Kesejahteraan Karyawan Bukan Sejahtera Strata Dua
Modal dasar pembangunan nasional adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keahlian. Menjadi sumber daya manusia berkualitas tentunya tidak bisa didapat dan dibentuk dengan mudah. Seseorang harus berupaya membekali diri dengan skill yang didapat dari lembaga formal, sekolah, maupun lingkungan sekitar.
Dengan keahlian yang dimiliki, seseorang akan merasa perlu melakukan totalitas dalam bekerja. Seseorang akan merasa bertanggung jawab memajukan perusahaan yang menaunginya serta mencukupi kebutuhan hidupnya. Namun, hal itu tampaknya hanya sebuah mimpi. Faktanya, kesejateraan karyawan masih berada di strata kedua.
Saya Bos, Anda Jongos
Mayoritas pengusaha atau pemilik perusahaan akan berpikir bahwa karyawan hanyalah bawahan yang bebas diperlakukan dan disuruh melakukan hal-hal yang diarahkan telunjuknya. Karyawan dituntut harus selalu patuh dan tunduk terhadap aturan main perusahaan. Beberapa pengusaha hanya memperlakukan karyawan seenaknya.
Kadang, beberapa pengusaha tidak menganggap karyawan sebagai rekan kerja maupun aset perusahaan yang sangat berharga. Banyak pula pengusaha yang tidak sedikit pun memberikan peluang bagi karyawan untuk lebih maju, baik dalam hal pengetahuan, jaringan, maupun finansial atau pengasilan berupa uang.
Beberapa pengusaha kadang tidak pernah memikirkan hak-hak yang semestinya diperoleh para karyawan. Baginya, yang terpenting adalah soal keuntungan perusahaan untuk memperkaya diri sendiri sekaya-kayanya. Hak-hak karyawan dikesampingkan. Bahkan, diinjak-injak oleh seseorang yang menyebut dirinya sebagai pemimpin.
Fenomena seperti itu bukanlah hal yang patut ditutup-tutupi. Kini, banyak sekali perusahaan yang sama sekali tidak memikirkan kepentingan karyawannya. Padahal, karyawanlah yang membuat perusahaan berhasil. Tanpa kinerja para karyawan, tidak mungkin perusahaan akan memperoleh untung. Tanpa karyawan pula, tidak mungkin sang pengusaha disebut bos.
Imbas Ketidakadilan
Karyawan demo bukanlah hal aneh di negeri ini. Apalagi, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh yang berarti memberikan kesempatan pada para karyawan untuk menuntut haknya. Namun, kacamata pengusaha terlampau tebal dengan jelaga industri. Para atasan tetap melenggang tanpa peduli tuntutan karyawannya.
Bagi para pengusaha, demonstrasi adalah tradisi. Jadi, untuk apa mengubah tradisi. Salah-salah disebut melupakan budaya bangsa. Ya, tuntutan hanyalah berakhir dengan tuntutan. Karyawan tidak mendapatkan hak yang mereka ajukan. Padahal, para karyawan hanya ingin kesejahteraan hidupnya lebih diperhatikan perusahaan.
Para karyawan menuntut bukan berdasarkan sesuatu yang gratis. Mereka menuntut hak atas kewajiban kerja yang telah dilakukan untuk menopang kemajuan perusahaan. Namun, karyawan hanyalah manusia biasa. Kesabarannya terbatas. Karena merasa haknya dirampas, para karyawan tidak akan melakukan pekerjaan dengan total.
Rasa ketidakadilan itu akan berimbas pada penurunan semangat kerja, produktivitas rendah, dan hasil produksi pun rendah. Jika keadaan ini terus berlanjut, kemungkinan perusahaan akan merugi. Bahkan, sebagian karyawan mungkin akan berpikir untuk hengkang dari perusahaan yang tidak menjamin kesejahteraan hidupnya.
Oleh sebab itu, hendaknya para pengusaha mementingkan kesejahteraan para karyawannya. Kesejahteraan karyawan sama pentingnya dengan kesejahteraan pengusaha. Dengan perlakuan dan pemberian hak secara adil, karyawan dan pengusaha yang notabene pemilik perusahaan akan berjalan beriringan untuk memajukan perusahaan.






