logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Shalat Jumat

Khutbah Jumat: Rukun Penting dalam Shalat Jumat


Ilustrasi khutbah jumat

Menunaikan ibadah shalat bagi umat muslim adalah kewajiban. Berdasarkan hukumnya, shalat dibedakan menjadi dua, yaitu shalat wajib dan shalat sunat. Shalat wajib adalah shalat yang dilakukan lima waktu dalam sehari, yaitu Isa, Shubuh, Dzuhur, Ashar, dan Maghrib. Sementara itu, shalat sunat adalah shalat yang dilakukan di waktu-waktu tertentu, seperti shalat tahajud, shalat istiqharah, dan shalat jumat.

Khusus untuk shalat jumat, hukum sunat berganti dengan wajib bagi kaum laki-laki. Hukum shalat jumat bagi kaum laki-laki muslim adalah wajib ‘ain. Berbicara mengenai kewajiban menunaikan shalat jumat, kewajiban untuk memenuhi rukun dan tata cara shalat jumat pun harus dipenuhi, salah satunya adalah mendengarkan khutbah jumat.

Khutbah Jumat: Rukun Shalat Jumat 

Ibarat makanan siap saji, shalat jumat dan khutbah jumat adalah satu paket. Berbeda dengan shalat sunat tahajud, shalat jumat baru bisa dilaksanakan jika rangkaian atau rukun shalat tersebut telah terpenuhi. Secara ajaran agama Islam, khutbah dalam shalat jumat adalah salah satu rukun dalam shalat jumat yang wajib ada dan harus dilaksanakan sebelum shalat jumat dilaksanakan.

Menjalankan rukun shalat jumat yang satu ini akan membuat shalat jumat yang dilakukan menjadi sah. Kebiasaan melewatkan khutbah pada kenyataannya sering dilakukan oleh sebagian kaum lelaki. Tanpa didasari pengetahuan tentang pentingnya mendengarkan khutbah dalam shalat jumat, mereka pun datang ke masjid untuk menunaikan shalat jumat tepat saat shalat tersebut akan dimulai.

Dalam ajaran agama Islam, orang yang bertugas untuk membawakan khutbah disebut khatib. Khatib atau khateeb dalam bahasa Arab bukan hanya bertugas menyampaikan khutbah sesaat sebelum shala jumat berlangsung. Ketika shalat Ied akan dilangsungkan, khatib juga melaksanakan kewajibannya untuk menyampaikan khutbah pada umat muslim yang hadir.

Khutbah Jumat dan Tata Caranya 

Khutbah dalam shalat Jumat itu memang memerlukan rukun yang harus terpenuhi, agar bisa sah secara aturan. Bilamana salah satu rukun itu tidak terpenuhi, memang akan membuat khtbah itu rusak, alias tidak sah.

Yang paling pokok untuk diketahui bahwa khutbah dalam shalat Jumat itu terdiri dari dua bagian. Yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua, di mana keduanya dipisahkan dengan duduk di antara dua khurbah.

Selain itu yang juga perlu diperhatikan adalah bahwa khutbah dalam shalat Jumat itu dilakukan sebelum shalat Jumat. Berbeda dengan khurtbah Idul fitri atau Idul Adha yang justru dilantunkan setelah selesai shalat Id.

Adapun rukun khutbah dalam shalat Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

Jika sudah memenuhi syarat, siapa pun bisa menjadi khatib. Syaratnya tentu saja sudah diatur dalam Al quran dan hadits.

Hal yang harus diingat oleh siapapun yang akan atau ditunjuk menjadi khatib pada shalat jum’at adalah bahwa khutbah pada shalat jum’at terdiri dari dua bagian, yaitu khutbah pertama dan khutbah kedua. Penanda diakhirinya khutbah satu untuk kemudian berganti dengan khutbah dua adalah duduk yang dilakukan khatib di antaranya.

Hal lain yang takkalah penting dari pelaksanaan khutbah jumat adalah rukun atau tata cara pelaksanaannya. Berdasarkan dalil yang dilontarkan oleh beberapa ulama, rukun pelaksanaan khutbah dalam shalat jumat ada lima.

Tata cara pelaksanaan shalat Jum’at, yaitu :

1. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.

2. Muadzin mengumandangkan adzan sebagaimana halnya adzan dzuhur.

3. Khutbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khutbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca shalawat kepada Rasulullah SAW.

Kemudian memberikan nasehat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan RasulNya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan serta menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta’ala. Kemudian duduk sebentar

4. Khutbah kedua: Khatib memulai khutbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepadaNya. Kemudian melanjutkan khutbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khutbah pertama sampai selesai

5. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muadzin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan shalat. Kemudian memimpin shalat berjama’ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan.

1. Membaca Hamdalah

Khutbah dalam shalat jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.

Sebelum khatib memulai khutbahnya, hal pertama yang harus dilakukannya adalah membaca hamdalah. Hamdalah adalah kalimat atau lafaz yang memuji dan mengagungkan nama Allah swt. Hamdallah yang diucapkan antara lain alhamdulillah, innalhamdalillah, atau ahmadullah.

2. Shalawat kepada Nabi Muhammad SAW

Khatib wajib untuk mengucapkan shalawat atau puji-pujian kepada Nabi Muhammad saw. Shalawat kepada Nabi Muhammad harus diucapkan dengan jelas. Shawalat yang umum diucapkan oleh khatib ketika khutbah adalah ushalli ala Muhammad, as-shalatu ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.

Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ‘ala Muhammad, atau as-shalatu ‘ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.

Namun nama Muhammad SAW boleh saja diucapkan dengan lafadz Ahmad, karena Ahmad adalah nama beliau juga sebagaimana tertera dalam Al-Quran.

3. Wasiat Taqwa

Selesai mengucap puji-pujian untuk Allah swt dan Nabi Muhammad SAW, khatib wajib menyampaikan ajakan untuk lebih bertaqwa pada Allah. Ajakan untuk menjauhi larangan dan mematuhi semua perintah Allah menjadi agenda utama dalam rukun khutbah jum’at yang ketiga ini.

Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Dan menurut Az-Zayadi, washiyat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cuukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Sedangkan menurut Ar-Ramli, washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah.

Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: takutlah kalian kepada Allah. Atau kalimat: marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat.

4. Membaca Ayat Al Quran

Dalam menyampaikan khutbahnya, khatib diwajibkan untuk menyelipkan paling tidak satu ayat. Ayat yang diselipkan harus lengkap beserta makna dan pengertiannya. Ayat Al quran yang digunakan bergantung pada isi khutbah yang dibawakan.

Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz:
tsumma nazhar.

Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.

5. Berdoa di Akhir Khutbah

Selayaknya ceramah, khutbah jum’at juga wajib diakhiri dengan doa untuk kebaikan bersama. Beroda memohon perlindungan pada Allah demi kebaikan bersama adalah doa yang lumrah dipanjatkan. Doa yang diaminkan oleh orang yang berjumlah lebih dari 40 orang, niscaya akan lebih mustajab.

Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat . Atau kalimat Allahumma ajirna minannar .

Dengan terpenuhi lima persyaratan khutbah dalam shalat jumat tersebut, Insya Allah akan diterima oleh Allah SWT.

FUNGSI KHUTBAH

1. Tahdzir (peringatan, perhatian)
2. Taushiyah (pesan, nasehat)
3. Tadzkir/mau’idzoh (pembelajaran, penyadaran)
4. Tabsyir (kabar gembiran, harapan)
5. Bagian dari syarat sahnya sholat Jum’at
Berkenaan dengan fungsi khutbah jumat tersebut di atas, maka khutbah disampaikan dengan bahasa yang mudah difahami oleh jama’ah (boleh bahasa setempat), kecuali rukun-rukun khutbah. Allah SWT. berfirman:
“Dan tidaklah Kami mengutus Rasul, melainkan dengan bahasa yang difahami oleh kaumnya, agar ia dapat memberi penjelasan kepada mereka”. (QS. Ibrahim : 4).

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Arti Niat Sholat Jumat
  • Contoh Khutbah Jumat Tentang Pola Hidup Sederhana
  • Contoh Khutbah Jumat Singkat Penuh Hikmah
  • Dasar Pengertian Sholat Jumat, Syarat dan Ketentuannya
  • Materi Khutbah Jumat Tentang Ujian dan Musibah
  • Contoh Khutbah Shalat Jum'at Untuk Dai Pemula
  • Mengetahui Tata Cara Sholat Jumat yang Benar
  • Contoh Materi Pidato Shalat Jumat
  • Hukum Sholat Jumat Bagi Wanita
  • Manfaat Sholat Jumat
  • Sejarah Sholat Jumat dan Maknanya
  • Naskah Khutbah Jumat Tentang Amal Untuk Hari Esok
  • Kesalahan-Kesalahan dalam Khotbah Jum at
  • Berbagai Hukum Sholat Jumat
  • TIPS MEMBUAT NASKAH KHOTBAH JUMAT LENGKAP
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA