logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Keluarga    Pernikahan    Artikel Umum Pernikahan    Konsultasi Pernikahan

Perkara Favorit Konsultasi Pernikahan

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Perkara favorit konsultasi pernikahan adalah mengenai ketidakharmonisan hubungan antara suami dan istri yang dipengaruhi oleh banyak hal. Informasi ini didapat seorang pegawai Kantor Urusan Agama yang telah mengabdikan dirinya selama 28 tahun di kantor tersebut.

Menurut beliau yang berkantor di sebuah kecamataan di daerah Lahat, Sumatra Selatan, perkara favorit konsultasi pernikahan dibagi menjadi 2 hal. Pertama, sebelum pernikahan dan kedua dalam pernikahan.

Sebelum pernikahan

Sebelum pernikahan, konsultasi yang dilakukan biasanya menyangkut maskawin dan acara pernikahan. Maskawin begitu penting karena selain sebagai hal yang wajib ada di suatu pernikahan, masalah maskawin ini dapat menjadi batu sandungan yang cukup besar di kemudian hari. Terutama bila maskawin ini terutang.

Konsultasi juga memberikan pengertian tentang hukum-hukum perkawinan termasuk mas kawin. Misalnya, bila pernikahan dibatalkan tapi belum terjadi percampuran antara suami dan istri, maka pihak laki-laki berhak meminta kembali maskawin yang telah diberikan. Tapi bila sudah terjadi percampuran, maka maskawin sudah menjadi hak pihak perempuan.

Calon suami harus paham bahwa maskawin adalah suatu bentuk pertanggungjawaban seorang suami terhadap istrinya. Maskawin sebaiknya bukan seperangkat alat sholat dan Al-Qur’an. Kedua benda tersebut hendaknya diberikan sebagai hadiah saja.

Maskawin harusnya berupa barang yang bisa digunakan istri sebagai alat penyambung hidup. Misalnya, emas, perak, berlian, uang, properti, saham, dan lain-lain. Ini karena konsep maskawin sebagai pegangan istri apabila terjadi sesuatu dengan suaminya.

Acara pernikahan juga sering ditanyakan oleh calon pengantin. Ini menyangkut adat istiadat. Mau tidak mau bila tinggal di daerah yang jauh dari keramaian kota, budaya masih kental sekali mempengaruh tuntunan agama. Biasanya pihak KUA akan memberikan arahan bagaimana mengakomodasi adat tanpa melanggar hukum agama.

Dalam Pernikahan

Sering kali suami atau istri mendatangi KUA untuk mengajukan perceraian. Pihak KUA berusaha sekuat tenaga mencari jalan keluar dan melakukan mediasi agar pernikahan tersebut dapat terselamatkan. Perceraian memang halal, tapi Allah sangat membenci perceraian.

Masalah yang paling banyak dibicarakan adalah ketidakharmonisan komunikasi antara suami dan istri. Banyak hal yang menyebabkan ketidakharmonisan ini, di antaranya adalah sebagai berikut.

1.    Perkembangan mental dan intelektual yang tidak seimbang. Suami atau istri yang karena pekerjaan menyebabkan salah satu pasangan merasa minder sehingga mereka tidak mampu berdiskusi secara seimbang. Ketimpangan informasi yang dimiliki ini membuat mereka saling emosi.

2.    Masalah anak dan keluarga besar kedua belah pihak. Sering kali pola asuh yang tidak sepakat antara suami dan istri memicu pertengkaran hebat. Pertengkaran ini dapat menyulut perkara lain sehingga masalahnya bisa merambat ke mana-mana. Urusan dengan keluarga besar pun bisa menjadi penyulut api pertengkaran terutama bila keduanya berasal dari lingkungan sosial, adat istiadat, dan budaya yang sangat berbeda.

3.    Kehidupan sosial keduanya juga dapat menimbulkan perkara. Apalagi bila pergaulan keduanya saling berbeda. Teman istri bukan teman suami dan sebaliknya.

4.    Perselingkuhan. Banyak hal yang menyebabkan perselingkuhan. Pertama, suami atau istri yang memang mata keranjang. Kedua, bentuk pelampiasan dendam istri atau dendam suami yang diselingkuhi. Ketiga, ketidakpuasan hubungan suami istri. Keempat, ketidakharmonisan membuat keduanya mencari teman curhat yang berakhir menjadi teman selingkuh.

5.    Kekerasan Dalam Rumah Tangga, baik yang dilakukan oleh suami atau yang dilakukan oleh istri. KDRT ini tidak hanya fisik tapi juga mental atau keduanya.

6.    Hal yang menyangkut ekonomi dan pendapatan istri yang lebih tinggi. Masalah penghasilan ini sangat sensitif sehingga sering menjadi pemicu pertikaian suami istri.

Dari konsultasi yang dilakukan, kadang pasangan yang bermasalah dapat berdamai. Tapi kadang keduanya tidak dapat didamaikan. Ada juga yang berdamai, perang, berdamai perang, berdamai lagi, perang lagi hingga berulang-ulang kali.

Masalah pernikahan memang masalah pelik. Semakin tua usia pernikahan masalah yang ada bukanlah semakin ringan, tapi semakin berat dan membutuhkan semakin banyak curahan kesabaran, pengertian, dan ilmu pengetahuan serta iman yang sangat kokoh demi mempertahankan pernikahan itu sendiri.

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Skandal Cinta
  • Artikel Pernikahan Dini: Harapan & Realita
  • Plus Minus Perkawinan Campur
  • 7 Hal dalam Persiapan Pernikahan
  • Pernikahan Sederhana
  • Akibat Pernikahan Dini - Akibat Fisik dan Psikis Pernikahan Dini
  • Makalah Hukum Perkawinan Islam
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA