logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Ekonomi

Materi Inflasi dan Kurs Mata Uang


Ilustrasi materi inflasi

Bank Indonesia kelelahan dalam mengawal nilai rupiah di bawah Rp9.000. Sudah banyak sekali dana yang dikeluarkan agar nilai rupiah tidak merosot. Apa yang dikatakan oleh para pakar mengenai materi inflasi yang semakin sering terdengar di berita ekonomi akhir-akhir ini? Sedemikian hebatnyakah inflasi dalam dunia ekonomi Indonesia?

Kurs Mata Uang

Kurs memiliki pengertian sebagai nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lain. Misalnya, nilai tukar atau kurs rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat atau sebaliknya.

Kurs atau nilai tukar terdiri atas dua bagian, yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah harga jual mata uang valuta asing oleh bank atau money changer. Sementara itu, kurs beli adalah kurs yang diberlakukan bank jika melakukan pembelian mata uang valuta asing.

Menurut Kuncoro (1996), pertukaran suatu mata uang dengan mata uang lainnya disebut transaksi valas (foreign exchange transaction). Sedangkan Salvatore (1997), menyebutkan bahwa harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya disebut kurs atau nilai tukar mata uang (exchange rate).

Untuk menghindari kebingungan, harus diingat bahwa kurs antara mata uang domestik dan mata uang asing diartikan sebagai jumlah mata uang domestik yang diperlukan untuk membeli mata uang asing.

Bila kurs meningkat berarti mata uang domestik mengalami depresiasi dan mata uang asing mengalami apresiasi. Sebaliknya penurunan kurs mencerminkan terjadinya apresiasi mata uang domestik dan depresiasi mata uang asing.

Kebijakan kurs tukar di mana pemerintah suatu negara mengatur nilai tukar mata uangnya, maka diklasifikasikan sebagai kurs tetap (fixed exchange rate). Sedangkan jika besarnya nilai kurs tukar diserahkan kepada mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah, diklasifikasikan sebagai sebagai sistem kurs mengambang, floating exchange rate.

Suatu mata uang dikatakan konvertibel (convertible currency) apabila mata uang tersebut bisa dipertukarkan secara bebas dengan mata uang negara lain.

Tidak adanya mata uang yang konvertibel akan menyulitkan perdagangan antar negara karena masing-masing tidak akan mau menerima mata uang mitra dagangnya. Dalam keadaan seperti ini yang terjadi adalah perdagangan barter, yaitu menukar barang secara langsung, tetapi jika mata uang semua negara konvertibel, maka perdagangan multinasional yang terjadi akan lebih efektif.

Konvertibilitas penuh dari suatu mata uang yang dihambat, akan memunculkan pasar gelap (black market) dan beroperasi di luar kontrol pemerintah. Pada dasarnya pasar gelap adalah suatu pasar bebas yang berdampingan dengan pasar resmi dan menawarkan konversi penuh dalam mata uang lokal kendati ditambah premi yang cukup substansial di atas tarif resmi.

Nilai tukar atau kurs mata uang memiliki tiga sistem, yaitu sistem nilai tukar mata uang bebas, sistem nilai tukar mata uang tetap, dan sistem nilai tukar mata uang terkontrol atau terkendali.

1. Sistem Nilai Tukar Mata Uang Bebas

Sistem ini memiliki pengertian sebagai nilai tukar mata uang yang ditentukan berdasarkan kekuatan-kekuatan pasar. Sistem ini bergantung pada penawaran dan permintaan terhadap nilai tukar mata uang. Sistem ini pun cenderung selalu berubah seperti yang tercantum pada papan kurs yang ada di setiap bank.

2. Sistem Nilai Tukar Mata Uang Tetap

Sistem ini memiliki pengertian sebagai nilai tukar mata uang yang bersifat tetap. Sistem ini bergantung pada ketentuan-ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah atau bank sentral terkait. Biasanya, sistem ini diikuti dengan ketentuan berlakunya devaluasi dari nilai mata uang.

Dalam sistem ini, pemerintah atau bank sentral turut campur secara aktif dalam pasar valuta asing dengan cara membeli atau menjual valuta asing, jika nilai kurs menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.

3. Sistem Kurs Terkontrol atau Terkendali

Dalam sistem ini, pemerintah atau bank sentral terkait memiliki kekuasaan eksklusif dalam menentukan alokasi dari penggunaan valuta asing yang ada. Warga negara tidak memiliki kebebasan campur tangan dalam transaksi valuta asing.

Perubahan nilai tukar atau kurs mata uang terdir atas dua bentuk, yaitu apresiasi atau depresiasi dan devaluasi atau revaluasi. Berikut ini penjelasannya.

1. Apresiasi atau Depresiasi

Naik turunnya nilai tukar atau kurs mata uang suatu negara terhadap mata uang asing bergantung sepenuhnya pada kekuatan pasar (penawaran dan permintaan), baik yang timbul dari dalam negeri maupun dari luar negeri.

2. Devaluasi atau Revaluasi

Naik turunnya nilai tukar atau kurs mata uang bergantung pada kebijakan yang ditetapkan pemerintah. 

Kurs terbentuk pada saat jumlah dan harga mata uang yang diminta sama dengan jumlah dan harga mata uang yang ditawarkan. Kondisi ini tersebut sebagai kondisi keseimbangan atau ekuilibrium.

Kondisi keseimbangan dapat berubah setiap saat, jika faktor-faktor yang memengaruhi permintaan dan penawaran berubah. Permintaan terhadap suatu mata uang terbalik dengan harganya. Semakin tinggi nilai USD (misalnya terhadap rupiah), maka keinginan untuk menukarkan rupiah dengan USD akan semakin berkurang, dan begitu pula sebaliknya.

Hukum satu harga menjelaskan hubungan antara kurs tukar dan harga komoditas. Hukum ini menyatakan bahwa komoditas yang sama akan memiliki harga yang relatif sama pula, meskipun dijual di tempat yang berbeda. Adanya perbedaan harga komoditas akan menciptakan peluang untuk melakukan arbitrase.

Arbitrase  dilakukan dengan membeli komoditas di tempat yang lebih murah dan menjualnya di tempat yang lebih mahal. Adanya arbitrase pada akhirnya akan menaikkan harga komoditas di tempat yang lebih murah dan menurunkan harga di tempat yang lebih mahal. Pada akhirnya, harga-harga di berbagai tempat akan relatif sama.

Dua pasar dalam unit mata uang yang berbeda, tetapi harga produk yang sama pada barang dalam unit mata uang yang berbeda dan kedua pasar yang berbeda tersebut akan sama.

Dengan kata lain, unit mata uang domestik setiap negara akan mempunyai daya beli yang sama. Oleh karena itu, satu Dollar dapat dipakai untuk membeli satu bungkus roti di Amerika Serikat, maka satu Dollar tersebut harus dapat dipakai untuk membeli satu bungkus roti yang sama di Indonesia.

Berdasarkan peristiwa tersebut, valuta asing akan berubah berdasarkan perbedaan inflasi domestik dan luar negeri. Hubungan ini dikenal dengan istilah Purcahsing Power Parity (PPP).

Materi Inflasi Menjadi Momok

Inflasi seolah-olah telah menjadi momok yang sangat menakutkan lebih menakutkan dari hantu banyu yang hanya legenda itu. Semua kening berkerut bila sudah bicara tentang inflasi.

Segala teknik menahan laju inflasi baik yang agresif maupun yang agak tenang akan dikerahkan karena membiarkan inflasi bergerak tak terkendali sama saja dengan melakukan harakiri terhadap perekonomian negara.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang bersangkutan, tapi juga oleh negara lain. Para investor asing pun mungkin akan mempertimbangkan kembali untuk berinvestasi di negara itu apabila Bank Sentral negara bersangkutan tak mampu menjadi pengawal ekonomi yang baik.

Semua pakar ekonomi negara-negara besar Eropa, seperti Jerman dan Inggris, semua sepakat bahwa inflasi harus ditahan. Harga-harga tak bisa dibiarkan melambung setinggi-tingginya tanpa adanya tali kekang yang dikatkan ke kepala inflasi tersebut.

Pembuat kebijakan Bank Sentral Inggris (BOE), Andrew Sentence, mengatakan bahwa badan yang dipimpinnya akan melakukan banyak hal agar inflasi tidak jadi mengamuk. Mahalnya kebutuhan hidup akan mengancam keberlangsungan hidup banyak perusahaan.

Belum lagi tuntutan yang dilakukan oleh para pekerja untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi. Bila tak diatasi, maka demo buruh dan pekerja akan semakin memperburuk citra perekonomian negara.

Ligwina Hananto, perencana keuangan yang cukup terkenal mengatakan bahwa inflasi harus disikapi dengan memperbanyak investasi. Saran ini memang terdengar masuk akal bagi yang mempunyai uang berlebih, tapi terasa semakin menyakitkan bagi kalangan bawah yang tak bisa berbuat apa-apa.

Berita yang mengatakan bahwa dua juta orang Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan akan semakin miskin. Kelaparan akan melanda negeri bila inflasi tak tertangani.

Faisal Basri, sangat menakutkan dampak yang bisa terjadi dari semakin buruknya perekonomian yang ditandai dengan inflasi yang tak terkendali. Akan ada gejolak sosial yang akan meningkatkan jumlah anak putus sekolah dan angka perceraian yang disebabkan oleh ekonomi. Hal ini sangat bisa dipahami.

Ketika makanan pokok tak tersedia di rumah, maka semua anggota keluarga akan berbondong-bondong mencari jalan keluar bagaimana mencari sesuap nasi. Itu artinya kualitas komunikasi dan hubungan keluarga bisa terganggu karena terlalu lelah dan stres yang dialami oleh keluarga tersebut.

Mengatasi Inflasi

Teori mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh BI saat ini dengan menaikkan BI rate merupakan salah satu langkah mengatasi inflasi. Dengan demikian uang yang beredar di masyarakat akan berkurang.

Tapi, kalau langkah tersebut dan langkah-langkah lainnya gagal, maka akan diterapkan langkah ekstrim, yaitu pengurangan nilai mata uang atau yang lazim disebut sneering. Semoga hal ini tak terjadi lagi. Cukuplah  1965 menjadi tahun terburuk dalam perekonomian Indonesia. Semoga materi inflasi tersebut bermanfaat.

Tolong di SHARE :
Share
Artikel Terkait
  • Kegiatan dan Pelaku-Pelaku Ekonomi
  • Langkah Jitu Membuat Karya Tulis Ekonomi
  • Perkembangan Inflasi di Indonesia
  • Mengenal Pasar Persaingan Sempurna
  • Mengenal Hukum Ekonomi Dunia
  • Komoditas Adalah Sesuatu yang Bisa Diperdagangkan
  • Contoh Kuesioner Kepuasan Pelanggan dari A sampai Z
  • Mengenal Konsep Ekonomi Syariah
  • Pendapatan Perkapita Negara ASEAN
  • Perkembangan Sistem Ekonomi Global
  • Konflik Ekonomi Antara Cina dan Amerika
  • Mengenal Pengangguran Struktural dan Pengangguran Lainnya
  • Persiapan Indonesia Menghadapi Pasar Bebas
  • PNPM Mandiri - Mengurai Benang Kusut Kemiskinan
  • 10 Contoh Masalah Ekonomi Populer
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA