Lirik, Salah Satu Penyakit Latah Dunia Musik
Kreativitas latah menjadi ciri negeri kita. Ini terbawa pada dunia musik, sinetron atau film, dan tayangan lain di televisi. Dari mulai lirik yang nyerempet, sampai musik yang benar-benar mengekor. Setelah penyebaran lipsing Keong Racun oleh dua gadis Bandung merebak, muncul jenis video klip yang sama. Secara kuantitas boleh saja, tetapi celakanya yang latah itu tidak diiringi kualitas yang baik. Terkesan asal-asalan.
Hans Miller Banureah dalam sebuah wawancara pernah menyayangkan sikap latah ini. Ngomongin soal kualitas mau tidak mau kita akan disodorkan “nilai” dari penggagas musik dan sikap produser sebagai pembuka corong menuju pasar. Sang pembuka corong (produser) sejauh ini lebih mengandalkan intuisi bisnis semata, bukan ikut serta menciptakan iklan kreativitas.
Sikap latah ini seperti menjadi penyakit menahun. Tak pernah bisa disembuhkan secara tuntas. Coba saja bayangkan. Ketika parodi Padhyangan Project sukses besar lewat Nasib Anak Kos disusul Kop dan Heden (produksi bulan Juli 1994) dua bulan kemudian lahir Ninahyangan, sama-sama memparodikan lagu asing.
Atau, saat Maribeth sukses dengan lagu Denpasar Moon, muncul Mery Andani mengindonesiakan lagu tersebut. Bahkan, muncul pula Maribeth karbitan, satu di antaranya lahir lagu Kang Sarmun.
Kreativitas para penggagas, baik dari sisi syair atau lirik maupun musik, tidak semestinya terkungkung selera. Seorang pekerja kreatif sudah sepatutnya selalu mencipta sesuatu yang baru dan orsinil, bukan malah mengekor.
Sejauh ini, kita memang belum begitu bisa banyak berharap kalau perubahan harus datangnya dari konsumen. Kendati dalam keseharian masyarakat kita tak bisa dipisahkan dari musik. Namun, yang perlu dipahami, meminjam istilah Rima, secara praktis masyarakat masih cenderung action, masih sebatas bergaya dalam proses penikmatan musik.
Dengan kata lain, belum tergolong performing society, belum berani mempertontonkan sikap musikalitas dirinya di depan orang lain. Di samping tentunya belum banyak kupasan ikhwal musik Indonesia, baik lewat media baca maupun media dengar. Sehingga, bisa lambat laun memberi wawasan bagi konsumen.
Masyarakat memang perlu diberi wawasan pada musik tradisional sebagai cikal bakal. Sebelum, mengapresiasi musik Indonesia yang sedang digelar di pasar sekarang ini.
IN ABSENTIA
Menggugat keberadaan musik kita, tak lebih dari persidangan in absentia, di mana si tertuduh tak pernah hadir. Maka, pandangan kita pun lantas seperti menyaksikan sebuah fatamorgana, elok dari kejauhan tetapi tak berujud dari jarak dekat.
Sebenarnya, secara proporsional semestinya penggagas musik, penerbit musik, distributor, maupun penguasa TV sebagai media ajaib yang bisa mempengaruhi citarasa khalayak penonton, berada pada kelas yang sama, berdiri sejajar. Bukan lantas saling tuding.
Dengan berdiri sama dan sejejar, saharusnya tidak lantas saling menindih dengan alasan beda kepentingan. Sehingga, pada akhirnya, kita pun tidak akan pernah sangsi kalau kredibilitas para penggagas musik yang sebenarnya telah menunjukkan sikap profesional, dalam artian disiplin tinggi, percaya dan loyal pada profesi mendapat perlakuan profesional pula dari ukuran kesejahteraan. Tidak sebatas pengakuan semacam award yang sebenarnya lebih mengacu pada penghargaan kerja borongan, bukan penghargaan para profesional.
Dunia musik kita memang sedang berproses. Maka, tindakan selanjutnya memahami dulu dari apa yang kita sukai sekarang ini (self pleasure dan enjoyment semata) adalah lebih bijaksana. Baru, kemudian mencoba memberi penilaian dengan pendekatan kaidah-kaidah musik standar.
***






