Makalah Agama Islam Tentang Shalat
Ilustrasi makalah agama islam tentang shalat
Telah banyak para sivitas akademisi membuat makalah Agama Islam tentang shalat. Namun demikian, seolah tak pernah habis shalat ini, ibadah wajib dalam Islam, untuk dikaji dan ditelaah, walaupun itu dari kajian makalah yang berdasarkan kepada agama Islam itu sendiri.
Kedudukan Perintah Shalat
Tidak seperti perintah dan ayat yang diwahyukan melalui perantaraan Malaikat Jibril, perintah shalat Rasulullah SAW terima langsung dari Allah Swt, ketika peristiwa Isra’ Mi’raj. Sangat tinggi kedudukan shalat ini, di antaranya dapat kita simpulkan seperti di bawah ini.
- Merupakan ibadah terpenting, perkara kedua dalam rukun Islam setelah mengucapkan syahadat (HR. Bukhari-Muslim)
- Ciri orang yang bertakwa dan orang mukmin (QS. Al-Baqarah: 3 dan Al-Mukminun: 2, 9)
- Sebagai tiang agama (hadits mahsyur)
- Amalan yang pertama kali dihisab di Hari Kiamat (HR. Thabrani)
- Ikatan terakhir yang terlepas dari agama, yang bila hilang maka hilanglah agama (HR. Ibnu Hibban)
- Sarana untuk mengingat Allah Swt. (QS. Thaha: 14)
- Pencegah perbuatan keji dan munkar, serta untuk memohon pertolongan (QS. Al-Ankabut: 45 dan Al-Baarah: 45)
- Harus tetap dilaksanakan walaupun bermukim atau dalam perjalanan, baik waktu damai maupun perang. (QS. Al-Baqarah: 238-239 dan An-Nisa: 102-103)
Banyak sekali hadits dan pendapat ulama yang mengatakan bahwa orang yang sengaja meninggalkan shalat hingga habis waktunya adalah kafir dan murtad, keluar dari agama Islam. Maka diwajibkan baginya segera bertaubat dari kekufurannya tersebut.
Ketentuan tata laksana shalat telah disimpulkan dengan singkat oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya, “shalatlah sebagaimana kalian melihatku shalat”. Sehingga tak ada lagi ketentuan lain selain yang telah dicontohkan oleh Rasul.
Kita dapat menemukan banyak hadits yang menerangkan tentang shalat beliau, penjelasan-penjelasan dari para ulama terdahulu hingga sekarang pun telah secara gamblang dan detil memaparkan tata cara shalat tersebut. Dengan demikian, tak ada lagi cara lain selain dengan tata cara yang telah ditetapkan selama berabad-abad ini.
Shalat sebagai Dimensi Spiritual
Terdapat dimensi lain yang tidak bisa dilepaskan dari shalat, yaitu spiritual. Shalat adalah adalah perbuatan anggotan badan dan sekaligus pula hati dan pikiran.
“Dan mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat, dan sesungguhnya shalat itu sangat berat kecuali bagi mereka yang khusyuk.” (Al-Baqarah: 45)
Dalam Tafsir Ibnu Katsir, makna khusyuk diartikan sebagai suatu gambaran keimanan yang hakiki. Orang yang khusyuk adalah orang yang dipenuhi rasa takut kepada Allah. Orang tersebut penuh tawadhu’. Orang yang benar-benar tunduk penuh ketaatan dan takut kepada Allah.
Jika secara hukum fikih telah sah shalat seseorang jika telah memenuhi kriteria tata cara shalat. Tetapi dari segi kualitas, masih perlu dilihat seberapa khusyuk shalatnya itu.
Disimpulkan, shalat yang khusyuklah yang akan membimbing pada ketenangan dan kemuliaan perilaku seseorang. Karenanya para ulama terdahulu senantiasa mengajarkan cara melakukan shalat dengan penuh rasa khusyuk.
Pentingnya Shalat Jumat bagi Umat Islam
Setelah mengetahui keutamaan shalat, tentu kita juga ingin tahu apa keutamaan dari shalat Jumat itu. Menurut beberapa ahli agama, shalat Jumat adalah simbol dari persatuan dan kesatuan umat Islam tanpa memandang pangkat, derajat, warna kulit, bahasa, dan perbedaan sosial lainnya. Karena pada saat inilah kita bisa berkumpul menjadi satu untuk melakukan ibadah secara bersama-sama dan berdoa kepada Allah SWT.
Selain itu, perlu di cermati bahwa perintah shalat jumat bagi orang islam, sama seperti yang telah ada sejak zaman Nabi terdahulu, yang mana Allah perintah kepada kaum laki-laki bani israil untuk melaksanakan ibadah di hari sabtu.
Allah mencoba pada mereka, yang mata pencaharian mereka itu menjadi seorang nelayan di laut. Mereka setiap hari, selain hari sabtu, ikan yang dipancing tidak pernah terlihat dan tak banyak dari mereka yang mengeluh karena tidak mendapatkan apa-apa, tapi justru di hari sabtu itu ikan-ikan terlihat dan tampak banyak, sehingga tak banyak dari bani israil yang ingat melaksanakan ibadah di hari sabtu itu.
Mereka lupa untuk beribadah di hari sabtu. Mereka tergoda dengan dunia yang akhirnya Allah mengutuk mereka menjadi seekor kera yang sangat hina, Naudzubillah, yang tertulis juga dalam fiman-Nya, ”..jadilah mereka (bani israil) kera yang hina.” (QS Al A’rof 166)
“Orang-orang kafir dari bani israil dila’nat melalui lisannya Nabi Dawud dan Nabi Isa Bin Maryam. Mereka dila’nati itu sebab mereka menentang dan melanggar perintah Allah.” (QS.Al-Maidah 78)
Untuk umat Islam, perintah shalat jumat ini adalah kewajiban yang harus dikerjakan oleh laki-laki yang sudah baligh dan berakal sehat. Adapun bagi perempuan, anak kecil, orang yang sakit, tidak ada perintah khusus untuk mengerjakan shalat jumat. Mereka diberi kemurahan untuk tidak mengerjakan shalat jumat.
Akan tetapi, mengerjakan shalat dhuhur saja. Namun, bagi perempuan, anak kecil, orang yang sakit, jika mereka menghendaki mengerjakan shalat jumat, maka mereka diberi pahala yang sama seperti pahalanya orang laki-laki. Dari Hafsoh, Nabi bersabda, ”Adapun mengerjakan jumatan itu wajib atas tiap-tiap orang (laki-laki) yang sudah baligh .” (HR.Nasai)
“Adapun shalat jumat itu haq, wajib atas setiap orang islam (khususnya bagi laki-laki yang baligh), kecuali empat golongan, yaitu seorang budak (karena dia dikuasai oleh tuannya), perempuan, anak kecil, dan orang yang sakit (yang memang tidak bisa datang untuk jumatan).” (HR.Abu Dawud)
Firman Allah, ”Wahai orang-orang yang beriman. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)
Ketika shalat jumat telah dikerjakan, maka Allah pun memberikan kelonggaran kepada hamba-Nya yang mencari keutamaan (mencari rizki) dipersilahkan untuk kembali mencari rizki atau bekerja.
“Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sebanyak-banyaknya agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10)
Secara dalil firman Allah di atas telah jelas bahwa perintah mengerjakan shalat jumat itu adalah perintah Allah yang mutlak wajib dikerjakan bagi orang yang beriman, khususnya orang iman laki-laki. Dan tidak ada alasan untuk tidak mengerjakan shalat jumat karena dengan mengerjakan shalat jumat berarti mentaati perintah-Nya.
Selain itu, bagi mereka yang tidak mengerjakan shalat jumat bahkan dengan sengaja tidak mau mengerjakan shalat jumat, maka mereka mendapatkan ancaman dari Nabi Muhammad dalam sabdanya, ”Barang siapa yang meninggalkan shalat jumat sebanyak tiga kali jumatan dengan hatinya meremehkan (sengaja), maka Allah mengecap (memberi cap/ stempel) atas hatinya.” (HR.Nasai)
Pengertian dari sabda Nabi itu adalah bagi siapa saja yang dengan sengaja meremehkan padahal memungkinkan dia bisa untuk mengerjakan jumatan, tapi tidak mengerjakannya atau dia tidak mempunyai halangan yang berat dan alasan yang dibenarkan (sakit), maka haknya Allah untuk mengecap hatinya (menjadi orang munafik seumur hidupnya). Naudzubillah.
Oleh karena itu, tidaklah sulit untuk mentaati perintah Allah ini. Selain mendapatkan pahala, juga dalam shalat jumat itu ada khutbah jumat yang berisi nasehat agama yang menyejukan hati. Khutbah dalam shalat jumat dikerjakan berbeda dengan khutbah dalam shalat hari raya.
Khutbah jumat dikerjakan sebelum shalat jumat, sedangkan khutbah shalat Ied dikerjakan sesudah shalat. Adapun beberapa pahalanya mengerjakan shalat jumat, berdasarkan sabda Nabi sebagai berikut.
Nabi bersabda, “Pada hari jumat Malaikat berada di tiap pintu Mesjid untuk menulis pada manusia yang datang untuk jumatan. Maka, adapun yang datangnya awal, maka ditulis awal .Ketika Imam telah datang dan mulai khutbah, mereka Malaikat menutup pada buku catatan untuk mendengarkan khutbah.Orang yang berpagi-pagian datang untuk shalat jumat pahalanya sebagaimana dia shadaqoh unta. Kemudian diteruskan sebagaimana orang yang shadaqoh sapi. Kemudian sebagaimana orang yang shadaqoh kambing. Kemudian sebagaimana orang ayng shadaqohayam sampai pahala yang terakhir sebagaimana orang yang shadaqoh telur. Maka barang siapa yang datang setelah lewat dari demikian di atas, maka dia hanya mendapatkan pahala shalat (hanya menggugurkan kewajiban shalat).” (HR. Ibnu Majah)
Demikian penjelasan mengenai makalah agama Islam tentang shalat. Semoga informasi tersebut dapat bermanfaat, menambah keimanan Anda, dan menambah wawasan Anda tentang ibadah shalat.

