logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Hukum

Daftar Kesalahan Terpopuler Lembaga Hukum


Ilustrasi lembaga hukum

Zaman 'edan' seperti ini, masyarakat suka bertanya bisakah lembaga hukum menjadi kredibel, tangguh, dan jujur? Jawabannya beragam. Namun, faktanya tunggal: tidak bisa. Ya. Kasus suap atau korupsi seolah menjadi menu utama lembaga hukum.

Sederet kasus yang menerpa, setidak-tidaknya, mencerminkan pesimisme publik. Sebut saja kasus Century, kasus Bibit dan Chandra, kasus Gayus, dan lain-lain. Lembaga hukum kita menjadi bebal, otoriter, dan keras kepala akan sebuah perubahan.

Lagi-lagi masyarakat yang menanggung rugi atas ulah lembaga hukum yang korup ini. Masyarakat hanya bisa pasrah karena sepertinya pisau hukum di negara ini tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Yang besar selamat yang kecil dilibas.

Tengok saja kasus maling ayam yang bisa digebuki massa sampai mati. Namun, korupsi miliaran rupiah hanya dihukum hitungan tahun. Dengan demikian, wajar lembaga hukum kita menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Daftar Terpopuler

Berikut ini daftar terpopuler kesalahan lembaga hukum.

  • Menilang? Minta uang! Ya. Sepertinya hal ini sudah akrab di telinga masyarakat. Setelah proses tilang dilakukan, polisi justru meminta uang tebusan untuk membebaskan kendaraan motor yang bersangkutan. Padahal, kalau menuruti prosedural yang berlaku, tidak terlalu ribet. Namun, memang watak polisi yang 'gila uang ini' membuat masyarakat cemas. Apalagi, kalau ditakut-takuti soal hukuman penjara. Alamak!

  • KUHP. Yap. Kasih uang habis perkara. Kabar ini bukan isapan jempol semata. Ketika Anda tengah mengalami kasus hukum, sistem yang korup memungkinkan Anda melenggang bebas. Semua ini karena uang. Betul kata Cyndie Lauper, “Money change everything." Semua ini bisa dinego, ditransaksikan, dijual dengan materi. Sayang, hukum dinilai hanya dengan gepokan rupiah.

  • Seks di penjara? Why not! Baru-baru ini, acara investigasi di beberapa televisi swasta mengungkapkan hal tersebut. Mata publik terbelalak ketika melihat ada bisnis seks dibalik jeruji. Wah, rupa-rupanya lembaga permasyarakatan kita telah beralih fungsi menjadi lembaga permaksiatan!

  • Narkoba. Siapa bilang pecandu tidak bisa menikmati narkoba di tahanan? Malah, dalam beberapa kesempatan, bisnis narkoba ini dikendalikan di balik jeruji. Peredaran narkoba bisa mulus lagi-lagi karena sistem yang korup. Serem amat!

Solusi

Agak susah untuk membereskan kasus ini dalam jangka waktu pendek. Butuh belasan tahun untuk meniadakan kultur korup ini. Namun, setidaknya, struktural harus dirombak segera. Setelah itu, membenahi kultur.

Kita tidak bisa membersihkan lantai dengan sapu yang kotor. Begitupun lembaga hukum yang korup tidak bisa membersihkan sistem yang korup. Ini seperti lingkaran setan. Tidak pernah ada habisnya. Kecuali, rantainya dipotong secara tuntas. 

Tolong di SHARE :
Tweet
Artikel Terkait
  • Mengenal Hukum Internasional
  • Politik Hukum Menerkam Gayus
  • Gayus Tambunan Sang Makelar Kasus
  • Seputar Pengantar Ilmu Hukum
  • Mengetahui Kekuatan Surat Kontrak dan Hukum
  • Hukum Onani dalam Islam dan Kristen
  • Memahami Hukum dalam Bisnis
  • Kasus Bayi Tabung: Mewujudkan Mimpi Memiliki Bayi
  • Hukum Acara Pidana di Indonesia
  • Konsultasi Hukum SBY Membuat Raja Yogya Murka
  • Pengertian Hukum Menurut Para Ahli
  • Aktor Pembunuhan Masal Dunia
  • Definisi Hukum Adat, Berasal dari Tradisi Adat
  • Kasus Pelanggaran Etika Bisnis yang Tidak Disadari
  • Hukum Perlindungan Konsumen
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA