logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Bisnis    Koperasi    Dasar Koperasi

Segudang Manfaat Koperasi Sekolah


Ilustrasi koperasi sekolah

Hampir setiap sekolah di Indonesia memiliki koperasi sekolah. Koperasi sekolah adalah unit usaha yang didirikan di sekolah dan beranggotakan para siswa sekolah yang bersangkutan. Koperasi sekolah merupakan salah satu dari beragam jenis koperasi lainnya, seperti koperasi simpan-pinjam, koperasi serba usaha, koperasi unit desa, dan sebagainya.

Koperasi sekolah didirikan oleh pihak pengelola sekolah untuk menyediakan berbagai macam kebutuhan para penghuni sekolah, siswa-siswi sekolah, karyawan, maupun para guru.

Jadi, barang-barang yang disediakan koperasi sekolah ini cukup beragam, alat tulis, makanan, buku pelajaran, buku dan peralatan gambar, dan barang lain yang sekiranya diperlukan warga sekolah.

Dengan adanya koperasi sekolah, pengawasan sekolah terhadap kebersihan dan kesehatan makanan untuk para siswa dapat dilakukan dengan baik. Hal ini baik untuk menjaga kesehatan para siswa di sekolah karena biasanya semua makanan yang masuk di koperasi sekolah akan diperiksa dengan baik mengenai kualitas produknya.

Belajar Berorganisasi

Selain itu, keberadaan koperasi di sekolah dapat digunakan sebagai ajang bagi siswa untuk belajar berorganisasi, belajar mengelola unit usaha, dan belajar mandiri. Hal ini merupakan bentuk pendidikan yang lengkap karena selain teori yang didapatkan di kelas, siswa dapat langsung melakukan praktik di dunia nyata.

Struktur organisasi koperasi sekolah adalah anggota, pengurus, badan pemeriksa, pembina, pengawas, dan badan penasehat. Dalam pelaksanaannya, dewan penasihat dan pengawas biasanya dijabat oleh kepala sekolah, guru, ataupun salah satu orang tua wali murid yang biasanya memiliki pengalaman dalam pengelolaan koperasi.

Pada koperasi sekolah pun terdapat rapat anggota. Rapat anggota ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di tata kehiduan koperasi. Jadi, rapat anggota inilah yang memutuskan semua persoalan dan keputusan mengenai kehidupan koperasi sekolah.

Rapat anggota ini biasanya dilakukan dua kali dalam setahun. Karena anggotanya adalah seluruh siswa sekolah, biasanya hanya diambil perwakilannya di setiap kelas. Hal ini jauh lebih efektif daripada menghadirkan seluruh siswa sekolah.

Di rapat anggota ini, semua usulan, evaluasi, pembenahan dan juga kritik bisa disampaikan. Sifatnya yang terbuka menjamin hak bersuara para anggotanya.

Ciri Koperasi Sekolah

Pada dasarnya, pengelolaan koperasi sekolah ini sama saja dengan koperasi-koperasi yang lain. Namun, koperasi sekolah memiliki ciri-ciri tersendiri di antaranya sebagai berikut.

  • Koperasi sekolah tidak memiliki badan hukum.
  • Keanggotaan dari koperasi sekolah adalah selama siswa yang bersangkutan sekolah di tempat koperasi sekolah tersebut didirikan. Jika siswa tersebut keluar atau sudah lulus, dia sudah tidak lagi menjadi anggota koperasi sekolah.
  • Koperasi sekolah hanya dibuka pada jam istirahat, sebelum pelajaran dimulai, dan sesudah jam pelajaran selesai.
  • Difungsikan juga sebagai ajang belajar siswa untuk melakukan praktik koperasi.
  • Tempat untuk melatih disiplin, etos kerja, dan gotong-royong antarsiswa.

Sistem Usaha Koperasi

Adalah penting, bagi guru mengajarkan kepada siswanya tentang system operasi koperasi. Tujuannya,agar siswa mampu memahami proses kerja koperasi. Dalam sistem koperasi, terdapat beberapa keunggulan yang bisa dibandingkan dengan perusahaan jasa lainnya. Koperasi memiliki kelebihan dalam skala ekonomi, aktivitas yang nyata, serta faktor perekonomian lainnya.

Koperasi juga lebih mudah diterima oleh masyarakat dibandingkan dengan lembaga penyimpanan uang lainnya karena cenderung mudah untuk diakses, terutama oleh masyarakat desa.

Dalam sistem koperasi juga terdapat apa yang dinamakan dengan kewirausahaan, yakni suatu sikap mental yang positif dalam berusaha dengan cara yang koperatif.

Keberanian mengambil risiko serta mengambil berbagai sikap yang inovatif juga dibutuhkan dalam sistem koperasi. Hal tersebut perlu dipenuhi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama, terutama bagi anggota koperasi.

dalam kewirausahaan juga ada yang dinamakan wirausaha koperasi yang memiliki tugas utama dalam mengambil sikap inovatif dengan berusaha mencari, menemukan, serta memanfaatkan berbagai peluang yang ada demi kepentingan bersama.

Sistem kewirausahaan ini dapat dilakukan oleh anggota, manajer yang berperan mengatur pembangunan koperasi, dan anggota yang peduli terhadap pengembangan koperasi. Sementara itu, pengurus koperasi dipilih dari kalangan anggota dalam suatu rapat anggota.

Usaha koperasi memiliki fungsi dan peranan tertentu dalam mengembangkan potensi dan kemampuan anggota masyarakat dalam dunia ekonomi, berupaya meningkatkan kualitas hidup hajat orang banyak, memperkuat pondasi perekonomian masyarakat, mengembangkan perekonomian nasional, dan meningkatkan kreativitas pemuda dalam berorganisasi di bidang ekonomi.

Hal tersebut tentu didukung oleh berbagai prinsip yang dipatuhi oleh anggotanya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa usaha koperasi bisa dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat dalam usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum, dan kesejahteraan anggota koperasi secara khusus.

Jenis Barang dan Jasa yang Disediakan Koperasi

Seperti yang sudah disebutkan di atas, usaha koperasi menyediakan keperluan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota koperasi dan lingkungan sekitarnya.

Jika koperasi didirikan di lingkungan pesantren, maka pihak koperasi menyediakan bahan kebutuhan santri seperti sabun mandi, deterjen, tabung gas, sabun cuci, beragam peralatan masak, berbagai perabot rumah tangga, dan lain sebagainya.

Sementara itu, usaha koperasi yang biasanya dijalankan di sekolah-sekolah berperan sebagai penyokong keperluan para pelajar dan guru di sekolah tersebut.

Barang yang biasa disediakan oleh koperasi di sekolah antara lain adalah berbagai jajanan sehat, alat tulis, peralatan yang diperlukan untuk kerajinan tangan di sekolah, peralatan pendukung mata pelajaran, buku LKS, seragam, dan lain sebagainya.

Pengurus Koperasi

Pengurus Koperasi adalah anggota koperasi yang dipercaya mengelola koperasi dengan baik. Pengurus koperasi dipilih dari dan oleh anggota dalam Rapat Anggota. Namun, tidak selamanya para pengurus tersebut mempunyai kemampuan dan keahlian dengan bidang yang ditunjuk, maka ada kemungkinan penunjukkan pengurus dipilih bukan dari anggota koperasi tersebut agar kinerja pengurus diharapkan sesuai dan lebih maksimal.

Pengurus koperasi dibedakan menjadi pengurus harian dan pengurus lengkap. Pengurus harian terdiri atas ketua, sekretaris,dan bendarahara. Pengurus lengkap adalah pengurus harian ditambah dengan humas, administrasi, akuntan, dan kasir. Berikut ini akan dijelaskan secara rinci mengenai tugas dan tanggung jawab pengurus koperasi.

1. Pengurus Koperasi Harian

a. Ketua

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • mengendalikan seluruh kegiatan koperasi;
  • memimpin, mengkoordinir dan mengkontrol jalannya aktivitas koperasi dan bagian-bagian yang ada di dalamnya;
  • menerima laporan atas kegiatan yang dikerjakan masing-masing bagian;
  • menendatangani surat penting;
  • memimpin Rapat Anggota Tahunan dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban akhir tahun kepada anggota;
  • mengambil keputusan atas hal-hal yang dianggap penting bagi kelancaran kegiatan koperasi.

b. Sekretaris

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • membantu ketua dalam pelaksanaan kerja;
  • menyelenggarakan kegiatan surat menyurat dan ketatausahaan koperasi;
  • mencatat tentang kemajuan atau kelemahan yang terjadi pada koperasi;
  • menyampaikan hal-hal penting kepada ketua;
  • membuat pendataan koperasi.

c. Bendahara

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • merencanakan anggaran belanja dan pendapatan koperasi;
  • memelihara semua harta kekayaan koperasi;
  • membukukan transaksi ke supplier >RP 1 juta;
  • pengisian saldo kas;
  • melakukan cash opname yang ada di kasir.

2. Pengurus Koperasi Lengkap

a. Humas

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • menyusun strategi dan kebijakan penelolaan SDM di koperasi;
  • menggkoordinasikan dan mengkontrol pelaksanaan fungsi SDM diseluruh koperasi untuk memastikan semuanya sesuai dengan strategi kebijakan, sistem dan rencana kerja ang telah disusun;
  • mengkoordinasikan dan mengontrol penyusunan dan pelaksanaan program pelatihan dan pengembangan untuk memastikan tercapainya target tingkat kemampuan dan kompetensi setiap karyawan;
  • menyusun sistem manajemen kinerja, serta mengkoordinasikan dan mengontrol pelaksanaan siklus menajemen kinerja.

b. Administrasi

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • engatur surat menyurat yang ada dalam koperasi;
  • mengarsipkan dokumen-dokumen penting koperasi;
  • memonitor kebutuhan-kebutuhan Rumah Tangga dan ATK koperasi;
  • mempersiapkan rapat-rapat di koperasi;
  • menjadwalkan kegiatan-kegiatan dilakukan koperasi.

c. Akuntan

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • bertanggung jawab dalam pencatatan penerimaan kas dan pengeluaran kas
  • bertanggung jawab atas pembuatan laporan keuangan, neraca, laporan rugi laba, arus kas dan lain-lain.
  • bertanggung jawab atas rekonsiliasi bank

d. Kasir

Tugas dan tanggung jawabnya, antara lain;

  • membuat bukti keluar masuknya uang yang ada di dalam koperasi
  • bertanggung jawab atas dana kas kecil
  • bertanggung jawab atas keluar masuknya uang
  • bertanggung jawab membuat laporan harian.

Inilah kajian sedehana tentang manfaat koperasi sekolah. Semoga bermanfaat untuk sobat Ahira.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Keanggotaan Koperasi
  • Jenis-Jenis Koperasi di Indonesia
  • Mengenal Prinsip Koperasi
  • Syarat Pendirian Koperasi
  • Menteri Koperasi yang Senang Berbagi
  • Pengawasan Koperasi
  • Seluk Beluk Usaha Koperasi
  • Perkembangan Koperasi Indonesia
  • Unsur Keterbukaan dalam Laporan Koperasi
  • Sekilas Tentang Koperasi dan Sistem Manajemennya
  • Seputar Berita Koperasi
  • Contoh Koperasi di Indonesia
  • Mengintip Beberapa Kelemahan Koperasi
  • Mengenal Kegiatan-Kegiatan Koperasi
  • Pola Manajemen Koperasi
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA