logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Fikih

Khotbah Jum′at Harus Serius!


Ilustrasi khotbah

Khotbah Jum'at harus serius! Bukannya tanpa alasan yang syar'ih kalau khotbah Jum'at harus serius dan harus mengajak pada peningkatan keimanan. Kelucuan yang dibuat oleh seorang khatib akan membuat para jamaah Jum'at tertawa dan hal ini akan membatalkan shalat Jum'at karena khotbah Jum'at adalah bagian dari shalat Jum'at.

Memang tidak masalah bila khotbah Jum'at menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan masalah yang sedang hangat dibicarakan, tapi cara penyampaiannya harus serius dan tidak membuat jamaah Jum'at tergerak untuk berkomentar secara spontan. Kata-kata komentar yang terlontar dari seorang jamaah Jum'at akan membatalkan shalat Jum'atnya.

Syarat Khotbah Jum'at

Setiap hal, ada aturan dan syarat yang menyebabkan sesuatu itu menjadi sah dan diterima dengan benar. Begitu pun dengan khotbah Jum'at. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penyampaian khotbah Jum'at.

Pertama, khotbah Jum'at itu dilaksanakan sebelum shalat Jum'at ditegakkan, sedangkan waktunya disesuaikan dengan masuknya waktu Dzuhur di tempat masing-masing. Hal ini terkadang membuat pekerja yang waktu istirahatnya dari pukul 12.00 hingga pukul 13.00 agak kesulitan ketika misalnya waktu shalat Dzuhur telah hampir pukul 12.30, sedangkan waktu shalat bisa memakan waktu sekira 45 – 50 menit, termasuk pengumuman-pengumunan yang disampaikan oleh pihak pengurus masjid.

Waktu untuk makan siang akhirnya tersita. Tapi, bagi orang yang beriman, hal seperti ini pasti ada solusinya dan tidak mengganggu waktu shalat Jum'at yang hanya seminggu sekali tersebut.

Syarat kedua khotbah Jum'at adalah niat. Segala sesuatunya memang berdasarkan niat. Niat ini sangat penting karena tanpa niat, suatu ibadah bisa tidak diterima oleh Allah Swt.

Syarat yang ketiga adalah bahwa khotbah Jum'at itu haruslah menggunakan bahasa yang dimengerti oleh kebanyakan jamaah Jum'at. Suatu yang sangat lucu dan pasti sangat membingungkan ketika suatu khotbah tidak dimengerti oleh para jamaah. Oleh karena itu, seorang khatib adalah orang yang bisa berbahasa sama dengan bahasa jamaahnya. Seterkenal apa pun khatib tersebut kalau tidak bisa berbicara dalam bahasa kebanyakan bahasa jamaahnya, maka hal ini menyalahi syarat khotbah Jum'at.

Syarat keempat adalah bahwa antara khotbah Jum'at yang pertama dan khotbah Jum'at yang kedua tidak boleh diselingi dengan shalat Jum'at. Kedua khotbah tersebut harus dilakukan dalam satu waktu. Bila dipisahkan dengan shalat Jum'at sekalipun, shalat Jum'at tersebut dinyatakan batal. Syarat yang kelima adalah khatib yang menyampaikan khotbah Jum'at haruslah seorang laki-laki yang mempunyai suara yang keras, tegas, dan bisa terdengar oleh semua jamaah Jum'at.

Syarat yang kelima ini kini bukan masalah lagi karena sudah ada teknologi yang bisa mengatasinya. Kalaupun tidak ada teknologi speaker karena keterbatasan dana dan tempat shalat Jum'at yang jauh dari peradaban, maka suara khatib harus bisa didengar oleh minimal jumlah jamaah Jum'at, yaitu 40 orang.

Syarat yang keenam adalah bahwa shalat Jum'at harus segera dilakukan setelah khotbah Jum'at selesai disampaikan. Tidak boleh ada selingan sedikit pun walaupun hanya sekadar pengumuman yang sangat penting. Apalagi diselingi dengan hal-hal yang tidak berkaitan dengan shalat Jum'at.

Selain ada khotbah Jum'at itu harus memenuhi syarat-syarat tersebut, khotbah Jum'at harus memenuhi rukun-rukun khotbah Jum'at. Rukun-rukun tersebut, pertama, kedua khotbah Jum'at harus diawali dengan memuji Allah Swt. dengan mengucapkan "Alhamdulillah". Setelah itu, rukun kedua adalah mengucapkan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw baik di khotbah Jum'at yang pertama maupun khotbah Jum'at yang kedua. Shalawat yang dibaca bisa merupakan shalawat yang biasa dibaca, seperti "Allahumma sholli 'ala Muhammad".

Rukun yang ketiga adalah berwasiat untuk selalu bertakwa dan selalu berjalan lurus di jalan yang telah ditentukan oleh Allah Swt. Permulaan penyampaian wasiat ini diawali dengan bacaan "ittaqullah atau athi'ullah" atau "ushikum bitaqwallah".

Rukun ynag keempat adalah khatib harus membaca salah satu ayat Al-quran yang disesuaikan dengan tema yang sedang diangkat menjadi khotbah Jum'at pada saat itu. Rukun yang kelima adalah membaca doa kebaikan dan ampunan bagi orang-orang beriman. Doa ini disampaikan pada saat khotbah Jum'at bagian kedua.

Rukun-rukun yang disebutkan tersebut harus disampaikan dalam bahasa Arab dan tidak boleh diterjemahkan. Rukun khotbah lainnya adalah bahwa khotbah Jum'at disunnahkan dilakukan di sebuah mimbar karena Rasulullah melakukan hal yang sama. Oleh karenanya, di setiap masjid ada sebuah mimbar yang selalu digunakan untuk menyampaikan khotbah Jum'at.

Selain itu, dalam menyampaikan khotbahnya, khatib disunnahkan berdiri dan sebelum menyampaikan khotbah Jum'at yang kedua, khatib hendaknya duduk terlebih dahulu pada tangga mimbar yang tertinggi sebelum bangkit dan berdiri lagi.

Khatib juga disunnahkan untuk bersandar pada sebuah tongkat atau tiang mimbar atau busur panah. Selanjutnya, khatib tidak boleh membuat khotbahnya terlalu panjang dan jauh lebih panjang dari waktu shalat Jum'at. Khotbah Jum'at memang harus singkat, padat, dan disampaikan dengan serius.

Hal-fal yang Bisa Dilakukan Sebelum Khotbah Jum'at

Kaum laki-laki muslim harus dan wajib melakukan shalat Jum'at. Bagi kaum wanita muslim, shalat Jum'at ini sunnah hukumnya. Di beberapa tempat, pengurus masjid ada yang menyediakan tempat khusus bagi kaum wanita muslim yang ingin melakukan shalat Jum'at.

Memang tidak banyak wanita yang melakukan shalat Jum'at dan ingin mendengarkan khotbah Jum'at secara langsung. Khotbah Jum'at ini tidak boleh disampaikan oleh seorang wanita walaupun wanita tersebut dianggap sebagai orang yang paling pandai di antara para jamaah Jum'at.

Salah satu kehebatan shalat Jum'at dan khotbah Jum'at adalah bahwa shalat Jum'at dan khotbah Jum'at seperti sebuah rapat akbar seluruh laki-laki muslim seluruh dunia. Ketika zaman penjajahan Belanda, orang Belanda tersebut tidak boleh melarang laki-laki muslim melaksanakan shalat Jum'at. Hal ini kadang dijadikan taktik dan strategi oleh para pendakwah yang juga merupakan pejuang kemerdekaan Republik Indonesia untuk menggelorakan semangat juang para pejuang Indonesia.

Pada masa-masa orde baru dan masa-masa kampanye pemilu, khotbah Jum'at kadang digunakan sebagai ajang kampanye dengan menyisipkan hal-hal yang berkaitan dengan kemenangan sebuah kelompok. Larangan bagi para jamaah untuk berkomentar dimanfaatkan oleh khatib untuk berbicara tentang apa pun asalkan tidak melanggar syarat dan rukun khotbah Jum'at.

Tidak jarang bahwa khotbah Jum'at yang akan disampaikan oleh khatib tertentu harus diawasi dan harus dicegah jika akan mengganggu keamanan dan ketertiban bermasyarakat. Tidak jarang, seorang khatib malah diciduk gara-gara isi khotbah Jum'atnya yang menyinggung pemerintah atau pihak penguasa yang sedang dalam masa sensitif bila disentil sedikit saja.

Sebelum shalat Jum'at dan mendengarkan khotbah Jum'at, setiap laki-laki yang akan ke masjid harus mandi wajib dan mengenakan pakaian yang bersih dan suci. Hal ini karena shalat Jum'at seperti shalat hari raya. Bagi umat Islam, hari Jum'at adalah hari yang istimewa.

Bagi yang datang pertama kali ke masjid, dia akan diberi ganjaran yang sangat besar. Misalnya, orang yang pertama datang ke masjid mendapatkan seekor onta, orang kedua yang tiba di masjid akan mendapatkan sapi atau lembu, begitu pun dengan orang ketiga, dan seterusnya. Pahala yang akan didapatkan luar biasa besarnya. Allah Swt memang tidak akan pernah lupa terhadap apa pun yang telah dilakukan oleh umatnya demi menegakkan agama-Nya di dunia ini.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Apa Sebenarnya Baitulmal?
  • Bahaya Fitnah
  • Ibadah dalam Islam Menjadikan Hidup Lebih Indah
  • Fiqh Ibadah Shalat dalam Islam
  • Tata Cara Khutbah/ Dakwah Jumat
  • Bagaimana Sistem Pendidikan Islam yang Ideal?
  • Jaminan Surga untuk Wanita Solehah
  • Murtad Adalah Berpindah Agama dan Keyakinan
  • Ramalan Jodoh Mama Laurent, Haruskah Percaya?
  • Sejak Kapan Anda Menyadari Makna Syahadat?
  • Alam Barzah
  • Hukum Perayaan Ulang Tahun dalam Islam
  • Mengenal Metode Dakwah Fardiyah
  • Menuntut Ilmu dalam Pandangan Islam
  • Saatnya Kembali pada Syariat Islam
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA