Apakah Tape Termasuk Makanan yang Halal?
Ilustrasi makanan yang halal
Bagi manusia, tak bisa sembarangan makan makanan yang ada. Semuanya memiliki aturan. Terlebih bagi mereka yang beragama Islam. Agama Islam mengenal istilah halal dan haram. Bukan hanya dari makanan namun dari perbuatan pun dikenal istilah ini. Makanan yang halal dan haram. Perbuatan halal dan haram.
Makanan yang halal sudah tentu makanan yang tidak dilarang untuk dikonsumsi menurut agama. Baik itu dari segi bahan makanannya, maupun cara pengolahannya. Kehalalan makanan tidak hanya dilihat dari satu segi saja, namun dari keseluruhan proses makanan tersebut.
Makanan yang halal dalam Islam dipercaya akan membawa manfaat bagi siapapun yang mengonsumsinya. Begitupun sebaliknya. Jika makanan haram masuk ke dalam tubuh itu, bukannya manfaat yang didapatikan tetapi maksiat.
Jika mau memikirkan lebih lanjut, makanan yang halal ataupun haram dalam Islam sebenarnya memang memiliki alasan yang cukup masuk akal. Sebagian besar, makanan yang halal adalah makanan yang bermanfaat bagi tubuh. Cara mendapatkannya pun dengan tidak merugikan orang lain.
Berbeda dari makanan haram. Misalnya daging babi. Menurut penelitian, daging babi memiliki tingkat kebersihan yang sangat rendah. Terdapat banyak sekali mikrobakteri yang ada dalam daging babi. Daging babi jelas bukan termasuk salah satu makanan yang halal menurut Islam.
Babi adalah hewan yang jorok dan melakukan setubuh secara bergantian. Babi juga hewan yang homoseksual. Jadi, jelas bahwa hewan ini adalah haram hukumnya bagi ajaran agama Islam. Bukan hanya Islam, tetapi juga Yahudi.
Penganut agama Islam meyakini bahwa beberapa jenis makanan dilarang dikonsumsi, contohnya daging babi, anjing, binatang buas, darah, bangkai, juga makanan yang berasal dari daging hewan yang tidak menyebutkan nama Tuhan saat menyembelihnya. Minuman beralkohol pun diharamkan sebab dapat memabukkan. Lantas bagaimana halnya dengan tape? Apakah tape termasuk dalam makanan yang halal menurut Islam?
Makanan yang Halal - Tape, Halalkah?
Tape merupakan makanan khas Indonesia. Diolah sedemikian rupa hingga menjadi makanan yang difavoritkan. Tape ada yang berbahan utama singkong dan ada pula yang berbahan utama ketan. Jenis olahan yang berasal dari singkong, yakni tape singkong. Biasanya tape singkong ini ditemui di daerah Jawa Barat, khususnya Bandung. Jika dilihat sepintas, tape merupakan makanan yang halal, lalu benarkah demikian?
Demikian juga dengan tape ketan yang berasal dari ketan yang diolah hingga menjadi tape ketan. Baik tape singkong maupun tape ketan, sama-sama diolah menggunakan sistem fermentasi. Bahan utama yang digunakan untuk memfermentasi tape adalah ragi. Proses fermentasi tidak haram, yang haram adalah jika terlalu banyak hingga akhirnya memabukkan.
Dalam pengolahannya, bahan dasar utama berupa singkong atau ketan tersebut diberi ragi dan didiamkan selama beberapa waktu. Bisa 2 - 3 hari, bisa juga hingga 5 hari. Waktu yang diperlukan dalam proses fermentasi tergantung pada bahan utamanya itu sendiri, kualitas ragi yang digunakan, juga suhu dalam tempat fermentasi. Dilihat dari proses pembuatannya, jelas bahwa tape termasuk makanan yang halal. Kecuali jika singkong yang digunakan untuk membuat tape adalah hasil mencuri atau mencurangi seseorang.
Jika singkong dan ketan tersebut sudah matang dalam proses fermentasi, biasanya akan menjadi lunak atau lembek dan sudah bisa dimakan. Ketan yang dijadikan tape, biasanya ketan putih atau hitam. Tape ketan atau singkong juga sering menjadi jamuan saat acara-acara keagamaan. Karena itulah tape merupakan salah satu makanan yang halal menurut Islam.
Jika kita membeli tape singkong yang sudah matang dan kita diamkan selama beberapa hari, lama kelamaan tape tersebut akan menjadi lebih lembek dan matang. Hal lain terdapat pada tape ketan. Tape termasuk salah satu makanan yang halal, tetapi alangkah lebih baik jika tidak terlalu lama didiamkan.
Jika kita diamkan lebih lama, proses fermentasi akan terus berlangsung dan tape ketan cenderung akan mengeluarkan air dalam jumlah yang banyak. Air tape ketan ini rasanya nikmat dan segar. Banyak pula yang menambahkan es krim ketika mengkonsumsi tape ketan. Air dari proses fermentasi ketan ini sebaiknya juga jangan terlalu banyak dikonsumsi, karena makanan yang halal ini bisa berubah menjadi haram jika menyebabkan hal yang tidak baik bagi kesehatan.
Makanan yang halal menurut Islam ini bisa diolah menjadi berbagai olahan. Tape singkong dapat dimakan begitu saja, dapat pula kita olah menjadi kolak tape atau colenak. Untuk mengolahnya menjadi kolak tape, tidak ubahnya seperti membuat kolak lain pada umumnya.
Untuk membuat colenak, tape singkong dibakar terlebih dahulu lalu setelah dirasa cukup barulah diangkat dan diberi parutan kelapa juga disiram gula merah yang dicairkan. Colenak adalah olahan tape singkong yang umumnya terkenal di kalangan masayarakat Jawa Barat. Dan makanan yang halal ini cukup digemari.
Sementara tape ketan banyak kita temui saat acara hajatan di yang diselenggarakan di rumah seperti pernikahan atau sunatan. Namun, sering pula kita temui saat Idul Fitri. Benar saja, bahwa tape ketan atau singkong sering ditemukan dalam acara-acara keagamaan. Jadi masihkan Anda ragu, apakah tape termasuk makanan yang halal atau tidak?
Makanan yang Halal - Tape dan Kadar Alkohol
Namun, keraguan pun muncul setelah diketahui bahwa proses fermentasi tersebut akan menghasilkan alkohol. Kadar alkohol yang terdapat dalam tape singkong memang tidak begitu besar, mulai dari 0,0 % hingga 1 %. Sedangkan kadar alkohol dalam tape ketan sebesar 1%.
Kemudian, yang menjadi persoalan adalah bukankah Islam melarang minuman dan makanan yang mengandung alkohol. Lantas, bagaimana dengan tape singkong dan tape ketan tadi? Apakah makanan tersebut tidak lagi merupakan makanan yang halal?
Makanan yang halal tentulah makanan yang baik secara pengolahannya sesuai dengan syariah Islam. Sedangkan untuk tape, bahan utamanya adalah bahan utama yang halal, dalam pengolahannya pun terlihat halal, namun hasilnya makanan tersebut mengandung unsur yang diharamkan, yakni alkohol.
Hal tersebut sama halnya dengan anggur. Ketika anggur berbentuk buah dan dimakan langsung dalam bentuknya yang alami, ia merupakan makanan yang halal. Namun, setelah melalui proses fermentasi dari pemerasan airnya dan menghasilkan minuman yang mengandung alkohol, kemudian menjadi haram.
Ironis bukan. Saat kita merayakan hari kemenangan Idul Fitri yang suci dan identik dengan penghapusan dosa, kita justru mengkonsumsi makanan minuman yang mengandung alkohol. Sebenarnya semuanya bergantung pada Anda pada akhirnya. Benar-benar menjalankan aturan agama dengan benar dan kaffah atau hanya setengah-setengah. Keraguan itu pasti muncul di hati Anda.
Perlu Anda ingat bahwa kandungan alkohol yang ada dalam anggur dan tape jauh berbeda. Anggur memiliki kandungan alkohol yang lebih tinggi dibanding kandungan alkohol tape. Itu bisa menjadi salah satu pertimbangan Anda untuk menentukan apakah tape itu termasuk makanan yang halal atau haram.
Sebenarnya itu semua kembali pada keyakinan setiap manusia. Yang haram dari sebuah alkohol adalah akibat setelah mengonsumsi alkohol itu sendiri. Dengan mengonsumsi alkohol berlebih, manusia akan tidak sadarkan diri dan melakukan hal-hal di luar kesadarannya. Biasanya jika sudah demikian, manusia akan lebih mungkin melakukan hal-hal yang tidak baik. Jadi intinya, jangan konsumsi tape secara berlebih, karena nantinya kadar alkohol akan semakin banyak masuk, tape sebagai makanan yang halal pun bisa berubah menjadi haram.

