Koperasi Peternakan

Koperasi memiliki perangkat organisasi yang terdiri atas rapat anggota, jajaran pengurus, dan pengawas. Rapat Anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam kehidupan berkoperasi.
Perangkat organisasi lain yaitu Pengurus Koperasi mengemban kepercayaan anggota koperasi yang diputuskan dalam rapat anggota, dan dalam mengawasi jalannya koperasi, pengawas berkewajiban untuk menilai apakah upaya yang dijalankan sudah sesuai dengan tujuannya atau tidak.
Usaha koperasi di Indonesia umumnya masih berskala kecil, namun usaha kecil ini memberikan kontribusi yang sangat berarti terhadap perekonomian Indonesia. Keberhasilan pembangunan sektor ini berdampak pada perubahan pola
konsumsi masyarakat yang awalnya banyak mengkonsumsi karbohidrat ke konsumsi protein hewani seperti daging, telur, dan susu (Kharisma, 2003). Sebagian dari permintaan akan produk hewani tersebut belum sepenuhnya dapat dilayani oleh produksi dalam negeri, dengan demikian para peternak diharapkan lebih meningkatkan usahanya.
Peningkatan usaha ternak, kiranya dapat difasilitasi jika para peternak yang umumnya terdiri atas peternak kecil mau bergabung dalam suatu wadah koperasi.






