Lembaga Kemasyarakatan: Wadah Aspirasi Rakyat
Lembaga kemasyarakatan bisa diartikan sebagai sebuah wadah yang menampung berbagai pemikiran anggotanya. Menurut pemerintah, lembaga kemasyarakatan berguna untuk menampung segala macam aspirasi masyarakat secara luas.
Dalam undang-undang yang dibuat pemerintah, disebutkan bahwa lembaga kemasyarakatan harus bekerja sama dengan pemerintah. Hal ini berguna agar semua aspirasi dari masyarakat luas dapat tersampaikan dan diwujudkan.
Lembaga Kemasyarakatan Pemerintah
Lembaga kemasyarakat yang paling dekat dengan masyarakat adalah perangkat desa, Rukun Warga, dan Rukun Tetangga. Untuk kalangan pemuda dan ibu-ibu, lembaga kemasyarakatan yang biasa akrab dengan mereka adalah Karang Taruna dan PKK.
Karang taruna adalah wadah yang menampung segala aspirasi kaum muda Indonesia. Mereka dengan leluasa diberikan kesempatan untuk mengeluarkan pendapat dan ide-ide guna membangun daerahnya. Para anggota Karang Taruna juga dibekali berbagai keilmuan untuk memanfaatkan potensi daerahnya.
Untuk ibu-ibu rumah tangga, pemerintah menyediakan lembaga kemasyarakatan berupa gerakan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga).
Lembaga kemasyarakatan tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana keadaan sosial yang mandiri, sejahtera, dan maju, tanpa melihat status jenis kelamin. Para wanita, khususnya yang sudah berkeluarga dan memiliki putra-putri , dinilai mampu mencetak generasi yang lebih ramah dan pintar.
Kedua hal itulah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan sosial negara Indonesia yang mandiri, sejahtera, dan maju, sesuai tujuan PKK itu sendiri.
Selain kedua lembaga tersebut, Indonesia masih memiliki jenis lembaga kemasyarakatan lain yang bekerja sama dengan pemerintah. Seperti, LKMD (Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa), TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Desa), dan Lembaga Adat. Semua lembaga kemasyarakatan tersebut dibentuk oleh pemerintah sebagai sarana penampung aspirasi rakyat.
Lembaga Kemasyarakatan Mandiri
Lembaga-lembaga kemasyarakatan milik pemerintah yang sudah ada tampaknya dinilai masih belum cukup menyalurkan aspirasi, ditambah lagi sikap masyarakat Indonesia yang sudah terlihat mulai kritis dalam berbagai hal. Kedua hal itulah yang tampaknya menjadi alasan bermunculan lembaga-lembaga kemasyarakatan bersifat mandiri di kalangan masyarakat.
Biasanya, lembaga kemasyarakatan yang bersifat mandiri akan menindak hal-hal yang semestinya tidak terjadi di masyarakat. Seperti, pelecehan terhadap wanita, kekerasan dalam rumah tangga dan anak kecil, ketidakadilan dalam hukum, pemenuhan hak pegawai, penyetaraan gender, serta masalah sosial lain yang dinilai tidak sesuai dengan kemanusiaan.
Lembaga kemasyarakatan ini biasanya akan berdiri paling depan bila lembaga kemasyarakatan milik pemerintah dinilai sudah tidak lagi mampu menangani permasalahan yang terjadi di masyarakat. Kedua lembaga tersebut tidak jarang juga saling bekerja sama dan melengkapi guna terciptanya keadaan yang lebih kondusif bagi negara Indonesia.






