Peran Kepala Suku Dalam Kehidupan Modern
Ilustrasi kepala suku
Kepala suku adalah sebuah sebutan yang ditujukan kepada seseorang yang menjadi figur sentral dalam sebuah suku atau kelompok masyarakat. Namun, banyak orang yang mengkonotasikan suku sebagai sebuah kelompok masyarakat yang hidupnya masih jauh dari unsur peradaban.
Bagi sebagian masyarakat suku sering diidentikkan dengan sebuah kelompok masyarakat yang hidup di pedalaman hutan. Mereka mengisolasikan diri dari kehidupan dunia luar. Selain itu, suku memiliki sebuah pranata sosial dan tidak terikat pada hukum formal yang berlaku dalam sebuah negara. Kehidupan mereka lebih didasarkan pada kepatuhan pada kepala suku, serta mengadopsi kearifan lokal sebagai tuntunan perilaku.
Dalam kehidupan masyarakat yang menganut paham kesukuan, peran kepala suku sangat sentral. Tidak sembarang orang dalam kelompok atau suku tersebut, yang bisa menjabat posisi tersebut. Inilah yang membedakan masyarakat yang tergolong dalam kehidupan suku, dengan masyarakat yang sudah menganut faham modernitas atau mengenal peradaban.
Ada beberapa faktor penentu yang menjadikan seseorang bisa dipilih dan menduduki jabatan sebagai kepala suku. Biasanya, seorang kepala suku dipilih berdasar faktor keturunan dan harus berjenis kelamin laki-laki. Jika garis keturunan langsung dari seorang kepala suku tidak ada yang berkelamin laki-laki, barulah jabatan kepala suku akan ditentukan melalui sebuah rapat adat.
Dalam rapat adat, biasanya diikuti oleh para sesepuh dan tokoh suku tersebut. Merekalah yang akan memutuskan tentang siapa kepala suku baru, jika kepala suku lama meninggal dan tidak memiliki keturunan laki-laki. Dalam kehidupan modern, para sesepuh dan tokoh adat ini memerankan posisi sebagai wakil rakyat.
Peran Kepala Suku Dalam Kehidupan Modern
Dalam perkembangannya, kehidupan masyarakat suku ini tidak bisa dilepaskan dari kemajuan peradaban. Rakyat dalam suku-suku ini, mau tidak mau harus berbaur dengan masyarakat modern. Dalam posisi ini, peran kepala suku memiliki posisi baru. Di antaranya adalah :
- Menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat suku dengan masyarakat serta pemerintahan formal dalam sebuah negara.
- Penjaga adat atau penentu sebuah kebijakan masyarakat suku yang terkait dengan budaya nenek moyang.
- Pendorong kemajuan kehidupan masyarakat suku, khususnya dalam mengikuti perkembangan zaman.
- Mediator apabila terjadi pergesekan budaya antara budaya masyarakat suku dengan masyarakat modern.

