logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Sosial & Budaya    Sosial    Departemen Sosial

Menakar Kesejahteraan Masyarakat


Ilustrasi kesejahteraan masyarakat

Ketika rilis Badan Pusat Statistik diumumkan bahwa masyarakat miskin di Indonesia ada di angka 32 juta, banyak pihak mengkritisi. Merujuk pada ukuran PBB, seperti yang diulas banyak pengamat ekonomi, angka kemiskinan bisa mencapai 50 juta. Wow, angka yang fantastis! Daripada berdebat mengenai hal ini, lebih baik mengulas kesejahteraan masyarakat.

Kesejahteraan masyarakat adalah tujuan mengapa negara ini terbentuk. Kesejahteraan masyarakat akan berimbas pada politik, hukum, ekonomi, dan sebagainya. Kesejahteraan masyarakat bisa diartikan sebagai pilar utama dalam bangunan yang bernama negara. Tanpa kesejahteraan masyarakat sebuah negara akan jalan di tempat.

Menakar Kesejahteraan

Menakar kesejahteraan bisa dicermati dari ukuran sebagai berikut.

  1. Gizi. Asupan gizi yang diterima penduduk dapat dilihat dari index gizi nasional. Indonesia termasuk kategori negara yang abai dalam hal ini. Bahkan, kasus malnutrisi (kekurangan gizi) bukan hanya menjangkiti warga miskin, melainkan warga yang relatif kaya.
  2. Rumah. Jika merujuk teori motivasi Maslow. Rumah adalah kebutuhan utama yang harus terpenuhi sebelum menginjak tangga selanjutnya. Memiliki rumah berarti memiliki tempat bermukim. Bisa dibayangkan jika kehilangan rumah. Menjadi gelandangan, numpang, dan sewa rumah adalah pilihan utama.
  3. Beli baju baru. Menarik bukan? Namun, dari ukuran yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang, membeli baju baru dalam hitungan tahun masuk dalam penilaian apakah seseorang the have atau have not.
  4. Pendidikan. Betul sekali. Pendidikan adalah kunci untuk menjadi sejahtera. Pendidikan yang dienyam oleh warga menjadi ukuran kesejahteraan. Terbukti bahwa kebanyakan warga Indonesia tidak bisa mencicipi perguruan tinggi. Mayoritas masyarakat mandek di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Kesenjangan

Kesejahteraan tidak bisa dilihat sebagai angka dan data semata. Namun, secara riil mesti diamati. Kenyataannya, kesenjangan yang terjadi antara si kaya dan si miskin benar ekstrem.

Data menujukkan pertumbuhan orang kaya di Indonesia sangat pesat. Berarti pertumbuhan ekonomi di Indonesia belum dinikmati merata. Tengok saja ilustrasi ini. Banyak orang antre di mall hanya untuk sekeping donat. Namun, di sudut kota lainnya, banyak warga sedang antre bantuan langsung tunai. Bagaimana memupus kesenjangan ini?

  • Pembangunan yang merata. Pola Jakarta sentris membuat Indonesia timur seolah jadi anak tiri. Pembangunan terpusat di pulau Jawa, sedangkan pulau lain terpinggirkan.
  • Korupsi. Betul. Anggaran negara kita ratusan triliun rupiah raib akibat perilaku korup. Jika kita bisa memberantas korupsi, berapa jumlah uang yang dapat disimpan dan dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat.
  • Pemberdayaan. Pola bagi-bagi uang hanya akan membereskan masalah secara parsial (sepotong-sepotong). Lebih baik memberdayakan masyarakat agar bisa mandiri. Ketika masyarakat bisa mengurus dirinya sendiri, negara tidak perlu repot untuk membantu mereka.

Kesejahteraan dalam Pembangunan

Diskursus tentang kesejahteraan sudah cukup lama, bahkan pada jaman Yunani dan Romawi kuno pun diskursus seperti ini sudah banyak dilakukan oleh para filosof saat itu. Perdebatan tersebut berawal dari keyakinan para cerdik pandai tentang perubahan sosial yang tak pernah berhenti dalam kehidupan manusia.

Perdebatan keyakinan tentang perubahan sosial tidak dapat dipisahkan dari pencapaian tujuan hidup yang dianggapnya lebih baik, tentangnya pada umumnya orang menyebutnya dengan  sejahtera (well being).

Secara umum terdapat dua penjelasan besar tentang perubahan sosial. Pertama, adanya  keyakinan bahwa perubahan sosial itu merupakan proses seleksi alam, yang berkembang secara linier dan progresif dari tahap satu ke tahap yang lain.

Kedua, perubahan sosial itu akan berlangsung dengan baik dan menjamin semua kepentingan masyarakat kalau ada intervensi, dengan demikian terjadi perkembangan linier dan progressif.

Perubahan yang berlangsung atas seleksi alam itu, kalau dibiarkan akan berakibat pada proses dehumanisasi. Baik keyakinan pertama maupun kedua, masing-masing berkembang dengan dinamikanya sendiri yang berbeda satu sama lain terutama tentang penjelasan sebab terjadinya perubahan. Namun pada akhirnya keduanya mencapai titik yang sama, yakni masyarakat itu berkembang melalui proses bertahap menuju perkembangan yang lebih baik.

Pembangunan, apa pun penjelasan ideologisnya, merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara sengaja (intervention) dan terencana dalam rangka mendapatkan hasil yang lebih baik dari kondisi kehidupan sebelumnya.

Kondisi kehidupan yang lebih baik seperti apa yang diinginkan dalam proses perubahan itu, kata yang tidak pernah absen dari telinga setiap warga negara adalah kehidupan masyarakat yang sejahtera.

Oleh sebab itu, perdebatan tentangnya berkembang menjadi perdebatan ideologis tentang bagaimana cara pencapaian perubahan dan hasil dari proses perubahan itu sendiri, yang berhubungan dengan kualitas kehidupan manusia.

Kalau perubahan yang diharapkan lebih baik itu adalah sejahtera sebagai sebuah kondisi yang dapat dirasakan oleh masyarakat, pertanyaan tentangnya adalah berdasarkan basis apa hidup sejahtera itu  diletakkan, apakah sejahtera itu ditunjukkan oleh basis individu atau basis komunitas, atau bahkan keduanya (Fitzpatrick, 2001:11).

Masyarakat mengartikan dalam kesejahteraan masyarakat sangat kualitatif, yakni ada jaminan kemanan untuk mengamankan harta sapi mereka sehingga hidupnya tenang, akan tetapi negara justru sebaliknya, yakni pertambahan ternak sapi mereka yang diperoleh secara kredit sebagai indikasi semakin sejahtera hidup mereka. Sejahtera ditangkap sebagaimana memahami kemiskinan, yang diartikan karena ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan.

Pertanyaannya, apakah ketidaksejahteraan masyarakat itu identik dengan kemiskinan? Kelihatannya ada asumsi menyamakan keduanya, meskipun kemiskinan itu dapat merupakan salah satu indikasi ketidaksejahteraan.

Akhir dari semua jawaban ini adalah peningkatan pendapatan perkapita, meskipun indikasi mutakhir tidak hanya dilihat pendapatan perkapita, melainkan juga terpenuhinya kebutuhan hidup minimum seperti kemampuan mengakses fasilitas kesehatan, pendidikan dan pemenuhan nutrisi.

Masalah dalam Kesejahteraan Masyarakat

Kesejahteraan masyarakat di negara kita seakan berjalan di tempat. Hal itu sangat wajar meskipun pembangunan sudah dicetuskan tetap saja masyarakat masih jauh dari kesejahteraan. Ada beberapa permasalahan yang menyebabkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia seakan jalan ditempat, di antaranya adalah sebagai berikut.

  • Anak Balita Terlantar. Anak yang berumur 0-4 tahun yang karena sebab tertentu, orang tuanya tidak dapat melakukan kewajiban karena miskinatau tidak mampu, salah seorang atau kedua-duanya sakit atau meninggal. Sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangannya, baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
  • Anak Terlantar. Anak yang berusia 5-21 tahun yang karena sebab tertentu seperti miskin atau tidak mampu, salah seorang atau kedua orang tuanya atau wali sakit atau meninggal, keluarga tidak harmonis. Sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya dengan wajar baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
  • Anak Korban Tindak Kekerasan. Anak yang berusia 5-21 tahun yang terancam secara fisik dan non fisik karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya.
  • Anak Nakal. Anak yang berusia 5-21 tahun yang berperilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, lingkungannya sehingga merugikan dirinya, keluarganya dan orang lain, akan mengganggu ketertiban umum, akan tetapi karena usia belum dapat dituntut secara hukum.
  • Anak Jalanan. Anak yang berusia 5-21 tahun yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk mencari nafkah dan atau berkeliaran di jalanan maupun ditempat-tempat umum.
  • Anak Cacat. Anak yang berusia 5-21 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan atau mental, yang dapat mengganggu atau perupakan rintangan dan hambatan baginya untuk melakukan aktivitas secara layaknya, yang terdiri dari penyandang cacat fisik, penyandang cacat mental, penyandang cacat fisik dan mental.
  • Wanita Rawan Sosial Ekonomi. Seseorang wanita dewasa yang berusia 18-59 tahun, belum menikah atau janda yang tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  • Wanita Korban Tindak Kekerasan. Wanita yang berusia 18-59 tahun yang terancam secara fisik atau non fisik (psikologis) karena tindak kekerasan, diperlakukan salah atau tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau lingkungan sosial terdekatnya.
  • Penyandang Cacat Bekas Penderita Penyakit Kronis. Seseorang yang pernah menderita penyakit menahun atau kronis, seperti kusta, TBC Paru, yang dinyatakan secara medis telah sembuh.
  • Tuna Susila. Seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenisnya secara berulang-ulang dan bergantian diluar perkawinan yang sah dengan tujuan mendapatkan imbalan uang, materi atau jasa.
  • Pengemis. Orang-orang yang mendapat penghasilan dengan meminta-minta di tempat umum dengan berbagai cara dan alasan untuk mengharapkan belas kasihan orang lain.
  • Gelandangan. Orang-orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai pencarian dan tempat tinggal yang tetap serta mengembara di tempat umum.
Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Saat Alamat Departemen Sosial Dicari Orang
  • Mengenal Koperasi Indonesia Lebih Dekat
  • Pendidikan di Indonesia - Cerminan Budaya Masyarakatnya
  • Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja Wanita
  • Munir: Kematian Tragis Tokoh HAM Indonesia
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA