Apa Itu Korupsi Kolusi Nepotisme?
Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) merupakan tindakan sistemik yang banyak merugikan negara dan masyarakat. Eksistensi KKN ini sudah ada sejak zaman orde baru. Terlebih di zaman otoriter tersebut KKN secara implisit dilegalkan karena dilegitimasi langsung oleh penguasa yang kongkalikong dengan pengusaha.
Korupsi kolusi nepotisme merupakan tindakan yang sudah akut terjadi, khususnya di birokrasi-birokrasi negeri ini. Sebelum lebih jauh membahasnya, alangkan lebih baik jika dijelaskan satu persatu. Apa itu korupsi? Apa itu kolusi? Dan apa itu nepotisme?
Korupsi
Korupsi merupakan tindakan memperkaya diri sendiri, golongan, kerabat dengan cara melawan aturan hukum. Misalnya, kasus korupsinya Gayus Halomoan Tambunan yang merugikan negara ratusan miliar rupiah. Atau dakwaan korupsinya Aulia Pohan yang merugikan negara puluhan miliar rupiah. Seseorang disebut korupsi ketika ada uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri dan atau golongannya saja.
Menyadari begitu urgent dan sulitnya menangani korupsi di negeri ini, pemerintah pada 2003 mendirikan lembaga yang khusus ditujukan untuk memberantas tindak korupsi yang semakin merajalela. Makanya hadir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimana ditunjuk sebagai ketuanya Taufiqurrahman Ruki.
Perjalanan KPK rupanya makin banyak tak disenangi oleh para koruptor. Betapa tidak, dibawah kepemimpinan Antasari Azhar (pengganti Ruki), KPK mampu menangkap koruptor-koruptor kakap semacam Jaksa Urip Tri Gunawan dengan barang bukti senilai Rp 6 miliar, Arthalita Suryani, dsb. Mungkin karena banyak pihak yang tak suka dengan kehadiran KPK ini, makanya usaha-usaha untuk menumpulkan dan mengkriminalisasi KPK semakin kencang.
Beruntung sampai sekarang lembaga KPK masih ada untuk mengurusi masalah-maalah korupsi meski langkahnya semakin berat. Paling tidak melihat KPK sekarang makin kekurangan taji dan taringnya. Manuver-manuver yang selama ini dilakukan sudah jauh mengalami penurunan. Semoga saja KPK masih kuat dan bertaring dalam menangani korupsi sebagai bagian dari korupsi kolusinepotisme.
Kolusi
Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki. Misalnya, seorang bupati, walikota atau pejabat negara lainnya, yang membuka tender hanya secara formalitas karena sudah ditetapkan pemenang tender, jauh-jauh hari sebelum tender dibuka.
Kolusi tak akan terlihat secara kasat mata melainkan hanya bisa dirasakan dan dianalisis dari indikasi-indikasi yang ditumbulkannya. Dengan pemberian privilege seorang pejabat kepada pihak-pihak tertentu, membeda-bedakan para peserta tender, dsb.
Nepotisme
Nepotisme beda tipis dengan kolusi, yakni sikap atau tindakan seorang pejabat yang lebih mendahulukan atau mengutamakan keluarga, teman dekat atau kerabat dibandingkan masyarakat lainnya. Misalnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) biasanya praktik nepotisme ini sangat kental terjadi. Nah, keluarganya lebih didahulukan sekalipun, mungkin, ketika tes kelayakannya anggota keluarganya tersebut tak lulus.
Inilah tantangan keIndonesiaan ke depan, yakni mencegah korupsi kolusi nepotisme yang praktiknya semakin merajalela saja.






