logo anne ahira
AnneAhira.com    Kesehatan    Gaya Hidup Sehat    Lingkungan Kerja
Loading...

Ragam Keselamatan Kerja Migas


Loading...

Ilustrasi keselamatan kerja migas
Terbitnya Undang-undang Pertambangan (Indische Mijnmwet) pada tahun 1899 yang memperbolehkan perusahaan swasta pertambangan terlibat dalam kegiatan perindustrian tambang di Indonesia, disertai dengan konsekuensi keselamatan kerja migas. Tidak bisa dipungkiri bahwa mendapatkan minyak itu bukannya perkara mudah. Banyak hal yang harus dipikirkan agar tidak terjadi kecelakaan kerja. Minyak yang begitu berharga itu tentu saja tidak bisa dibandingkan dengan harga nyawa manusia.

Melindungi Nyawa

Perminyakan membutuhkan sumber daya manusia yang handal. Tanpa adanya SDM yang mumpuni, tidak akan mampu mendapatkan minyak. Lihatlah apa yang terjadi dengan bangsa Indonesia yang sempat menjadi salah satu pengekspor migas terbesar, tetapi kini harus gigit jari dan yang paling banyak menikmati pendapatan dari minyak adalah orang asing. Orang asing ini mempunyai saham yang cukup tinggi di bidang migas ini.

Orang Indonesia yang tidak terlalu dianggap berpotensi hanya bisa menjadi operator, mandor aatu supervisor, dan sangat jarang mampu duduk sama tinggi dengan para direktur atau CEO dari negara asing. Akibatnya, bangsa ini hanya bisa gigit jari melihat kekayaan bangsa sendiri dikeruk oleh bangsa lain. Tidak perlu melihat ke belakang, yang penting adalah bagaimana ke depannya. Keadaan ini tidak bisa hanya ditangani oleh satu atau dua orang.

Semua orang Indonesia harus memikirkan bagaimana agar mampu mengelola kekayaan sendiri agar hasilnya untuk bangsa sendiri. Cukup menyedihkan kalau kekayaan negara terus-menerus digerus. Termasuk juga permasalahan keselamatan. Kalau memang ada anak bangsa yang mampu membuat peralatan keselamatan, maka hal ini akan lebih baik lagi. Bukan saja akan ada rasa bangga, tetapi juga akan ada rasa percaya diri yang lebih tinggi karena bangsa sendiri bisa bersaing dengan bangsa lain.

Sejarah Ladang Migas Indonesia

Akhir abad 19 telah belasan perusahaan modal asing (PMA) beroperasi di Indonesia. Kemudian tahun 1912 masuk perusahaan asing Amerika yang pertama ke Indonesia, bernama SVPM – atau N.V.Standards Vacuum Petroleum Maatschappij yang kemudian berubah menjadi PT.Stanvac Indonesia. Amerika yang memang telah lebih dahulu mempunyai teknologi yangh bagus dibidang migas serta komunikasi politik yang hebat, dengan mudahnya mendapatkan jatah mengeruk kekayaan bangsa Indonesia.

Tahun 1920 kembali masuk dua perusahaan asing Amerika, yang menjadi cikal bakal dari PT.Caltex Pasific Indonesia – yang kini Anda kenal sebagai PT.Chevron Pasific Indonesia. Mereka melakukan eksplorasi besar-besaran di Sumatera bagian tengah. Terutama di lapangan Sebangga, lapangan Duri dan Minas. Keserakahan manusia terlihat cukup jelas. Bangsa sendiri hanya bisa memandang dan melihat dengan nanar apa yang sedang dilakukan oleh bangsa asing itu. Bangsa ini seolah tak berdaya.

Setelah revolusi kemerdekaan Indonesia maka seluruh perusahaan modal asing yang ada di Indonesia diambil alih oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dileburkan menjadi dua perusahaan nasional yaitu PN. Permina dan PN.Pertamin. Keduanya mengadakan merger pada tahun 1967, dan berubah menjadi PT.Pertamina yang Anda kenal saat ini. Inilah satu langkah yang cukup bagus. Hingga kini, Pertamina tetap menjadi salah satu perusahaan milik negara yang mampu memberikan sumbangsih yang tidak sedikit kepada bangsa.

Pimpinan Pertamina pun merupakan anak bangsa sendiri. Walaupun Pertamina pernah sangat jaya dengan bertabur fasilitas, Pertamina tetap berhasil menyalurkan minyak ke seluruh negeri. Sekarang pemerintah Indonesia berusaha mendapatkan semakin banyak ladang yang sempat dikuasai oleh asing. Meskipun ladang minyak itu mungkin tidak menghasilkan banyak minyak lagi, paling tidak bangsa ini masih bisa mencicipi sedikit dari kekayaannya.

Seiring berkembangnya waktu dan peralihan manajemen perusahaan migas tersebut, maka model keselamatan kerja bidang migas pun berkembang sesuai dengan tuntutan dan konsekuensi di area kerja. Berbagai peralatan yang lebih canggih dengan berat yang lebih ringan telah digunakan. Biaya yang dikeluarkan untuk peralatan keselamatan ini memang tidak murah. Tetapi hal ini memang harus dilakukan agar keselamatan sumber daya manusia tetap terjaga.

Tidak bisa berpikir bahwa keselamatan itu abaikan demi penghematan. Rasanya bangsa ini telah belajar dari bisnis penerbangan yang telah ‘membunug’ begitu banyak orang. Keselamatan yang diabaikan telah membuat pesawat terbang bagaikan peti mati. Kalau kematian hanya dilihat dari angka, mungkin hati tidak akan merasakan betapa sangat menyakitkan ditingggal oleh orang yang disayangi. Kematian harusnya dilihat dari setiap individu yang meninggalkan orang-orang tercinta.

Masa-Masa Penemuan Ladang Minyak dan Gas
Penemuan pertama ladang dan lapangan minyak dan gas di Indonesia pada pertengahan abad ke 19. Saat Corps of The Mining Engineers, yakni suatu institusi Belanda – seperti Dinas Pertambangan kita sekarang; yang melaporkan adanya penemuan lapangan minyak di Karawang pada tahun 1850. Penemuan ini tentu saja membuat banyak orang bersemangat mengeksplorasi dan mengeksploitasinya.

Apalagi pada saat itu dunia sedang dilanda semangat mengembangkan teknologi dan perang antarnegara pun masih terjadi. Masing-masing negara yang telah empunyai teknologi itu berusaha mencari sumber daya alam berupa minyak ke seluruh dunia termasuk ke Indonesia.

Kemudian berturut-turut setelah itu juga ditemukan ladang atau lapangan minyak di Semarang (1853), di Palembang, Rembang dan Bojonegoro, Surabaya dan Lamongan  pada tahun yang sama yaitu 1858. Penemuan ladang dan lapangan minyak terus berlanjut pada era berikutnya, yakni di Demak (1862), di Muara Enim dan Purbalingga (1864), serta Madura (1866), dan di Kalimantan Barat (1957).

Puncaknya adalah keberhasilan PT.Pertamina membangun LNG, dan berhasil mengapalkan pertama kalinya ke Jepang sebanyak 124.000m³ dan dibongkar di terminal Semboku II milik Psaka Gas Co. Sebenarnya penemuan gas oleh LNG sudah terendus sejak tahun 1950, namun mulai tahun 1970 saja baru dikembangkan secara serius oleh Pertamina setelah harga gas mulai tinggi.

Konsekuensi dari penemuan yang beruntun ini mengharuskan penyeimbangan antara produksi dengan peningkatan keselamatan kerja bidang migas. Maka para ahli kesehatan dan keselamatan kerja bidang industri pertambangan bekerja keras untuk membuat ragam model keselamatan kerja migas.

Keseimbangan antara Manpower dengan Keselamatan Kerja Migas
Dari tahun ke tahun peningkatan kerja anak bangsa sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di negeri sendiri makin meningkat. Seiring dengan penurunan jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di sektor pertambangan Indonesia. Tenaga kerja Indonesia di perusahaan pertambangan nasional Negara lebih banyak melakukan pembelajaran secara otodidak – bukan hanya sekedar bekerja biasa.

Dalam perkembangan bidang usaha pertambangan migas, semakin banyak mengembangkan strategi dalam memaksimalkan penerimaan Negara, yang pada akhirnya melibatkan banyak sektor lainnya. Seperti sektor transportasi serta bidang ekspor dan impor. Yang banyak memanfaatkan komponen lokal dan luar negeri. Semakin banyak sektor yang terlibat, maka semakin banyak pula faktor keselamatan kerja yang harus dipikirkan.

Seperti keselamatan kerja transportasi laut, keselamatan kerja transportasi udara, keselamatan kerja pembongkaran di darat, dan lain sebagainya. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa semakin banyak personal yang dilibatkan maka semakin besar resiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi. UNtuk itulah semua hal yang mungkin bisa diambil sebagai langkah penyelamatan, harus dilakukan. Pencegahan itu jauh lebih utama daripada mengobati atau bahkan memperbaiki. Untuk itulah hal-hal yang mungkin akan membuat keselamatan itu bermasalah, harus segera ditindaklanjuti.

Beberapa Ragam Model Keselamatan Kerja Migas

Lapangan kerja migas secara umum terbagi dua, yakni kegiatan offshore dan kegiatan onshore. Jenis keselamatan kerja migas offshore atau kegiatan pertambangan migas di atas laut, adalah :
1. Keselamatan kerja transportasi laut.
2. Keselamatan kerja discharge (pembongkaran) material di atas laut.
3. Keselamatan kerja lifting (pengangkatan) material.
4. Keselamatan kerja di atas ketinggian (working at height).
5. Keselamatan kerja di area terbatas (confine space).
6. Keselamatan kerja perform welding (pengelasan).
7. Keselamatan kerja penyelamatan di laut.
8. Keselamatan kerja pendaratan chopper (helicopter) di atas pad (titik pendaratan).
9. Keselamatan kerja pengapalan material di atas laut.
10. Keselamatan kerja antisipasi kebakaran di laut

Kemudian keselamatan kerja migas onshore atau kegiatan pertambangan migas di darat, adalah sebagai berikut:

1. Keselamatan kerja blasting (peledakan sumber minyak) of source mining.
2. Keselamatan kerja drilling (pengeboran).
3. Keselamatan kerja discharge material di darat.
4. Keselamatan kerja pengoperasian forklift.
5. Keselamatan kerja pengoperasian crane truck/boom truck.
6. Keselamatan pencegahan/penanganan kebakaran.
7. Keselematan kerja di ketinggian/scaffolding.
8. Keselamatan kerja area terbatas.
9. Keselamatan kerja di lifting material.
10. Keselamatan kerja mechanical.
11. Keselamatan kerja di kantor.

Tolong di SHARE :
Tweet
Loading...
Artikel Terkait
  • Prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja Praktek Las Busur Manual
  • Kesehatan dan Keselamatan Kerja Laboratorium Kesehatan
  • Modul Keselamatan Kerja Pelatihan Kelistrikan bagi Siswa SMK
  • Keselamatan Kerja Listrik bagi Pekerja
  • Menyoal Keselamatan Kerja Dalam Industri
  • Prinsip Keselamatan Kerja di Lingkungan Kerja
  • Tujuan Keselamatan Kerja dalam Lingkungan Kerja
  • Mengenal Warna Berbagai Simbol-Simbol Keselamatan Kerja
  • Hal Penting dalam UUD Keselamatan Kerja
  • Keselamatan Kerja pada Komputer dan Laptop
  • Menerapkan Keselamatan Kerja di Bengkel Otomotif
  • Menjadikan Slogan Keselamatan Kerja Berfungsi Efektif
  • Peranan Penting Lambang Keselamatan Kerja
  • Perlengkapan Keselamatan Kerja di Laboratorium Kimia
  • Pentingnya Keselamatan Kerja PPT
Loading...


Beranda | Privacy