logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Pendidikan    Sekolah    Mata Pelajaran

Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Dunia Pendidikan


Ilustrasi kurikulum berbasis kompetensi

Sebelum kita membahas Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) ada baiknya jika kita tahu tentang konsep perkembangan kurikulum serta memahami pengertian kurikulum dari berbagai macam referensi. Perkembangan konsep kurikulum sudah tidak asing terdengar dalam dunia pendidikan dan tersu mengalami perubahan yang cukup dinamis disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Kata kurikulum berasal dari Bahasa Latin yang merujuk kepada laluan dalam sesuatu pertandingan. Berdasarkan kepada konsep tersebut, kurikulum adalah berkaitan dengan kata 'laluan atau laluan-lauan'.

Sehingga awal abad ke 20, kurikulum merujuk kepada kandungan dan bahan pembelajaran yang berkembang. Secara tradisional, "kurikulum" biasa dimengerti sebagai serangkaian program yang berisi rencana-rencana pelajaran yang telah disusun sedemikian rupa yang dapat dipakai secara langsung oleh guru untuk mengajar.

Dalam arti kontemporer "kurikulum" diartikan secara lebih luas, karena kurikulum tidak lagi menekankan pada daftar isi materi rencana pelajaran yang memiliki topik-topik yang telah disusun, tapi lebih menekankan kepada pengalaman-pengalaman proses belajar mengajar yang dapat diberikan kepada para murid dalam konteks dimana murid-murid berada.

John Dewey (1902,halaman 5) dalam bukunya 'The Child and The Curriculum' merujuk istilah kurikulum sebagai "pengajian di sekolah dengan mengambil kira kandungan dari masa lampau hingga masa kini'. Pembentukan kurikulum menekankan kepentingan dan keperluan masyarakat. Beliau selanjutnya menguraikan konsep ini dalam bukunya 'Democracy and Education' (1916, halaman 125).

Dewey menyatakan bahawa skema kurikulum harus mengambil kira penyesuaian pembelajaran dengan keperluan sesebuah komuniti; ia harus membuat pilihan dengan niat meningkatkan kehidupan yang dilalui supaya masa depan akan menjadi lebih baik dari masa lampau. Di sini, elemen rekonstruksionisme sosial dapat dikesan dengan melihat kearah mana keperluan masyarakat diletakkan sebagai objektif utama, tanpa menampikan kepentingan individu.

Terdapat berbagai model kurikulum yang dibincangkan oleh Raplh Tyler (1949), Hilda Taba (1966) , Stenhouse (1975) dan Stake (1976). Perkembangan kurikulum sebagai satu proses merupakan putaran asas yang mengandung : menganalisis, membentuk, melaksanakan dan menilai.

Proses ini digunakan di semua peringkat dalam pembentukan konsep dan menyepadukan semua usaha untuk meningkatkan kualiti program persekolahan. Kurikulum ialah segala pengalaman pembelajaran yang dirancang dan diarahkan oleh sebuah sekolah untuk mencapai matlamat pendidikan.

Dibawah kurikulum akademik, terdapat pelbagai jenis kurikulum, seperti kurikulum integrasi, teras dan aktiviti atau pengalaman yang dapat digabungkan untuk membentuk kurikulum formal. Pembentukkan dan perubahan dalam kurikulum dipengaruhi oleh polisi-polisi kerajaan, matlamat dan keutamaan program, keperluan negara dan masyarakat, keperluan individu serta keperluan menyeluruh. Berikut beberapa pengertian dari kurikulum, diantaranya:

  • Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas).

  • Kurikulum merupakan rencana yang dibuat untuk "menuntun" pembelajaran pada satuan pendidikan (asli: "schools"), umumnya didesdripsikan dalam bentuk dokumen (textbooks, curriculum guides, course syllabi, lesson plan) pada setiap jenjang, untuk mengambil keputusan (dari rencana yang ditetapkan) di klas, dan sebagai pengalaman yang dialami mahasiswa. (Hassard, 2005: p. 113);

  • Kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran/ dampak (outcomes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan disusun secara terstruktur sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Grayson, 1978 dalam Pedoman Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi).

  • Kurikulum adalah suatu rancangan yang berisikan pengaturantentang tujuan,isi,bahan pelajaran,dan cara yang digunakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan sesuai yang diharapkan.

  • Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan.

  • Kurikulum adalah perangkat mata kuliah mengenai bidang keahlian khusus ( Departement Pendidikan dan Kebudayaan edisi 3, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai pustaka, hal 617)

  • Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran ynag diajarkan pada lembaga pendidikan ( Departement Pendidikan dan Kebudayaan edisi 2, 2000, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai pustaka, hal 546.

Jika dibuat gambaran umum maka kurikulum dapat diartikan sebagai perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan.

Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan.

Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh. Salah satu kurikulum yang pernah diberlakukan di Indonesia adalah kurukulum 2004 yang lebih dikenal dengan nama Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).

Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai siswa. Namun kurikulum ini tidak bertahan lama. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) hanya mampu bertahan selama 2 tahun karena kurikulum ini hanyalah sebagai ujicoba.

Awal 2006 ujicoba Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dihentikan. Muncullah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Pelajaran KTSP masih tersendat. Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004.

Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan kompetensi dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Dengan berganti-gantinya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi KTSP yang diterapkan di Indonesia, membuat sistem pendidikan nasional tak ubahnya bahan uji coba. Pendidikan Indonesia tak ubahnya orang yang tersesat di hutan dan bingung akan jalan keluar, terlunta-lunta dan hampir putus asa. Output pendidikan pun tidak dapat dikatakan baik.

Maraknya tawuran yang terjadi antar pelajar menjadi bukti banyak hal yang harus dibenahi. Dunia pendidikan seharusnya tidak hanya puas dengan hasil kelulusan ujian nasional, tatapi juga harus diikuti dengan tingginya moral dan ahlak para siswanya.

Bongkar pasang kurikulum yang pada tujuannya untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan, nyatanya belum mampu memberikan solusi. Hal ini sepatutnya menjadikan pelajaran, bahwa ada sisi lain yang harus diperbaiki selain kurikulum baik itu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi KTSP atau kurikulum-kurikulum yang telah diterapkan sebelumnya.

Sejatinya ada hal yang lebih mendesak yang harus segera diperbaiki, yaitu kompetensi para pengajar. Sebab pengajar atau gurulah yang menjadi pilar utama pendidikan. Bayangkan saja jika gurunya saja tidak kompeten dalam mengajar apa yang akan didapatkan oleh siswa? Oleh karena itu, perbaikian Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi KTSP juga harus diikuti dengan perbaikan kualitas guru.

Pemerintah mungkin bisa berdalih bahwa usaha peningkatan kompetensi guru telah dilakukan dengan program sertifikasi guru, namun kenyataan di lapangan tidaklah demikian. Guru yang telah mendapatkan sertifikasi tidak menjamin adalah guru yang berkualitas.

Bayangkan saja, portofolio yang menjadi syarat sertifikasi dapat dikerjakan orang lain dengan membayar sejumlah uang bahkan sertifikatpun bisa dengan mudah dibeli dan dipalsukan. Dengan demikian, peningkataan kompetensi guru tidak hanya berhenti pada program sertifikasi, pelatihan dan training yang simultan dan didampingi oleh pakar-pakar pendidikan harus lebih digencarkan.

Pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru juga harus dapat di akses oleh guru-guru di pedalaman, tidak hanya oleh guru di perkotaan. Sejatinya program peningkatan kualitas guru dapat dilakukan jika dana BOS tidak diselewengkan atau dana tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun fisik sekolah namun digunakan pula meningkatkan kompetensi guru.

Selain peningkatan kompetensi jugu, hal lain yang harus diperbaiki adalah paradigma pendidikan yang sekuler, diubah menjadi pendidikan berbasis aqidah. Sehingga akan lahir generasi-generasi yang berahlak mulia dan berbudi pekerti luhur, sehingga saat ujian nasional tidak ditemukan lagi siswa yang tidak jujur. Semoga pendidikan negeri ini semakin membaik.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Pancasila Sebagai Dasar Negara dan Pedoman Pendidikan Kewarganegaraan
  • Buku Sekolah Elektronik Masalah Bersama
  • Kiat Sukses Belajar Bahasa Inggris
  • Pentingnya Pendidikan Berkarakter Bagi Kemajuan Indonesia
  • Polemik Masalah Pendidikan di Indonesia
  • Mengenal Macam-Macam Metode Pembelajaran dengan Baik
  • Mengenal Senyawa Alkaloid
  • Tips Mengerjakan Skripsi Bahasa Inggris
  • Strategi Belajar Mengajar Guru Profesional
  • Menulis Teks Narrative Bahasa Inggris
  • RSBI - Menggerus Fungsi Bahasa Indonesia
  • Berkenalan dengan Komponen Elektronika, Yuk!
  • Belajar Memahami Pidato
  • Sulitnya Grammar Bahasa Inggris
  • Contoh Pidato Bertema Pendidikan untuk Guru PAUD
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA