logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Referensi    Profil    Instansi Pemerintah    Kementerian Pendidikan Nasional

Kementerian Pendidikan Nasional Indonesia

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan dari pemerintah, yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hidup rakyat Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Hal ini berdasarkan pada pasal dalam Amandemen UUD 1945, yang tercantum dalam pasal 31 ayat 1, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

Bidang pendidikan ini mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Untuk itulah, Kementerian Pendidikan Nasional dibentuk oleh pemerintah. Kementerian Pendidikan Nasional yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional, di pimpin oleh Moh. Nuh sebagai Menteri Pendidikan Nasional.

Sejarah Pendirian Departemen Pendidikan Nasional

Berdasarkan isi pasal 31 ayat 1 yang telah ditetapkan dalam UUD 1945. Pemerintah sangat menyadari arti penting dari pendidikan. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, dibentuklah sebuah lembaga yang dapat menyelenggarakan pendidikan bagi warga negara.

Sejak UUD 1945 disahkan, pemerintah membentuk lembaga pendidikan di Indonesia. Sebelum menjadi Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pendidikan Indonesia telah mengalami banyak perubahan kelembagaan. Perubahan tersebut dapat dilihat sebagai berikut.

  1. Kementerian Pengajaran, yang dibentuk pada 19 Agustus 1945 sampai 29 September 1948.
  2. Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, yang dibentuk pada 29 September 1948 sampai 10 Agustus 1957.
  3. Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, yang dibentuk pada 10 Agustus 1959 sampai 6 Maret 1962.
  4. Departemen Pendidikan Dasar dan Kebudayaan, yang dibentuk pada 6 Maret 1962 sampai 27 Maret 1966.
  5. Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, yang dibentuk pada 18 Februari 1962 sampai 27 Maret 1966.
  6. Departemen Olahraga, yang dbentuk pada 6 Maret 1962 sampai 27 Maret 1966.
  7. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk pada 25 Juli 1966 sampai 26 Oktober 1999.
  8. Departemen Pendidikan Nasional, yang dibentuk pada 26 Oktober 1999 sampai dengan sekarang.

Visi dan Misi Kementerian Pendidikan Nasional

Dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemerintah yang menangani bidang pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Nasional memiliki visi dan misi. Visi dari Kementerian Pendidikan Nasional berupa dapat menyelenggarakan layanan secara prima pendidikan nasional untuk membentuk masyarakat Indonesia yang cerdas komprehensif.

Ada pun misi yang ingin dicapai oleh Kementerian Pendidikan Nasional, dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa adalah, meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, sebagai upaya menyediakan sarana-sarana dan infra struktur satuan pendidikan sekolah dan penunjang lainnya. Berikut daftar misi Kementerian Pendidikan Nasional.

  • Memperluas keterjangkauan layanan pendidikan, mengupayakan kebutuhan biaya pendidikan yang terjangkau oleh masyarakat.
  • Meningkatkan kualitas dan mutu serta relevansi layanan pendidikan, sebagai upaya mencapai kualitas pendidikan yang berstandar nasional dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing bangsa.
  • Mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan, tanpa membedakan layanan pendidikan antarwilayah, suku, agama, status sosial, negeri dan swasta, serta gender.
  • Menjamin masyarakat mendapat kepastian memperoleh layanan pendidikan sehingga ada jaminan bagi lulusan sekolah untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya atau mendapatkan lapangan kerja sesuai kompetensi.

Struktur Organisasi Kementerian Pendidikan Nasional

Sebagai institusi pemerintah yang cukup besar, Kementerian Pendidikan Nasional memiliki struktur organisasi yang terdiri dari berbagai bidang penunjang pendidikan. Kementerian Pendidikan Nasional dikepalai oleh seorang Menteri Pendidikan Nasional. Kinerja Menteri Pendidikan dibantu oleh Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal. Sekretariat Jenderal membidangi 4 sektor Direktorat Jenderal.

  1. Direktorat jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan informal;
  2. Direktorat jenderal Pendidikan Dasar;
  3. Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah;
  4. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.

Inspektorat Jenderal mengembangkan berbagai bidang pendidikan, antara lain Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Dephub: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • Badan Pemeriksa Keuangan, Pencegah Penyelewangan Uang Rakyat
  • Dinas Pemadam Kebakaran
  • Departemen Perhubungan Indonesia
  • Badan Akreditasi Nasional - Meningkatkan Standar Mutu Pendidikan Perguruan Tinggi
  • Dinas Pendidikan Jatim: Mengembangkan Pendidikan di Jawa Timur
  • Profil Kementerian Perdagangan
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA