Komite Sekolah - Sejarah, Tujuan dan Peranannnya
Ilustrasi komite sekolah
Komite sekolah hadir di wilayah sistem pendidikan di Indonesia sebagai upaya untuk ikut terlibat dalam membentuk kualitas pendidikan di Indonesia yang lebih baik. Sampai saat ini terhitung sejak pertama kali dibentuk pada tahun 2002, Komite Sekolah berarti telah berumur lebih dari 10 tahun. Waktu yang cukup lama.
Kehadiran lembaga ini sudah pasti mampu memberikan andil terbaik untuk pendidikan di negeri ini. Kemudian muncul pertanyaan, apa yang mendasari dibentuknya lembaga ini? Apa tujuan dan peranannya? Berikut akan diulas secara singkat tentang Komite Sekolah.
Komite Sekolah - Sejarah dibentuknya Komite
Mula-mula dibentuknya komite ini adalah untuk mambantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Berkualitasnya pendidikan akan mendorong terbentuknya Sumber Daya Manusia yang berkualitas juga. Adanya SDM yang berkualitas dan bermutu pada akhirnya akan membuat negara sejahtera. Hal ini adalah bentuk dari multiplier effect yang muncul akibat adanya pendidikan yang berkualitas.
Banyak hal yang sebenarnya telah dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, meski belum bisa dikatakan apa yang sudah dilakukan pemerintah telah sempurna. Memberikan bantuan dana BOS (Bantuan Operasional Siswa), memperbaiki sarana pendidikan yang ada, pengembangan dan improvisasi materi ajar yang diberikan kepada siswa, pelatihan bagi guru dan sebagainya.
Akan tetapi, berbagai kebijakan tersebut masih dipandang kurang. Perlu dibentuk sebuah lembaga pendamping yang bisa memberikan sumbangsih positif untuk mencapai tujuan terbentuknya pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, langkah nyata yang diambil oleh pemerintah adalah mengganti BP3 (Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan) dengan membentuk Komite Sekolah. Kebijakan ini dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kepmenndiknas No: 044/U/2002 tanggal 2 April 2002. Upaya ini dilakukan agar selama proses pendidikan ada campur tangan langsung dari masyarakat.
Meski telah diganti menjadi Komite Sekolah, sebenarnya tidak ada perbedaan signifkan tentang konsep 2 lembaga itu. Perbedaan antara keduanya terletak kepada peran serta masyarakat. Jika sebelumnya di BP3 tidak ada keterlibatan masyarakat, maka di Komite ini peran masyarakat sangat diutamakan. Komite ini bersifat mandiri. Konsepnya ini tertuang dalam Keputusan Memnteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) tahun 2002.
Komite Sekolah - Tujuan Dibentuknya Komite
Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya kebijakan pembentukan Komite Sekolah adalah seperti yang tercantum dalam lembar Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) dengan nomor 044/U/2002 yang tertulis sebagai berikut.
- Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
- Meningkatkan tanggung jawab dan peranserta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan.
Peranan dan Fungsi Komite Sekolah
Komite ini memiliki banyak fungsi dan memiliki banyak peran yang bisa dijalankan. Fungsi dan perannya tersebut sangat penting dalam keberlangsungan suatu sekolah. Berkaitan dengan perananannya, Komite Sekolah bisa berposisi sebagai berikut.
- Advisory Agency. Lembaga ini memiliki wewenang untuk memberikan pandangan, pertimbangan atau masukan terkaita kebijakan sekolah.
- Supporting Agency. Sebagai supporting agency, Komite bisa mendukung berbagai kebijakan yang ada di internal sekolah, baik berupa dukungan tenaga, pemikiran, serta financial demi suksesnya kebijkan yang dikeluarkan itu.
- Controlling Agency. Komite Sekolah bisa menempatkan dirinya sebagai lembaga yang mengontrol dan mengawasi kegiatan sekolah dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi prinsip-prinsip serta kaidah akuntabilitas dan transparansi.
- Menjadi mediator penengah antara pihak eksekutif, dalam hal ini pemerintah serta masyarakat dalam hubungannya dengan kegiatan pendidikan.
Selain peran dari Komite Sekolah tersebut, Komite juga mempunyai beberapa fungsi. Berkaitan dengan fungsi dari Komite itu sendiri, penulis hadirkan keterangan yang bersumber dari naskah asli berupa Kepmediknas Nomor 044/U/2002, yaitu sebagai berikut.
- Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
- Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
- Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai kebijakan dan program pendidikan; Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS); kriteria kinerja satuan pendidikan; kriteria tenaga kependidikan; kriteria fasilitas pendidikan; dan hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan.
- Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
- Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
- Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Sedangkan Depdiknas dalam buku yang diterbitkannya yang diberi judul "Partisipasi Masyarakat" (Depdiknas, 2001:17), menerangkan secara terperinci tentang berbagai peran yang dapat dilakukan oleh Komite Sekolah terhadap proses penyelenggaraan kegiatan sekolah. Peran-peran yang bisa dijalankan oleh Komite tersebut adalah sebagai berikut.
- Membantu meningkatkan kelancaran penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, baik sarana, prasarana maupun teknis pendidikan.
- Melakukan pembinaan sikap dan perilaku siswa. Membantu usaha pemantapan sekolah dalam mewujudkan pembinaan dan pengembangan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, pendidikan demokrasi sejak dini (kehidupan berbangsa dan bernegara, pendidikan pendahuluan bela negara, kewarganegaraan, berorganisasi, dan kepemimpinan), keterampilan dan kewirausahaan, kesegaran jasmani dan berolah raga, daya kreasi dan cipta, serta apresiasi seni dan budaya.
- Mencari sumber pendanaan untuk membantu siswa yang tidak mampu.
- Melakukan penilaian sekolah untuk pengembangan pelaksanaan kurikulum, baik intra maupun ekstrakurikuler dan pelaksanaan manajemen sekolah, kepala/wakil kepala sekolah, guru, siswa, dan karyawan.
- Memberikan penghargaan atas keberhasilan manajemen sekolah.
- Melakukan pembahasan tentang usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).
- Meminta sekolah agar mengadakan pertemuan untuk kepentingan tertentu
Komite Sekolah - Peran Orang Tua dan Masyarakat
Lembaga partner institusi pendidikan sudah dibentuk. Hal ini selanjutnya akan mencipatkan hubungan yang harmonis antara pihak lembaga pendidikan dalam hal ini adalah sekolah serta perwakilan anggota masyarakat yang duduk di dalam Komite Sekolah. Hubungan baik yang terbentuk itu akan bisa mengoptimalkan peran dari orang tua siswa serta masyarakat pada umumnya untuk secara bersama-sama memajukan pendidikan yang ada di Indonesia. Peran yang dimaksud dari orang tua dan anggota masyarakat adalah sebagai berikut.
1. Peran Orang Tua dan Anggota Masyarkat
Peran orang tuan dan masyarakat dalam membantu menyediakan fasilitas pendidikan, yaitu memberikan bantuan finansial maupun membantu pemberian saran kepada sekolah. Meski untuk biaya pendidikan pemerintah memberikan bantuan dana kepada pihak sekolah, tetap saja peranan orang tua dan masyarakat untuk membantu masalah keuangan ini tidak dapat ditiadakan.
Hal ini karena ada beberapa pos pengeluaran yang tidak bisa di cover dari dana pemerintah. Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan dana, maka orang tua murid dilibatkan. Misalnya tentang pengadaan baju seragam murid yang dalam hal ini membutuhkan campur tangan orang tua murid secara penuh.
2. Sekolah adalah Lembaga untuk Pengembangan Potensi, Bakat serta Minat Anak
Dalam rangka memajukan pendidikan serta mencapai keberhasilan dalam pendidikan anaknya, sudah sewajarnya jika orang tua bisa menginformasikan kepada pihak sekolah terkait dengan potensi, bakat, dan minat anaknya. Hal ini dilakukan agar proses pembelajaran bisa berjalan secara maksimal.
3. Peran Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan Murid
Sekolah adalah lembaga pendidikan bagi murid. Tapi di luar itu ada sekolah lagi yang juga berperan besar terhadap keberhasilan si murid, yakni rumah. Untuk mencapai tujuan pendidikan, para orang tua bisa mewujudkan serta mengondisikan agar suasana rumah sarat dengan nilai-nilai kehidupan yang mendidik (edukatif).
Komite Sekolah adalah representasi dari peran serta masyarakat yang bisa memberikan karya nyata untuk turut serta membangun bangsa. Hubungan antara komite untuk sekolah dan pihak sekolah sendiri harus dikondisikan tetap harmonis. Hal itu karena dari hubungan yang harmonis tersebut, maka akan terbentuk sebuah kerjasama yang baik di antara keduanya.

