Kupas Tuntas Makanan dan Minuman Haram
Ilustrasi makanan dan minuman haram
Dalam teori kebutuhan manusia menjalani kehidupan, persoalan pangan atau makan menjadi kebutuhan primer (pokok) bersamaan dengan kebutuhan sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal). Persoalan makan memanglah penting untung menyambung kehidupan. Namun, ternyata pada sebagian masyarakat tidak semua makanan bisa dikonsumsi.
Seperti yang terjadi pada pemeluk agama Islam. Dalam ajaran masyarat muslim, bukan hanya persoalan ibadah saja yang diatur dalam agama. Al-Quran, sebagai kitab pedoman hidup mereka, cakupan pembahasannya cukuplah luas. Salah satu bahasan di dalamnya adalah persoalan makan.
Halal dan Thayib
Islam menganjurkan agar umatnya memakan makanan yang halal dan thayib (bersih). Halal di sini berarti secara dzat (jenis) makanannya memang tidak dilarang oleh agama, maupun tata cara mendapatkannya. Bisa jadi jenis makananya halal dan baik, tetapi karena diperoleh dengan cara yang tidak baik, misalnya mencuri, maka akan jatuh pada status haram dan tidak boleh dimakan.
Selanjutnya, apa yang dimaksud makanan yang thayib atau bersih? Ini bisa digambarkan sekilas dengan contoh jeroan binatang. Memakan jeroan binatang memang dihalalkan, tetapi masuk dalam kategori tidak bersih karena memang jeroan adalah tempat lalu lintasnya kotoran dan mempunyai kandungan penyakit jika dikonsumsi.
Jenis-jenis Makanan dan Minuman Haram
Ada beberapa jenis makanan yang dilarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat Islam. Adapun jenis-jenis yang paling banyak disebut-sebut untuk tidak dimakan adalah sebagai berikut.
- Bangkai
Binatang yang semula diperbolehkan dimakan, menjadi tidak boleh karena sudah menjadi bangkai. Bangkai merupakan hewan mati tanpa disembelih. Ini status hukumnya haram. Bahaya memakan bangkai sangat jelas. Darah yang mengendap pada bangkai sangatlah buruk untuk kesehatan.
- Darah
Darah yang diharamkan sesuai dengan anjuran Al-Quran adalah darah yang mengalir. Pada tradisi jahiliah (sebelum Islam datang) apabila seorang merasa lapar, mereka menggunakan tulang tajam atau batu untuk memotong binatang lalu mengumpulkan darahnya untuk dijadikan makanan dan minuman. Meski darah diharamkan, tetapi limpa dan hati statsunya pengecualian. Juga, darah yang tersisa pada binatang yang sudah disembelih.
- Daging Babi
Bagi masyarakat muslim, memakan daging babi adalah dosa. Jenis babi apa pun. Baik babi ternak atau babi liar. Berkelamin jantan atau betina. Seluruh anggota tubuh babi semuanya diharamkan, termasuk minyak yang terbuat dari lemak babi.
Masih banyak jenis-jenis makanan yang dilarang untuk diikonsumsi. Di antaranya, binatang buas yang bertaring seperti harimau, hewan yang diterkam binatang buas tanpa disembelih, dan binatang yang hidup di darat dan air, misalnya katak, kepiting, dan lain-lain.
Minuman Yang Diharamkan Adalah Yang Memabukkan
Di dalam al-Qur'an memang dijelaskan jenis minuman yang diharamkan, yaitu khamar. Allah Swt. berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan." (QS. Al-Maaidah: 90)
Kenapa khamar diharamkan di dalam agama Islam? Jawabannya, karena alcohol yang terdapat di dalamnya dapat menghilangkan kesadaran manusia sehingga ia bisa melakukan perbuatan yang keji. Karena itu, jika dari jenis minuman yang diharamkan dalam Islam adalah yang memabukkan. Karena Rasulullah Saw. bersabda, "Setiap yang memabukkan berarti khamar (minuman keras) dan setiap khamar adalah haram."
Dari keterangan hadis ini, masih ada yang memiliki logika pemikiran orang yang tidak taat beragama, jika cara meminum minuman keras tersebut dapat membatasi diri tidak sampai mabuk maka tidaklah haram. Mestinya, ia mengumpulkan hadis-hadis yang menjelaskan tentang khamar. Karena Rasulullah Saw. bersabda, "Meminum apapun yang dalam jumlah banyak memabukkan, maka meskipun sedikit tetap haram". (HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi)
Dari hadis tersebut, sangat jelas bahwa meminum apapun jika diminum dalam jumlah banyak dapat mengakibatkan mabuk, artinya zat minuman tersebut memang tergolong khamar, maka meminum dalam jumlah sedikitpun sama saja dengan meminum dalam jumlah banyak. Yaitu, sama-sama haram.
Kisah Tak Terduga Karena Tidak Meminum Khamar
Di dalam majalah Hidayah edisi 135 bulan November 2012 dimaktubkan kisah seorang laki-laki yang tidak meminum minuman keras akhirnya diterima kerja.
Seorang pria berkebangsaan Eropa yang telah memeluk Islam dan bangga menunjukkan eksistensi keislamannya di hadapan lingkungannya yang phobia terhadap Islam, pernah mengikuti sebuah seleksi lowongan kerja di sebuah instansi pemerintah. Persaingan cukup ketat, tapi pria itu tak patah semangat. Saat tiba giliran untuk tes wawancara, panitia khusus instansi tersebut mengajukan kepadanya beberap pertanyaan.
"Apakah Anda meminum minuman keras?"
"Tidak. Saya tidak mengonsumsinya, karena Saya muslim dan agama Saya melarangnya"
"Apakah Anda memiliki teman kencan dan pacar?"
"Tidak, karena agama Islam yang Saya peluk ini telah mengharamkannya. Saya hanya berhubungan dengan isteri yang telah Saya nikahi, sesuai dengan syariat Allah."
Begitu wawancara selesai dan keluar dari ruang tes, dia pesimis sekali akan berhasil dalam persaingan tersebut. Di luar dugaan, hasil akhir menyebutkan bahwa semua pelamar yang jumlahnya banyak itu gagal, justru hanya dialah satu-satunya yang berhasil diterima.
Ia lalu menemui ketua panitia tes dan mengatakan, "Tadinya saya menunggu pernyataan tidak diterima untuk pekerjaan ini, sebagai balasan atas perbedaan agama antara Saya dan Anda, juga karena Saya memeluk Islam. Saya terkejut bisa diterima untuk bergabung dengan rekan-rekan non muslim di sini. Apa rahasia di balik itu?"
"Sebenarnya, orang yang dicalonkan untuk pekerjaan ini syaratnya harus orang yang selalu cekatan dan perhatian penuh dalam setiap keadaan, juga tidak leler," jawab ketua panitia.
Sementara orang yang mengonsumsi minuman keras, tidak mungkin bisa demikian. Kami memang mencari orang yang tidak mengonsumsi minuman keras, dan Anda terpilih untuk pekerjaan ini karena Anda memenuhi syarat!' Imbuhnya lebih lanjut.
Inilah kisah menarik namun kenyataan. Yakinlah dengan Allah, maka rezeki pun dijamin-Nya. Kisah pria di atas tidak luput dari rasa takwanya kepada Allah. Di dalam al-Qur'an, orang yang bertakwa akan diberikan jalan keluar oleh Allah terhadap segala masalah yang dihadapinya. Allah Swt. berfiman, "Dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah jadikan untuknya jalan keluar". (QS. Thalaq: 2)
Pria di atas mendapatkan apa yang tidak pernah diduganya. Ia yang awalnya hanya coba-coba, akhirnya mendapatkan pekerjaan yang tidak disangka-sangkanya. Tuhan selalu punya cara untuk membuat manusia bangga bisa melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Tuhan-Nya
Haram Menjual Makanan dan Minuman Haram
Di Islam, umat Islam dilarang keras untuk menjual makanan dan minuman haram. Karena yang dilaknat oleh Allah bukan hanya peminum minuman keras, tapi juga penjualnya. Rasulullah Saw. bersabda, "Allah telah melaknat khamar (arak), peminumnya, penghidangnya, pembelinya, penjualnya, pemerasnya dan yang diperas untuknya, pembawanya dan yang dibawa kepadanya."
Memang bila dilihat dari sisi bisnis, banyak orang yang sukses degan menjadi penjual minuman keras, namun ada Allah yang mengatur hidup manusia. Bukan tidak mungkin Allah memberikan istidraj (tipu daya) kepada peminum dan penjual minuman keras. Awalnya mereka tak mengalami sakit atau mendapatkan keuntungan yang berlimpah, namun bukan dibelakang hari mereka akan mendapatkan kerugian berlipat-lipat melebihi keuntungan yang didapatnya.
Ada kisah nyata tercantum di majalah Hidayah yang menceritakan tentang seorang pebisnis yang sukses. Setiap bisnis yang dibangunnya selalu mendatangkan keuntungan alias ia bertangan dingin. Hingga suatu hari, ia melakukan kerjasama dengan salah satu perusahaan judi di Malaysia.
Setelah disepakatinya, akhirnya terbangunlah sebuah lokalisasi judi di daerahnya denga ia yang menjadi pimpinannya. Ternyata, bisnis yang dibangunnya tidak sampai di situ saja. Ia pun membangun sebuah bar untuk tempat meminum minuman keras. Akhirnya, ia pun menjadi orang yang terkaya di daerahnya tersebut.
Meski ia selalu berbagi kepada orang-orang miskin dan anak-anak yatim yang ada di sekitarnya, namun uang yang digunakannya adalah uang hasil dari keuntungan bisnis haramnya. Yaitu, menjual makanan dan minuman yang haram.
Setelah berhasil membangun bisnis sekitar 5 tahun, Allah menghadirkan sakit yang luar biasa. Ia selalu merasa kehausan. Diberi minuman air mineral, mulutnya menolak alias dimuntahkannya. Hingga akhirnya, ia hampir mengalami kematian.
Di saat sakratul maut, oleh keluarganya didatangkan seorang ustad untuk membimbing dengan mengucapkan kalimat tauhid. Namun pria tersebut tak bisa menyebutkannya. Anehnya, ia malah minta diberikan minuman keras. Begitu diberikan oleh keluarganya, baru seteguk, ia menghembuskan nafas terakhirnya.
Cukuplah kisah ini menjadi pelajaran bagi kita. Semoga kita mampu menjaga diri dari memakan makanan dan minuman haram. Karena Allah sudah jelas-jelas melarang orang-orang yang beriman kepada-Nya untuk menjauhi makanan dan minuman yang diharamkan-Nya.

