logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Kesehatan    Gaya Hidup Sehat    Lingkungan Kerja    Keselamatan Kerja Listrik

Keselamatan Kerja Listrik Bagi Pekerja

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Untuk meningkatkan keselamatan kerja di lokasi, Anda perlu menyusun rencana kerja, mengidentifikasi potensi bahaya, membangun komunikasi serta meningkatkan pengawasan. Pekerja wajib memahami keselamatan kerja listrik untuk mencegah terjadi kecelakaan kerja listrik di lokasi kerja.


Jenis - Jenis Energi di Tempat Kerja

Ada beberapa jenis energi yang biasa digunakan di tempat kerja. Baik kantor ataupun lokasi operasional. Antara lain: Energi elektris, energi gravitasi, energi kinetik, energi mekanis, energi fisika, energi thermal, energi bertekanan dan energi kimia.

Dari semua energi yang biasa ditemui pada lokasi kerja tersebut, beberapa adalah energi penghasil tenaga listrik. Sebagian lain memerlukan listrik. Sebagai penghasil listrik adalah energi elektris, dan yang memerlukan untuk penggerak adalah energi mekanis dan energi thermal.

Keselamatan Kerja Listrik

Beberapa hal mungkin saja terjadi sehubungan dengan keselamatan kerja listrik di lokasi kerja. Sebagian cukup serius dampaknya, dan sebagian lagi berupa kasus biasa. 

Potensi bahaya yang mungkin ditemui adalah: tersengat listrik (Electric shock), terkena percikan bunga api (Arc Flash) dan ledakan bunga api (Arc Blast), serta Api. Yang pertama adalah masuk kategori kasus biasa, namun tiga yang terakhir yakni Arc Flash, Arc Blast dan Api merupakan kasus berdampak serius.

Mengapa? Arc Flash atau percikan bunga api penyebabnya adalah arus pendek listrik di atas 10.000F (lebih panas dari permukaan matahari) yang dapat menyebabkan luka bakar pada tubuh manusia.  

Sedangkan Arc Blast selain terjadi percikan bunga api yang disebabkan oleh arus pendek sama dengan level Arc Flash (10.000F) juga disertai level kebisingan mencapai 1400db (decibel). Padahal dengan kebisingan 140db saja Anda bisa tuli. Tekanan yang terjadi pada ledakan tersebut mencapai 2160psi dalam jarak ledakan hanya sekitar 60cm. Bayangkan bila jaraknya lebih dari 60cm?

Baik Arc Flash maupun Arc Blast sudah tentu berpotensi memunculkan api yang dapat menjadi lawan Anda bila terlampau besar. Kini setelah Anda memahami potensi bahaya pada keselamatan kerja listrik, setidaknya Anda memiliki bekal untuk bertindak lebih waspada dan berhati-hati.

Dampak Sengatan Listrik Pada Tubuh Manusia

Manusia diciptakan Tuhan dengan kemampuan sebagai penghantar listrik. Namun tetap saja tubuh manusia punya keterbatasan. Dampak sengatan listrik terhadap tubuh manusia berbeda-beda reaksinya tergantung dari besarnya arus listrik yang mengenai atau melalui tubuh manusia.

Kurang dari 1 ma, sensasi sengatan hanya terasa di tangan. Di atas 3 ma, berupa kejutan yang terasa sakit dan menyebabkan kecelakaan tidak langsung. 10 Ma lebih, otot menjadi kaku hingga tidak mampu melepaskan penghantar. Bila lebih dari 30 ma, terjadi kelumpuhan pada otot pernafasan (paru-paru). Di atas 50 ma, kemungkinan terjadinya gangguan irama pada salah satu bilik jantung Anda (ventrikel). Antara 100 ma hingga 4 A,  sudah pasti mengganggu irama salah satu bilik jantung (ventrikel).


Keselamtan Kerja Listrik yang Aman

Listrik dapat dikatakan kebutuhan primer dalam semua bidang kerja, baik rumah tangga, kantor maupun operasional di lapangan, maka pemakaian listrik tidak dapat dihindari lagi. Namun keselamatan kerja listrik sebaiknya jangan Anda tinggalkan untuk menciptakan kerja aman dengan listrik.

Beberapa prosedur keselamatan kerja listrik yang biasa diterapkan adalah:

  1. Buat Ijin Kerja untuk Overhead Power Line
    Memperhatikan jarak/radius aman serta tindakan aman yang direkomendasikan pada saat lifting equipment tersangkut ke kabel listrik di atasnya.

  2. Gunakan ELCB (Earth Leakage Circuit Breaker)
    Peralatan yang berfungsi mengalihkan sengatan listrik dengan cara pengaliran arus yang ke tubuh menuju ke grounding.

  3. Pasangi Seluruh Sirkuit dengan Pelindung ELCB
    Sirkuit yang dilindungi oleh ELCB harus diuji setiap ulang enam bulan sekali.

  4. Periksa Check Tag Validity
    Sebelum memakai alat listrik portable harus melakukan visual inspection (inspeksi kasat mata) dengan memeriksa Check Tag Validity-nya. Barangkali ada kabel terkelupas, plug tidak lengkap, dan sebagainya.

  5. Melakukan Tagging Per-tiga Bulanan Sesuai Standar Internasional
    Mengecek semua peralatan listrik per-tiga bulanan, lalu mentagging alat yang masih layak pakai. Kode taggingnya : Januari-Maret warna merah, April-Juni warna hijau, Juli-September warna biru, dan Oktober-Desember warna kuning.

  6. Menutup peralatan listrik dengan panel/switchgear
    Bertujuan mengamankan peralatan listrik yang tidak memadai.


Tips-tips Keselamatan Kerja Listrik

Beberapa tips pada keselamatan kerja listrik adalah sebagai berikut :

  • Lakukan inspeksi visual pada semua peralatan listrik portable.
  • Gunakan hanya peralatan listrik dengan tag yang valid.
  • Alat yang rusak ditag ‘Out of Service.’
  • Pada tempat lembab, pastikan semua alat tersambung dengan Ground-fault Circuit Interrupter (GFCI).
  • Jangan mengganti fuse dengan kawat.
  • Personal berkualifikasi saja yang boleh memperbaiki alat listrik.
  • Jangan sentuh kabel listrik yang jatuh/tergeletak.
Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Esensi UU No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
  • Hal Penting dalam UUD Keselamatan Kerja
  • Menciptakan Kesehatan Kerja
  • Tujuan Keselamatan Kerja dalam Lingkungan Kerja
  • Undang Undang Keselamatan Kerja untuk Lingkungan Kerja Sehat
  • Perlengkapan Keselamatan Kerja di Laboratorium Kimia
  • Prosedur Keselamatan Kerja Menggunakan Peralatan Las Oksi-Asetilin
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA