logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Agama & Kepercayaan    Islam    Fikih

Mengapa Ada Makanan Haram dalam Islam?


Ilustrasi makanan haram dalam islam

Haram dalam arti kata adalah berlawanan dengan hukum, anarkis, pelanggaran hukum, ilegal atau tidak sah secara hukum dan tidak patuh perintah. Begitupun, makanan haram dalam Islam. Artinya, makanan yang tidak boleh dimakan atau dimanfaatkan oleh orang Islam. Apa saja makanan yang haram di dalam Islam ini sudah disebutkan di dalam kitab suci Al Quran dan juga di dalam hadits-hadits Nabi.

Mengapa Suatu Makanan Diharamkan?

Allah menentukan haramnya suatu makanan pasti ada mudarat atau kalaupun makanan tersebut ada manfaatnya, pastilah mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kesucian hati dan kebaikan hati, kebaikan akal, kebaikan ruh, dan kebaikan jasad. Bisa dibilang suatu makanan tersebut diharamkan untuk menjaga kesehatan manusia baik kesehatan ruhani dan juga kesehabatan jasmani.

Bagaimana makanan bisa mempengaruhi kesucian hati, kebaikan hati, akal dan ruh? Apakah ada hubungannya antara makanan yang dimakan dengan hati tersebut? Tentu saja ada hubungannya. Makanan yang kita konsumsi akan masuk ke dalam tubuh. Di dalam makanan tersebut terdapat banyak sekali zat-zat yang akan diserap oleh tubuh. Di antara zat-zat tersebut ada yang bermanfaat dan ada juga yang akan menyebabkan kerugian bagi seseorang yang memakannya.

Misalkan saja ketika kita memakan buah-buahan, tentu saja apa yang dikandung dalam buah tersebut akan diserat tubuh seperti vitamin dan zat berguna lainnya. Selanjutnya, makanan akan diubah menjadi darah dan daging. Jika makanan yang kita konsumsi tersebut baik, maka darah dan daging kita akan baik. Berbeda halnya jika makanan yang kita konsumsi berupa bangkai dari binatang. Tentulah bangkai tersebut sudah tidak baik dan mengandung berbagai macam unsur penyakit. Jika bangkai tersebut masuk ke dalam tubuh kemudian diserap oleh tubuh dan menjadi darah dan daging, bisa jadi darah dan daging hasil dari bangkai yang masuk ke dalam tubuh tersebut menjadi tidak baik. Padahal darah dan daging adalah unsur penyusun hati dan jasad. Jika darah dan daging yang ada dalam tubuh kita tidak baik, bisa jadi hati dan jasad kita menjadi tidak baik pula.

Penyebab Makanan Haram dalam Islam

Diterangkan bahwa makanan haram dalam Islam ada dua sebab, yaitu makanan yang haram dzatnya dan makanan yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Makanan haram dalam Islam yang disebabkan oleh dzatnya adalah asal makanan tersebut memang sudah masuk dalam kategori haram. Misalnya, bangkai, babi, anjing, darah, dan khamr atau minuman keras yang memabukkan. Jadi ketika suatu makanan merupakan olahan dari dzat yang sudah haram di awalnya, makanan tersebut akan menjadi haram. Misalnya saja adalah sate babi, gulai daging anjing, ataupun makanan lainnya yang terbuat dari bahan yang sudah halal. Bukan hanya sebatas makanan saja, tetapi juga hal lainnya seperti obat dan kosmetika yang terbuat dari bahan haram, maka obat dan kosmetika tersebut haram hukumnya dikonsumsi oleh umat Islam.

Kemudian, makanan haram yang tidak berhubungan dengan dzatnya adalah asal makanan tersebut halal. Akan tetapi, makanan itu menjadi haram karena hal yang tidak berkaitan dengan makanan itu. Misalnya, cara mendapatkan makanan tersebut diharamkan. Cara yang diharamkan itu, seperti makanan hasil curian, hasil dari perzinaan, makanan untuk sesajen perdukunan, dan makanan yang disajikan dalam kegiatan bid’ah. Makanan-makanan seperti haram untuk dikomsumsi karena akan menyebabkan hati menjadi kotor. Jika makanan haram ini menjadi daging, daging yang berasal dari makanan tersebut akan menjadi kotor pula. Hati yang kotor karena makanan haram, akan membuat orang susah untuk menerima suatu hukum agama atau menjadikan orang tersebut senang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum agama.

Sangat penting untuk diketahui umat Islam bahwa aturan haram halal dalam Islam bukan semata-mata ingin membatasi kebutuhan manusia. Semua itu sudah kehendak Allah untuk mengukur ketaatan manusia kepada Sang Pencipta. Yakinlah bahwa apa-apa yang telah Allah halalkan untuk kaum muslim berupa makanan, sesungguhnya di sana ada kecukupan untuk manusia agar tidak mengonsumsi makanan yang diharamkan. Bahkan, dari penelitian kedokteran, makanan yang dihalalkan oleh Allah adalah makanan yang tidak baik untuk kesehatan. Jadi, Allah melarang manusia untuk memakanan makanan yang haram tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menjaga manusia itu tersendiri agar sehat jasmani dan rohani.

Contoh Makanan Haram dalam Islam

Fenomena di tengah-tengah masyarakat memang menjadi bentuk kehatian-hatian setiap muslim yang ingin selamat. Saat ini, banyak makanan yang cenderung tidak jelas halal haramnya. Misalnya, adanya rumor ayam tiren atau singkatan dari ayam mati kemarin. Ayam tiren sebenarnya bangkai ayam, namun disamarkan dengan ayam yang halal atau justru secara sengaja menipu konsumen. Penyamaran ini dilakukan dengan cara memberi pewarna pada tubuh ayam tiren ini. Cara mensiasati agar kita terhindar dari ayam tiren ini adalah dengan melihat leher dari daging ayam ini. Kalau leher ayam tidak ada bekas sembelih, bisa dipastikan itu adalah ayam tiren. Selain itu, ayam tiren juga terlihat tidak sesegar ayam yang disembelih dan bisa jadi daging ayam tiren ini kebiru-biruan.

Selanjutnya, umat muslim juga mesti hati-hati ketika membeli makanan yang sebenarnya halal, namun cara memasaknya atau alat untuk memasaknya tidak halal. Misalnya, roti bakar dan pizza yang diolesi mentega atau keju. Roti bakar dan pizza tersebut sebenarnya halal, tetapi mentega yang dipakai adalah mentega dari minyak babi agar roti dan pizza menjadi lebih enak. Ini tidak diperbolehkan dalam Islam dan roti tersebut menjadi haram untuk dikonsumsi. Selain itu, sroberi, namun alat oles (baca kuas) yang dipakai berasal dari bulu babi. Ini tentu saja menjadi haram dan tidak boleh dikonsumsi oleh seorang muslim.

Berbagai makanan gorengan, tempe mendoan, tahu susur, atau ayam goreng, yang memakai minyak goreng babi juga tidak boleh kita konsumsi. Sungguh ini banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Bukanlah semua itu dilakukan karena ketidaktahuan, namun ini suatu kesengajaan yang agak susah ditelusuri. Sungguh sangat disayangkan bahwa para pelakunya adalah orang-orang Islam sendiri dengan alasan agar dagangannya bertambah enak dan menjadi laris. Logikanya adalah begitu banyak peternakan babi di seluruh penjuru kota dan desa. Kalau dihitung secara kasar saja, rasio jumlah babi dibanding dengan masyarakat yang mengonsumsi babi sangat tidak sepadan.

Belum lagi, adanya indikasi pencampuran daging sapi dengan daging babi pada makanan-makanan olahan seperti dendeng sapi. Oleh karena itu, umat muslim mesti jeli. Sebagai saran dan tips untuk muslim, belilah daging yang secara jelas berlogo halal dari MUI dengan simbol warna hijau atau belilah makanan halal di tempat-tempat yang jelas asal dan cara memperolehnya serta ada sertifikasi halal dari MUI. Kalau memang itu tidak bisa dilakukan, belilah makanan dari sumber yang terpercaya.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Tata Cara Khutbah/ Dakwah Jumat
  • Khutbah dan Jenis-jenisnya dalam Islam
  • Fungsi Lembaga Dakwah Kampus
  • Mengenal Al Islam Lebih Dekat
  • Alam Kubur bagi Umat Muslim
  • Kaos Dakwah, Syiar Tanpa Menggurui
  • Makanan Haram dalam Ajaran Islam
  • Mesjid Sebagai Tempat Ibadah dan Sentra Kegiatan Islam
  • Hukum Syariah -- Hukum Islam
  • Perjuangan Islam Politik dalam Menegakkan Syariat Islam di Indonesia
  • Membincang Hukum Zikir Bersuara dan Berjamaah
  • Pacaran Dalam Islam - Apa Hukumnya?
  • Ciri dan Karakteristik Artikel Dakwah
  • Menyelami Mutiara-mutiara Dakwah
  • Doa Mustajab - Milik Siapakah?
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA