Pelaksanaan Khotbah Jum'at
Khotbah Jum’at adalah bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian pelaksanaan ibadah sholat Jum’at berjama’ah dalam agama Islam.
Tidak diperkenankan bagi umat Muslim dalam pelaksanaan sholat Jum’at hanya menjalankan sholatnya saja tanpa didahului oleh khotbah yang disampaikan oleh Imam atau Khotib.
Imam adalah pemimpin sholat dalam sholat berjama’ah. Sedangkan Khotib adalah orang yang menyampaikan khotbah. Dalam pelaksanaan sholat Jum’at, Imam bisa sekaligus menjadi Khotib, atau Imam hanya memimpin sholat dan Khotib menyampaikan khotbah.
Rangkaian Acara Sholat dan Khotbah Jum’at
1. Pada saat waktu dluhur tiba, muadzdzin (orang yang mengumandangkan adzan) mengumandangkan adzan (seruan ajakan sholat). Sebagian umat Muslim ada yang mempraktekkan adzan dua kali, sebagian yang lain ada yang hanya satu kali. Perbedaan ini bukanlah hal yang prinsip, sehingga umat Muslim biasa mengikuti yang mana saja.
2. Imam atau Khotib naik mimbar untuk menyampaikan khotbah Jum’at bagian pertama. Jika adzan dilakukan dua kali, setelah adzan pertama dikumandangkan, peserta (jama’ah) berdiri untuk menunaikan sholat sunnah qobliyyah (sholat sunnah sebelum sholat wajib sebanyak dua raka’at).
Setelah selesai, mu’adzdzin biasanya membacakan salah satu hadis Nabi SAW yang artinya, “Ketika kamu berbicara kepada temanmu pada hari Jum’at, padahal Imam sedang menyampaikan khotbah, maka sia-sialah ibadahmu.” Hadis ini dibaca untuk mengingatkan kepada semua peserta sholat agar mereka benar-benar menyimak apa yang akan disampaikan oleh Khotib.
Setelah itu, Imam atau Khotib naik mimbar dan menyampaikan salam, kemudian duduk di kursi. Kemudian, Mu’adzdzin mengumandangkan adzan kedua. setelah itu Imam atau khotib berdiri lagi untuk menyampaikan khotbah bagian pertama.
3. Setelah Imam atau Khotib menyelesaikan khotbah bagian pertama, ia duduk sejenak. Pada saat Khotib duduk, seluruh peserta (jama’ah) sholat Jum’at sangat dianjurkan memanjatkan do’a. Pada sebagian umat Muslim, pada jeda ini, mua’adzdzin membacakan sholawat Nabi SAW dengan mengeraskan suara.
4. Imam atau Khotib berdiri lagi untuk menyampaikan khotbah bagian kedua. Dalam khotbah kedua ini, khotib menutupnya dengan do’a yang diamini oleh para peserta.
5. Setelah khotib mengakhiri khotbahnya, mu’adzdzin berdiri untuk mengumandangkan iqamah (ajakan untuk berdiri dan segera menunaikan sholat).
6. Sholat Jum’at berjama’ah dilaksanakan sebanyak dua raka’at. Imam berdiri paling depan dan di belakangnya diikuti oleh makmum (jama’ah yang mengikuti sholat Imam). Semuanya menghadap kiblat atau ke arah Ka’bah di Mekah, Saudi Arabia.
Semua makmum harus merapatkan dan meluruskan barisan dan harus mengikuti Imam dengan sepenuhnya hingga sholat Jum’at berjama’ah selesai.
Rukun Khotbah Jum’at
Berikut ini adalah rukun (hal-hal yang harus dilakukan) dalam khotbah Jum’at.
1. Khotib memuji Allah SWT, misalnya dengan mengucapkan “Innal hamda lillah”, pada kedua khotbah.
2. Khotib membaca sholawat Nabi SAW, misalnya dengan mengucapkan “Allahumma sholli ‘alaa Muhammad”, pada kedua khotbah.
3. Khotib berwasiat taqwa kepada Allah SWT, pada kedua khotbah.
4. Membaca ayat Al-Qur’an pada salah satu khotbah.
5. Berdo’a untuk Mu’minin dan Mu’minat pada khotbah kedua.
Syarat Khotbah Jum’at
Khotbah Jum’at sah apabila syarat-syarat berikut ini dipenuhi:
- Khotbah Jum’at dilakukan sebelum sholat Jum’at.
- Khotib niat untuk menyampaikan khotbah.
- Sebagian ulama mensyaratkan Khotib berkhotbah dalam bahasa Arab. Sebagaian ulama memperbolehkan Khotib berkhotbah dalam bahasa selain Arab.
- Khotbah dilakukan setelah masuk waktu dzuhur.
- Khotib duduk sejenak diantara khotbah bagian satu dan khotbah bagian dua.
Demikanlah hal-hal yang berhubungan dengan Khotbah Jum’at. Wallahu a’lam bisshowab.






