Makanan Haram Menurut Islam
Ilustrasi makanan haram menurut islam
Makanan haram menurut Islam? Hal ini pasti tidak begitu asing, terutama bagi Anda yang beragama Islam. Di antara sekian banyak aktivitas manusia, hampir tidak ada yang bisa menyamai pentingnya makan dan minum. Betapa tidak penting, tanpa makan manusia tidak bisa hidup lama. Tanpa makan, manusia akan kehilangan tenaga. Namun, khusus untuk Anda yang beragama Islam berhati-hatilah ketika memilih makanan, siapa tahu makanan yang Anda konsumsi itu termasuk dalam daftar makanan haram menurut Islam.
Artikel ini akan membahas makanan haram menurut Islam. Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang tidak tergantikan. Itulah mengapa, urusan memakan mendapatkan perhatian besar dalam Islam, mulai dari apa yang dimakan, dari mana asal makanan tersebut, sampai dengan tata cara mengkonsumsinya. Status makanan yang dikonsumsi menjadi tolok ukur diterima tidaknya suatu amal kebajikan. Jika halal diterima, jika haram tertolak. Maka dari itu menurut ajaran Islam, makanan dikelompokkan menjadi dua kelompok umum, yaitu makanan yang halal dan makanan haram menurut Islam.
Makanan merupakan zat yang masuk dalam tubuh manusia. Zat itu nantinya berguna untuk proses kehidupan manusia itu sendiri. Makanan haram menurut Islam yang masih terus dikonsumsi selain ada beberapa yang membahayakan kesehatan, juga tidak baik bagi amalan.
Dalam ajaran Islam mengonsumsi makanan haram menurut Islam bisa menjadi satu halangan ketika umat Islam tersebut akan memasuki surga. Makanan haram menurut Islam yang masuk ke dalam tubuh tidak akan menjadi berkah bagi tubuh kita. Makanan yang masuk hanya akan memberatkan dan menambah dosa pada diri kita. Naudzubillah.
Makanan memang merupakan zat terpenting yang harus selalu masuk ke dalam tubuh manusia. Tetapi, tidak semua makanan bisa dan diperbolehkan masuk ke dalam tubuh manusia, terlebih dalam ajaran agama Islam. Makanan dalam bahasa Islam dibedakan atas haram dan halal. Kita tidak bisa memaksakan makanan haram untuk masuk ke tubuh kita.
Makanan haram menurut Islam memiliki kriteria tersendiri. Makanan haram menurut Islam belum tentu haram menurut ajaran agama yang lain. Semua itu tentu saja kembali pada persepsi setiap agama dalam memandang makanan.
Lalu, bagaimana dengan permasalahan yang kemudian muncul berkenaan dengan makanan haram menurut Islam, seperti bagaimana menyikapi makanan haram tetapi bermanfaat bagi penyembuhan kesehatan? Pertanyaan seperti itu seringkali dilontarkan dan menjadi rasa penasaran yang cukup besar bagi umat muslim.
Apa saja makanan haram menurut Islam tetapi justru bisa menyembuhkan? Sebut saja daging kera atau monyet. Menurut ajaran Islam, hewan yang bertaring termasuk dalam kriteria haram, tetapi daging hewan tersebut berguna untuk menyembuhkan penyakit gatal pada kulit.
Anda juga pasti pernah mendengar khasiat dari darah dan empedu ular kobra. Bagian dari ular kobra yang dapat dikonsumsi itu berguna untuk menyembuhkan penyakit mata kronis dan menambah vitalitas. Kedua makanan di atas merupakan makanan haram menurut Islam. Akan tetapi, Islam memperbolehkan kedua jenis asupan itu untuk dikonsumsi sebagai obat, dengan catatan tidak ada upaya lainnya yang dapat di tempuh untuk kesembuhan.
Hadist Tentang Makanan Haram Menurut Islam
Perihal makanan haram menurut Islam, Sa'ad bin Abi Waqqash pernah meminta kepada Nabi saw, “Wahai Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang doa-doanya dikabulkan oleh Allah Swt!” Nabi yang mulia pun menjawab, “Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari, dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba maka neraka lebih layak baginya.” (HR Ath-Thabrani)
Dengan demikian, status makanan haram menurut Islam sudah sangat jelas. Terlarang bagi kita dan dilarang untuk mengonsumsinya karena ada banyak keburukan di dalamnya, baik yang bersifat fisik maupun non fisik, kecuali dalam kondisi sangat darurat.
Pertanyaannya sekarang, makanan apa saja yang terlarang untuk dikonsumsi? Makanan apa saja yang termasuk dalam golongan makanan haram menurut Islam?
Jenis-jenis Makanan Haram Menurut Islam
1. Makanan Haram Menurut Islam - Berdasarkan Zat
Setidaknya ada dua jenis. Pertama, makanan haram menurut Islam berdasarkan zatnya. Dalam Al-Quran, Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya, Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Baqarah, 2: 173)
Ayat ini mengungkapkan bahwa ada empat katagori makanan haram menurut Islam karena zatnya, yaitu:
- Bangkai, termasuk ke dalam kategori ini adalah hewan yang mati karena tercekik, dipukul, ditanduk, terjatuh, disetrum, dan sebagainya, di mana kita tidak sempat menyembelihnya (QS Al-Mâ’idah, 5: 3). Makanan lain yang termasuk bangkai adalah daging yang diambil dari bagian tubuh binatang yang masih hidup, kecuali ikan dan belalang. (QS Al-Mâ’idah, 5: 96)
- Darah, baik darah manusia maupun darah binatang, semacam marus. Al-Quran menyebutnya sebagai darah yang mengalir (QS Al-An’âm, 6: 145).
- Daging babi, termasuk pula kulit, lemak, dan semua bagian dari tubuh babi. Itulah mengapa semua produk yang mengandung unsur babi haram untuk kita gunakan.
- Hewan yang dipotong bukan atas nama Allah, seperti untuk tumbal jembatan, sesaji untuk setan, dan sebagainya. Terkait hal ini, Islam menghalalkan sembelihan Ahlul Kitab, akan tetapi kalau penyembelihannya atas nama selain Allah tetap tidak diperbolehkan. (QS Al-Mâ’idah, 5: 5)
2. Makanan Haram Menurut Islam - Berdasarkan Sifat
Selain keempat hal tersebut, ada beberapa jenis makanan haram menurut Islam karena sifatnya yang buruk, nazis, atau kotor. (QS Al-A’râf, 7: 157), di antaranya daging binatang buas, ular, kalajengking, himar kampung, dan sebagainya. Ibnu Abbas berkata, ”Rasulullah saw telah melarang (kita) memakan tiap-tiap binatang buas yang bertaring, dan tiap-tiap (binatang) yang mempunyai kuku pencengkeram.” (HR Muslim dan Ahmad)
Makanan haram menurut Islam tersebut nyatanya banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Ular seringkali dimanfaatkan ampedunya untuk pengobatan. Hal ini hingga sekarang masih sering menjadi perdebatan. Namun, menurut beberapa ahli agama, jika makanan haram menurut Islam tersebut bertujuan untuk menyembuhkan suatu penyakit maka itu diperbolehkan.
3. Makanan Haram Menurut Islam - Berdasarkan Cara Mendapatkannya
Makanan haram menurut Islam juga dikategorikan berdasarkan cara mendapatkannya. Di dalam Islam, makanan yang kita konsumsi tidak cukup halal secara zatnya, tetapi harus halal pula cara mendapatkannya. Ada beberapa cara yang akan menjadikan makanan yang kita konsumsi berubah statusnya dari halal menjadi haram, di antaranya:
- Makanan yang didapat dari aktivitas ribawi atau bunga alias penggandaan uang (QS Al-Baqarah, 2: 275-276; 278-280)
- Memakan harta anak yatim secara batil (QS Al-Baqarah, 2: 220; QS An-Nisâ’, 4: 10)
- Makanan yang didapatkan dengan cara batil, misalnya melalui eksploitasi dan mengambil hak sesama manusia, semacam korupsi, manupulasi, menipu, dan sejenisnya (QS An-Nisâ’, 4: 29; QS Al-Baqarah, 2: 188; QS. Al-Mâ’idah, 5: 38)
- Makanan yang diperoleh dari memalsu dan mengurangi timbangan (QS Al-Muthaffiffîn, 83: 1-3)
- Makanan yang didapat dari hasil perbuatan keji, mesum, tidak senonoh, pornografi, pornoaksi, dan semua hal yang terkait dengan aktivitas tersebut. (QS An-Nûr, 24: 19)
- Makanan yang didapat dari khianat dan perbuatan curang (QS Ali Imrân, 3: 161, QS An-Nisâ’, 4: 58; QS Al-Anfâl, 8: 27)

