalam lingkungan, seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Pada lingkungan Peradilan Umum, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965 dan Lembaran Negara Nomor 70 Tahun 1965 menegaskan bahwa Kekuasaan Kehakiman dalam lingkungan Peradilan Umum dilaksanakan oleh Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi, dan Pengadilan Negeri.
Daftar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berikut ini daftar Menteri Hukum dan HAM dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.
- Prof. Dr. Muladi (16 Maret 1998-20 Oktober 1999)
- Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (23 Oktober 1999- 7 Februari 2001)
- Baharuddin Lopa, S.H. (9 Februari 2001-2 Juni 2001)
- Marsilam Simanjuntak, S.H. (2 Juni 2001- 20 Juli 2001)
- Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U. (20 Juli 2001-9 Agustus 2001)
- Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra (9 Agustus 2001-20 Oktober 2004)
- Hamid Awaluddin, Ph.D. (20 Oktober 2004-9 Mei 2007)
- Mohammad Andi Mattalatta, S.H., M.H. (9 Mei 2007-22 Oktober 2009)
- Patrialis Akbar (22 Oktober 2009-2014)






