logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Komunikasi

Kode Etik Jurnalistik Indonesia: Asketisme Media Demi Peradaban - ANNE


Ilustrasi kode etik jurnalistik indonesia

Jurnalis dan Kode Etik

Berita, informasi, dan berbagai peristiwa aktual lainnya bisa didapatkan dari laporan jurnalistik. Laporan tersebut memberikan informasi khas sesuai dengan ciri jurnalis tertentu. Misalnya saja, ada tipe jurnalis yang memang khusus mewartakan berita politik. Ada juga jurnalis yang secara khusus mewartakan kuliner, bahkan gosip mengenai selebritas yang sedang beredar saat ini.

Dalam pemberitaan khusus tersebut, ada kode-kode yang memang perlu dipatuhi oleh para jurnalis agar berita yang disiarkan mengandung kejelasan berita (tanpa ambiguitas), serta tidak menimbulkan asumsi negatif yang bisa memecah makna pemberitaan.

Oleh karena itu, seorang jurnalis harus senantiasa mematuhi kode-kode tersebut. Namun, dengan tetap memberikan kemasan yang menarik bagi pemberitaan agar masyarakat tertarik untuk menerima informasi tersebut.

Akan tetapi, tidak semua jurnalis mematuhi atau memiliki ketentuan kode etik yang sama. Berbagai kode etik ditentukan sesuai dengan norma etika dan hukum yang berlaku di wilayah atau negaranya masing-masing, begitu juga di Indonesia.

Dengan demikian, seorang jurnalis yang mewartakan berita dalam negeri ini harus senantiasa berpedoman terhadap kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai kode etik jurnalistik Indonesia, simak terus artikel ini sampai tuntas.

Apa Itu Kode Etik Jurnalistik Indonesia?

Kode etik jurnalistik Indonesia mengacu kepada profesi ini sebagaimana yang juga diyakini oleh setiap jurnalis di dunia. Dalam dunia jurnalistik, etika dan hukum sudah sepertinya sudah menjadi darah setiap jurnalis.

Walaupun tidak satu pihak pun yang kebal dari hukum. Ungkapan ini berlaku pada siapa saja dan bukan hanya jurnalis saja. Pada setiap warga negara. Pada setiap jenis profesi, pangkat, jabatan, dan situasi sosial, di mana manusia berinteraksi dengan sesamanya.

Bicara hukum adalah bicara keteraturan. Sebuah jalinan yang mendapatkan pengakuan bersama, kesepakatan tentang rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat, perumusannya, penggunaannya, pelaksanaanya, dan pendidikannya, yang memperlihatkan tingkat kualitas dari masyarakat itu sendiri.

Seperti diungkapkan oleh William.L.Rivers, benar tidaknya tindakan yang dilakukan seorang wartawan, ditinjau dari segi etika tidak hanya menyangkut hal-hal teknis. Seperti keterampilan bahasa atau kecermatan menulis, etika juga berkaitan dengan perilaku etis pada kemampuan dan kepekaan wartawan (Rivers, 1994:56).

Ada pameo unik, bahwa masyarakat yang ketergantungannya pada hukum itu rendah adalah masyarakat yang berhasil mendidik dan menjamin keadilan di antara mereka sendiri. Karena hukum tidak dipandang sekadar menebalkan halaman segala macam peraturan dan perundang-undangan. Masyarakat sebegitu dewasanya, jujur, disiplin, pula bermoral tinggi.

Adapun, masyarakat yang membutuhkan kitab hukum yang tebal, dan membuat peraturan ribuan entri banyaknya, berarti masyarakat tersebut gagal mendidik dirinya sendiri, dan memperlihatkan rasa tidak aman, saling curiga, sehingga hal remeh pun perlu di buat peraturan dan sanksi.

Akan halnya, masyarakat yang telah memiliki peraturan dan etika hukum, namun tidak mengindahkannya. Melakukan penolakan untuk tunduk kepada hukum yang telah disepakati dengan berbagai macam trik yang ada, memperlihatkan masyarakat yang jahat, kriminal, membunuh masa depan dirinya sendiri bahkan membunuh generasi penerus.

Masyarakat semacam ini unruled, korup, dan lebih cepat hancur dibanding diserang oleh musuhnya. Begitu pun yang menimpa para jurnalis. Mereka yang tidak taat etika dengan demikian telah mencoba menghancurkan suatu sendi peradabannya sendiri.

Perilaku Etis Jurnalis

Tindakan para jurnalis dalam memperagakan etika memang rumit dan banyak kendala. Bahkan, Susan Schnur dalam kolomnya di New York Times menulis,”Etika itu bagaikan suatu gerakan yang penuh dengan cegatan di depan dan cegatan di belakang” (Rivers, 1994).

Oleh karenanya, dalam beretika sebenarnya jurnalis sedang memperagakan sebentuk asketisme bagai seorang rahib atau ulama. Hidupnya devout pada lingkaran etika. Data peliputan yang dia peroleh adalah sacred atau sama sucinya dengan manuskrip tua tentang orang-orang suci. Karena peradaban masyarakat dipertaruhkan pada pena-nya.

Kode etik jurnalistik Indonesia sudah ada sejak lama. Setelah sekian lama, jurnalistik dijadikan profesi yang kurang sepadan dengan peranannya. Langkah jurnalisme di Indonesia menjadi lapang setelah datangnya Undang-undang mengenai tindakan kejurnalistikan dan pers. Menjadi panduan bersama bagi etika dan etika diayomi oleh hukum negara. Tugas jurnalis kini tidak ubahnya seperti tugas kenegaraan.

Sayang sekali bila masih ada wartawan yang tidak terdidik, mencederai etika dan kesepakatan bersama dari setiap organisasi pers dengan negara. Namun tidak ada gading yang tak retak. Segala macam bentuk pelanggaran etika, adalah sebentuk friendly fire, sebentuk unharmed stabing, pil pahit yang berguna untuk kelangsungan perjalanan profesi ini sendiri di mata hukum. Bukankah sejarah dan peradaban tidak dibangun dalam waktu semalam?

Peran Kode Etik Jurnalistik Indonesia

Setiap norma dan aturan yang berlaku di suatu wilayah atau negara, baik yang tertulis maupun tidak, memiliki peranan masing-masing yang mampu mengubah sebuah keadaan. Dalam hal ini, kode etik jurnalistik yang berlaku di Indonesia pun sama halnya dengan norma lain yang berlaku di negara ini. Tanpa kode etik yang benar, tidak ada jurnalistik yang bernilai tinggi dan diakui oleh negara.

Namun, tanpa kepatuhan para pelaku jurnalistik terhadap kode etik yang sudah diberlakukan tersebut, juga tidak akan ada lagi elemen jurnalistik yang nantinya dipercaya oleh masyarakat pembaca jurnal.

Oleh karena itu, sebelum memberitakan berbagai hal, seorang jurnalis harus terlebih dahulu mempertimbangkan baik dan buruknya pemberitaan, serta dampak apa yang mungkin saja muncul setelah pemberitaan tersebut berlangsung.

Jika ada hal-hal negatif yang mungkin saja muncul akibat pemberitaan, maka seorang jurnalis yang memiliki kode etik jurnalistik perlu menata ulang keterampilan berbahasanya sehingga tidak menimbulkan salah asumsi bagi masyarakat pembaca beritanya.

Selalu harus ada wajah positif yang dibangun oleh jurnalis karena jurnalistik memiliki peranan yang juga penting dalam hal mendidik. Artinya, peranan jurnalistik tidak hanya sebatas memberikan berita dan melaporkan kejadian yang dianggap menarik bagi masyarakat.

Jurnalistik juga memiliki peranan untuk mengembangkan pemikiran pembaca jurnal agar bisa menerima berbagai asumsi dan mengolah asumsi tersebut menjadi perilaku positif yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap pembangunan negara di bidang edukasi, sosial, budaya, politik, bahkan di bidang ekonomi.

Jika bahasa yang digunakan oleh para jurnalis mampu menembus pemikiran masyarakat, maka itu artinya jurnalistik sudah bisa memasuki wilayah sosial dan budaya masyarakat Indonesia sehingga berbagai ideologi yang ditawarkan dalam laporan jurnalistik pun mampu dicerna oleh pembaca awam sekali pun.

Peranan seperti inilah yang kadang terlupakan oleh para jurnalis sehingga mereka lebih mementingkan kuantitas bacaan yang juga mampu meraup keuntungan dari banyaknya pembaca dan kolom yang dibaca oleh masyarakat.

Padahal, esensi jurnalistik yang sebenarnya adalah bagaimana sebuah peristiwa yang aktual tidak hanya menjadi berita yang siap beredar di masyarakat, tapi juga bisa menjadi pelajaran sekaligus pemikiran berharga yang mampu mengubah pembangunan bangsa dan negara agar lebih maju dan lebih baik lagi di mata dunia.

Hal ini juga bisa dilihat dari jenis berita yang disampaikan dan jenis berita yang diharapkan oleh masyarakat. Jika selamanya dunia jurnalistik lebih mementingkan keinginan masyarakat, maka Indonesia tidak akan mengalami kemajuan secara sosial dan budaya.

Akibatnya, kebudayaan Indonesia terus tergusur secara kepribadian sehingga lambat laun akan mengalami demoralisasi budaya yang juga berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia di masa mendatang. Dan bukan tidak mungkin jika di era globalisasi ini, penjajahan secara tidak langsung masih bisa terjadi pada negara Indonesia.

Tolong di SHARE :
Tweet
Artikel Terkait
  • Kiat Menjadi Penerjemah Bahasa yang Andal
  • Tugas Humas Pemerintahan - ANNEAHIRA.COM
  • Mengenal Faktor-Faktor Komunikasi
  • Berbagai Teori Komunikasi Politik
  • Komunikasi Massa Adalah Bagian dari Berbagai Teori Komunikasi
  • Mengenal Ruang Lingkup Jurnalistik
  • Pengertian Wartawan dan Jenisnya - ANNEAHIRA.COM
  • Manfaat Jurnalistik dalam Membangun Peradaban
  • Latar Belakang Komunikasi dan Perkembangan Bahasa Inggris
  • Ucapan Selamat Pagi - Ungkapan yang Luar Biasa
  • Mengenal Unsur Unsur Komunikasi
  • Pengertian Media - Perjuangan Tangan Rakyat
  • Peran Pers dalam Masyarakat Demokrasi
  • Manfaat Kode Etik Jurnalistik AJI
  • Ragam Skripsi Komunikasi Public Relations - ANNEAHIRA.COM
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA