Perkara Favorit Konsultasi Pernikahan
Ilustrasi konsultasi pernikahan
Konsultasi pernikahan menjadi hal yang akrab di kalangan suami dan istri, atau calon pasangan suami dan istri. Mereka membutuhkan sebuah lembaga konsultasi yang bisa mengakomodir semua keresahan saat akan menghadapi lembaga pernikahan.
Hal ini menjadi penting terutama bagi pasangan yang akan memasuki gerbang pernikahan. Sebenarnya, konsultasi ini tidak harus melibatkan pihak luar, atau lembaga pernikahan, cukup konsultasikan hal ini bersama kedua orangtua, karena bagaimanapun pengalaman mereka tentang dunia rumah tangga sudah cukup banyak.
Tapi, ada kalanya, seseorang justru merasa tidak nyaman ketika harus menceritakan masalah pribadi pada orangtua. Alasannya bisa bermacam-macam. Ada yang beralasan malu, dan ada juga yang beralasan tidak mau merepotkan. Pada akhirnya, sebuah lembaga pernikahan dipilih sebagai sarana untuk mengonsultasikan pernikahan tersebut.
Perkara favorit konsultasi pernikahan adalah mengenai ketidakharmonisan hubungan antara suami dan istri yang dipengaruhi oleh banyak hal. Informasi ini didapat seorang pegawai Kantor Urusan Agama yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun di kantor tersebut.
Menurut beliau yang berkantor di sebuah kecamataan di daerah Lahat, Sumatra Selatan, perkara favorit konsultasi pernikahan dibagi menjadi 2 hal. Pertama, sebelum pernikahan dan kedua dalam pernikahan. Hal ini bisa jadi dialami oleh petugas Kantor Urusan Agama di daerah lain. Karena, pada dasarnya masalah dalam pernikahan umumnya sama.
Pengalaman menjadi seorang petugas Kantor Urusan Agama sepertinya cukup menarik untuk dijadikan pelajaran bagi mereka sendiri. Masalah-masalah yang dikeluhkan oleh para pasangan suami dan istri bisa menjadi bahan pelajaran yang berharga.
Konsultasi Pernikahan Sebelum Pernikahan
Sebelum pernikahan, konsultasi yang dilakukan biasanya menyangkut persiapan pernikahan. Masalah maskawin dan acara pernikahan biasa dicurhatkan. Maskawin begitu penting karena selain sebagai hal yang wajib ada di suatu pernikahan, masalah maskawin ini dapat menjadi batu sandungan yang cukup besar di kemudian hari. Terutama bila maskawin ini terutang.
Konsultasi pernikahan juga memberikan pengertian tentang hukum-hukum perkawinan termasuk maskawin. Misalnya, bila pernikahan dibatalkan tapi belum terjadi percampuran antara suami dan istri, maka pihak laki-laki berhak meminta kembali maskawin yang telah diberikan. Tapi bila sudah terjadi percampuran, maka maskawin sudah menjadi hak pihak perempuan.
Meskipun masalah pembatalan perkawinan ini jarang terjadi, tapi mengetahui informasi yang berkenaan dengan hal itu juga rasanya bukan suatu kesalahan. Wawasan Anda tentang pernikahan menjadi bertambah, dan Anda bisa mengantisipasi jika sampai hal tersebut terjadi.
Calon suami harus paham bahwa maskawin adalah suatu bentuk pertanggungjawaban seorang suami terhadap istrinya. Maskawin sebaiknya bukan seperangkat alat sholat dan Al-Qur’an. Kedua benda tersebut hendaknya diberikan sebagai hadiah saja.
Maskawin harusnya berupa barang yang bisa digunakan istri sebagai alat penyambung hidup. Misalnya, emas, perak, berlian, uang, properti, saham, dan lain-lain. Ini karena konsep maskawin sebagai pegangan istri apabila terjadi sesuatu dengan suaminya.
Acara pernikahan juga sering ditanyakan oleh calon pengantin. Ini menyangkut adat istiadat. Mau tidak mau bila tinggal di daerah yang jauh dari keramaian kota, budaya masih kental sekali memengaruh tuntunan agama. Biasanya pihak Kantor Urusan Agama akan memberikan arahan bagaimana mengakomodasi adat tanpa melanggar hukum agama.
Dalam hal ini, petugas Kantor Urusan Agama benar-benar bertindak sebagai lembaga konsultasi pernikahan. Mereka tidak hanya bertugas untuk mencatatkan nama calon pengantin, menyiapkan penghulu dan hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan pernikahan. Tapi lebih jauh daripada itu.
Mereka adalah orang-orang dengan pengetahuan lebih tentang pernikahan. Aturan-aturan adat dan agama berkenaan dengan pernikahan sudah ada di luar kepala. Ini memudahkan karena mereka juga bukan satu atau dua kali menangani pernikahan.
Konsultasi Pernikahan, dalam Pernikahan
Konsultasi pernikahan juga kerap dilakukan oleh mereka yang sudah menjalankan biduk rumah tangga. Masalah mereka justru menjadi lebih rumit. Karena ini sudah berhubungan dengan hubungan antara suami dan istri yang melibatkan dua keluarga besar.
Masalah perceraian adalah masalah terumit yang dihadapi oleh sepasang suami istri, juga oleh para petugas Kantor Urusan Agama. Sering kali suami atau istri mendatangi Kantor Urusan Agama untuk mengajukan perceraian. Pihak Kantor Urusan Agama berusaha sekuat tenaga mencari jalan keluar dan melakukan mediasi agar pernikahan tersebut dapat terselamatkan. Perceraian memang halal, tapi Allah sangat membenci perceraian.
Ketika melakukan konsultasi terhadap pernikahan mereka, masalah yang paling banyak dibicarakan adalah ketidakharmonisan komunikasi antara suami dan istri. Banyak hal yang menyebabkan ketidakharmonisan ini, di antaranya adalah sebagai berikut.
- Perkembangan mental dan intelektual yang tidak seimbang. Suami atau istri yang karena pekerjaan menyebabkan salah satu pasangan merasa minder sehingga mereka tidak mampu berdiskusi secara seimbang. Ketimpangan informasi yang dimiliki ini membuat mereka saling emosi.
- Masalah anak dan keluarga besar kedua belah pihak. Sering kali pola asuh yang tidak sepakat antara suami dan istri memicu pertengkaran hebat. Pertengkaran ini dapat menyulut perkara lain sehingga masalahnya bisa merambat ke mana-mana. Urusan dengan keluarga besar pun bisa menjadi penyulut api pertengkaran terutama bila keduanya berasal dari lingkungan sosial, adat istiadat, dan budaya yang sangat berbeda.
- Kehidupan sosial keduanya juga dapat menimbulkan perkara. Apalagi bila pergaulan keduanya saling berbeda. Teman istri bukan teman suami dan sebaliknya. Ini masalah klasik yang seharusnya sudah tidak perlu lagi dikeluhkan. Jalan keluarnya sebanrnya cukup sederhana, coba bergabung bersama teman dari pasangan Anda.
- Perselingkuhan. Banyak hal yang menyebabkan perselingkuhan. Pertama, suami atau istri yang memang mata keranjang. Kedua, bentuk pelampiasan dendam istri atau dendam suami yang diselingkuhi. Ketiga, ketidakpuasan hubungan suami istri. Keempat, ketidakharmonisan membuat keduanya mencari teman curhat yang berakhir menjadi teman selingkuh.
- Kekerasan Dalam Rumah Tangga, baik yang dilakukan oleh suami atau yang dilakukan oleh istri. KDRT ini tidak hanya fisik tapi juga mental atau keduanya. Masalah ini tidak sebatas terjadi pada mereka yang sudah lama menikah, pasangan pengantin baru pun tidak luput dari permasalahan ini.
- Hal yang menyangkut ekonomi dan pendapatan istri yang lebih tinggi. Masalah penghasilan ini sangat sensitif sehingga sering menjadi pemicu pertikaian suami istri. Suami yang merasa minder sehingga mudah sekali tersulit emosinya menjadi penyebab utama.
Dari konsultasi pernikahan yang dilakukan, kadang pasangan yang bermasalah dapat berdamai. Tapi kadang keduanya tidak dapat didamaikan. Ada juga yang berdamai, perang, berdamai perang, berdamai lagi, perang lagi hingga berulang-ulang kali.
Masalah pernikahan memang masalah pelik. Semakin tua usia pernikahan masalah yang ada bukanlah semakin ringan, tapi semakin berat dan membutuhkan semakin banyak curahan kesabaran, pengertian, dan ilmu pengetahuan serta iman yang sangat kokoh demi mempertahankan pernikahan itu sendiri. Dan konsultasi pernikahan bisa membantu Anda. Setidaknya memediasi.

