logo anne ahira
Cari Artikel:  
Siapa Anne Ahira
Asian Brain Support

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Pasti    Ilmu Gizi dan Kesehatan    Label Makanan

Memburu Label Makanan Halal

Oleh: AnneAhira.com Content Team

Bagi umat muslim, label makanan adalah hal yang penting. Penentuan halal atau tidak menjadi faktor penentu makanan layak konsumsi atau justru sebaliknya. Label makanan halal akan mudah menghiasi banyak produk di Indonesia. Wajar saja karena Indonesia memang dihuni penduduk muslim terbesar dunia. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia turun tangan dalam menentukan status makanan halal atau tidak.

Halal

Halal dalam hal ini merujuk pada ketentuan syariat atau hukum Islam. Bersumber pada Al quran dan hadis. Masyarakat Indonesia pernah terguncang ketika mengetahui produk ajinomoto disinyalir mengandung zat babi. Terakhir, polemik vaksin meningitis yang diragukan kehalalanya oleh MUI. Kasus terakhir ini menyedot perhatian luas karena digunakan bagi jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Penentuan halal oleh MUI memang mempunyai standardisasi. Diklaim dilakukan oleh orang yang memiliki otoritas di bidangnya. Namun, itu semua tidak terlepas dari kritik. Misalnya, para pengusaha mengeluhkan prosedural yang berbelit-belit.

Soal lain adalah biaya yang tidak sedikit. Namun, MUI berkelit karena prosedural yang ditempuh butuh waktu dan biaya. Hal ini meruncing ketika tahap finalisasi pembahasan Undang-undang Halal. Bahkan, beberapa fraksi di legislatif menolak karena isu sensitif yang berbau SARA.

Polemik

Polemik halal haram akan selalu menyertai di tengah kehidupan masyarakat. Biasanya, makanan-makanan yang diragukan kehalalannya disebut subhat (ragu-ragu). Polemik ini timbul subur karena sosialisasi yang kurang dan minim. Ditambah para pengusaha yang membandel dengan pemalsuan label halal atau menambahkan zat yang dilarang meski sudah ditempel label halal.

Polemik ini menimbulkan keinginan agar MUI menerapkan apa-apa saja yang haram bagi umat muslim. Selebihnya, makanan yang tidak termasuk haram berarti semuanya halal. Namun, ide ini ditolak mentah-mentah.

MUI beralasan sulit untuk melakukan hal itu karena makanan yang beredar sekarang tentu saja banyak jumlahnya. Namun, jika ditilik dari segi biaya, cara itu memang efektif dan efisien sehingga akan meredakan kegaduhan masyarakat mengenai halal haramnya sebuah produk.

Konsumen

Titik sentral dari persoalan ini adalah konsumen atau masyarakat. Pengelolaan label makanan halal akan berdampak langsung pada konsumen. Itu sebabnya otoritas yang memegang kendali mestilah orang yang kompeten dan ahli di bidangnya.

Pengawasan yang serius juga harus dilakukan. Misalnya, pemberian sanksi berat bagi perusahaan yang main-main dalam penentuan label halal ini. Akibat main-main, bukan main dampak buruk bagi konsumen.

Tolong SHARE
artikel ini
Share
Share
Nama:
Email:
Komentar:
    
Catatan : Gunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, jangan menggunakan terlalu banyak singkatan seperti SMS. Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator.

Anne Ahira - Asian Brain on Facebook
Artikel Terkait
  • Bahan Pewarna Makanan, Penggugah Selera
  • Makanan Kolesterol: Dibenci Tapi Dibutuhkan
  • Kandungan Telur, Zat Gizi Bernilai Tinggi
  • Kandungan Nasi Bukan Hanya Pati
  • Hati-hati Formalin dalam Makanan!
  • Kandungan Apel dan Manfaatnya bagi Kesehatan
  • Kandungan Jahe yang Kaya Khasiat
Share

facebook

Twitter

Linkedin


Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA