Apa Itu Korupsi Kolusi Nepotisme?
Ilustrasi korupsi kolusi nepotisme
Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan tindakan sistemik yang banyak merugikan negara dan masyarakat. Eksistensi KKN ini sudah ada sejak zaman orde baru. Terlebih di zaman otoriter tersebut KKN secara implisit dilegalkan karena dilegitimasi langsung oleh penguasa yang kongkalikong dengan pengusaha. Dari korupsi ini para pejabat negara yang bergaji kecil pun, bisa mempunyai harta yang cukup banyak.
Sadarkah Pelakunya?
Mungkinkah mereka tahu kalau itu bentuk korupsi atau mereka merasa bahwa memang begitulah hidup sehingga mereka tidak merasa bersalah melakukannya. Tidak ada yang tahu persis. Tetapi yang pasti adalah bahwa kehidupan dahulu dan kehidupan sekarang rasanya sama saja. Kini malah korupsi ini berjamaah dan diorganisir dengan baik sehingga seolah tidak korupsi. Kalau dahulu yang bisa korupsi itu pegawai pemerintah. Sekarang pun begitu ditambah dengan orang lain yang juga ikut berkorupsi ria.
Kalau saja tidak ada yang korupsi di negeri ini, bangsa ini mungkin telah mempunyai bandara yang sangat hebat dan jauh lebih hebat daripada bandara Changi di Singapura. Tidak hanya itu. Bisa jadi juga bahwa negara ini telah mempunyai gedung pencakar langit yang jauh lebih tinggi dan juah lebih megah dibandingkan dengan twins tower Petronas yang ada di Malaysia. Bangsa ini juga mungkin telah mempunyai universitas yang sangat bagus dengan program beasiswa bagi banyak anak cerdas yang tidak berasal dari keluarga kaya.
Keberkahan pun mungkin akan lebih terasa menyelimuti bangsa yang mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Tanpa korupsi, bangsa ini mungkin telah mempunyai jalan yang sangat berkualitas dengan lebar dan panjang yang membentang dari ujung ke ujung tanah air. Fasilitas umum juga mungkin lebih canggih lagi. Taman-taman banyak bermunculan di berbagai tempat, spots hall yang bagus, dan sebagainya. Semua itu bukan mimpi karena memang negara ini sangat kaya.
Semua kekayaan itu harusnya cukup untuk seluruh rakyat Indonesia. Tetapi memang kekayaan itu tidak cukup bagi orang-orang serakah yang tak pernah puas dengan hidupnya. Setelah mempunyai satu gunung emas, manusia ini masih menginginkan satu gunung emas lagi dan seterusnya hingga manusia masuk ke dalam tanah. Keserakahan itu luar biasa karena memang tidak ada habisnya. Hanya manusia yang mau bersyukur dan merasa cukup dengan apa yang ia punyailah yang akan berhenti mencari harta ketika ia merasa telah cukup.
Sayangnya tidak banyak manusia yang seperti ini. Kebanyakan malah ingin yang lebih. Lihatlah kasus seoran jenderal polisi yang korupsi miliran rupiah. Ia memperistri tiga orang wanita cantik. Istrinya yang ketiga yang berusia masih sangat muda sekira 29 tahun dibawah sang jenderal, memberikan mas kawin sebesar 15 miliar rupiah kepada sang gadis yang merupakan pemenang kontes puteri Solo. Mas kawin sebesar itu kemungkinan merupakan mas kawin terbesar di Indonesia dan mungkin bisa masuk ke dalam MURI.
Bagaimana bisa seorang jenderal polisi mampu memberikan mas kawin sebesar itu. Apalagi terbukti bahwa sang jenderal juga mempunyai 11 buah rumah mewah yang tersebar di banyak kota besar di Indonesia. Sekarang ke-11 rumah mewah itu telah disita berikut kekayaan yang dimiliki oleh istri-istrinya. Kisah asmara keduanya ternyata cukup manis. Dikatakan bahwa sang gadis mungkin memang jatuh cinta kepada sang jenderal. Sang gadis berasal dari keluarga kaya dan tidak membutuhkan uang dari sang jenderal.
Digambarkan pula bahwa sang jenderal mempunyai selera berpakaian yang lumayan bagus. Ia mengenakan perlengkapan dari desainer terkenal dunia dengan harga yang selangit. Sepatunya pun seperti itu. Gaya pencucian uang sang jenderal dikatakan masih sangat sederhana dan gaya lama. Ia membeli banyak rumah dan uangnya dimasukan ke dalam rekening istri dan keluarganya. Kini semua telah terbongkar setelah drama pertarungan antara Polri dan KPK.
Semua menanti penanganan yang objektif dari pihak yang berwenang. Ini baru satu kasus. Kasus yang lain yang ada di berbagai kota besar lebih banyak lagi. Ada beberapa pimpinan daerah yang telah dihukum karena kasus korupsi. Yang menyakitkan rakyat adalah bahwa setelah keluar dari penjara, mereka masih bisa mencalonkan diri lagi menjadi gubernur atau istrinya menjadi calon wakil gubernur. Apakah rakyat sudah lupa dengan apa yang telah mereka lakukan. Entahlah. Mungkin saja rakyat negara ini tidak mampu belajar dari sejarah atau memang pelupa.
Sudah Kritis
Korupsi kolusi nepotisme merupakan tindakan yang sudah akut terjadi, khususnya di birokrasi-birokrasi negeri ini. Mungkin sudah sangat kritis sehingga butuh dioperasi atau dilakukan tindakan yang sangat ekstrim. Berapapun yang dikorupsi oleh para pejabat ini, pasti bukan jumlah uang yang sedikit. Sebelum lebih jauh membahasnya, alangkan lebih baik jika dijelaskan satu persatu. Apa itu korupsi? Apa itu kolusi? Dan apa itu nepotisme?
Korupsi
Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri, golongan, kerabat dengan cara melawan aturan hukum. Misalnya, kasus korupsinya Gayus Halomoan Tambunan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Atau dakwaan korupsinya Aulia Pohan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Seseorang disebut korupsi ketika ada uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri dan atau golongannya saja.
Menyadari begitu urgent dan sulitnya menangani korupsi di negeri ini, pemerintah pada 2003 mendirikan lembaga yang khusus ditujukan untuk memberantas tindak korupsi yang semakin merajalela. Makanya hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana ditunjuk sebagai ketuanya Taufiqurrahman Ruki.
Perjalanan KPK rupanya makin banyak tak disenangi oleh para koruptor. Betapa tidak, dibawah kepemimpinan Antasari Azhar (pengganti Ruki), KPK mampu menangkap koruptor-koruptor kakap semacam Jaksa Urip Tri Gunawan dengan barang bukti senilai Rp 6 miliar, Arthalita Suryani, dan sebagainya. Mungkin karena banyak pihak yang tak suka dengan kehadiran KPK ini, makanya usaha-usaha untuk menumpulkan dan mengkriminalisasi KPK semakin kencang.
Beruntung sampai sekarang lembaga KPK masih ada untuk mengurusi masalah-maalah korupsi meski langkahnya semakin berat. Paling tidak melihat KPK sekarang makin kekurangan taji dan taringnya. Manuver-manuver yang selama ini dilakukan sudah jauh mengalami penurunan. Semoga saja KPK masih kuat dan bertaring dalam menangani korupsi sebagai bagian dari korupsi kolusinepotisme.
Kolusi
Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Misalnya, seorang bupati, walikota atau pejabat negara lainnya, yang membuka tender hanya secara formalitas karena sudah ditetapkan pemenang tender, jauh-jauh hari sebelum tender dibuka.
Kolusi tak akan terlihat secara kasat mata melainkan hanya bisa dirasakan dan dianalisis dari indikasi-indikasi yang ditumbulkannya. Dengan pemberian privilege seorang pejabat kepada pihak-pihak tertentu, membeda-bedakan para peserta tender, dan sebagainya.
Nepotisme
Nepotisme beda tipis dengan kolusi, yakni sikap atau tindakan seorang pejabat yang lebih mendahulukan atau mengutamakan keluarga, teman dekat atau kerabat dibandingkan masyarakat lainnya. Misalnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya praktik nepotisme ini sangat kental terjadi. Nah, keluarganya lebih didahulukan sekalipun, mungkin, ketika tes kelayakannya anggota keluarganya tersebut tak lulus.
Pemberantasan
Inilah tantangan keIndonesiaan ke depan, yakni mencegah KKN yang praktiknya semakin merajalela saja. Lalu bagaimanakah caranya mencegah KKN ini bisa terjadi. Alangkah sedihnya menyaksikan nasib orang yang tidak mempunyai keluarga yang menjadi pejabat. Ia mungkin tidak akan pernah menjadi pegawai pemerintah atau BUMN. Memang banyak cara mencari rezeki. Banyak orang yang tidak menjadi pegawai pemerintah malah mempunyai kekayaan yang luar biasa.
Adanya sekolah dan pendidikan khusus yang membahas tentang KKN, merupakan salah satu terobosan bagaimana agar KKN ini tidak lagi terjadi. Buakn perkara mudah karena KKN telah menjadi suatu budaya di tanah air ini. Bahkan orang mati pun masih harus melalukan KKN tanpa ia tahu. Kalau tidak, kuburnya akan ditindih alias akan digali lagi dan diisi jenazah lagi. Kalau mempunyai uang, bisa membayar petugas yang menjaga makam agar makam itu dijaga dengan baik.
Tidak tahu sampai kapan bangsa ini akan terbebas dari KKN. Yang pasti adalah bahwa banyak sekali program atau kerjaan dari pihak pemerintah yang memungkinkan KKN terjadi termasuk soal pilkada. Pilkada ini ternyata menyimpan potensi KKN yang sangat besar. Semoga ke depannya bangsa ini bisa belajar lebih arif dan terbebas dari KKN.

