Kifarat
Oleh:
AnneAhira.com Content Team

Kifarat adalah sejumlah denda yang harus dibayarkan seseorang yang telah melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama. Kifarat adalah salah satu tanda seseorang telah bertobat dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Berikut ini adalah beberapa hal yang harus dibayarkan kifaratnya, di antarnya nazar yang tidak terpenuhi, batalnya shaum karena hubungan intim, membunuh dengan tidak sengaja, menzihar istri, membunuh saat ihram, dan masih banyak lagi.






