Menikahlah karena Menikah Itu Wajib

Fitrah manusia untuk mencari pasangan hidup, karena menginginkan ketenteraman batin. Oleh sebab itu, ketika seorang manusia sudah beranjak remaja, mereka akan saling tertarik dengan lawan jenis. Fitrah dalam dirinya sudah mulai berjalan, mereka akan terfokus dan gampang terpesona oleh lawan jenisnya. Hal itu akan terus berlangsung seumur hidupnya. Karena itulah islam mengatur hal tersebut dalam pernikahan yang sah. Maksudnya adalah untuk menenteramkan setiap insan yang bertebaran di muka bumi.
Menikah hukumnya wajib, terutama bagi yang sudah mampu dan akil balig. Manusia berkecenderungan sebagai makhluk sosial yang membutuhkan orang lain, oleh sebab itu ada pernikahan. Dijadikannya laki-laki dan perempuan dan diberikannya rasa kasih sayang sehingga mereka akan saling menyayangi.
Manusia juga punya fitrah untuk berketurunan, hal itu bisa terjadi ketika bersatunya laki-laki dan wanita. Dari keduanya akan dilahirkan keturunan-keturunan berikutnya untuk menempati muka bumi ini. Oleh sebab itu, Islam mengharamkan cara hidup selibat macam biksu, karena mereka menghilangkan fitrah manusia untuk berkasih sayang.
Kumpul Kebo di Mata Islam
Islam melarang hubungan tanpa ikatan, yang berarti hubungan yang menghilangkan tanggung jawab, kewajiban serta hak. Oleh sebab itu Islam sangat mengharamkan kumpul kebo, hubungan bagai suami istri yang tidak terikat.
Hal ini akan menghilangkan nasab seorang anak yang lahir dari antaranya. Karena sifat kumpul kebo adalah suka-suka, bila bosan bisa berganti pasangan. Di dalamnya tidak ada tanggung jawab, yang ada hanya nafsu belaka.
Pacaran di Mata Islam
Pacaran pun hukumnya haram dalam Islam. Ketika seorang wanita dan pria berjalan bersama-sama tanpa ikatan, itu sudah mengundang dosa dan membuat setan kesenangan karena makin banyaklah teman mereka untuk menemani di neraka.
Dalam Islam ada istilah lain yang lebih baik, namanya taaruf. Yaitu bertemunya laki-laki dan perempuan yang didampingi oleh pihak ketiga. Pertemuan tersebut gunanya untuk bertukar informasi dan kemudian memastikan apakah pihak laki-laki bersedia dengan calon yang dikenalkan padanya.
Zaman dahulu taaruf sering dilakukan, hanya saja namanya menjadi perjodohan. Banyak orang sekarang yang menentang cara tersebut karena dianggap kuno, tapi banyak juga perkawinan yang langgeng sampai kakek nenek karena perjodohan. Hanya karena anggapan kuno belaka, hal itu kemudian dihilangkan.
Perceraian di Mata Islam
Kadang-kadang di dalam pernikahan ada ketidak-cocokan, percekcokan terus-menerus dan tekanan batin. Oleh sebab itu, Islam tidak mengharamkan perceraian, namun Allah mengatakan hal tersebut adalah sesuatu yang sangat dibenci.
Allah mengetahui sebenar-benarnya fitrah makhluknya. Oleh sebab itu, kemungkinan cerai bisa terjadi karena ketidak-cocokan. Itulah sebabnya cerai tidak diharamkan. Namun, sebaik-baiknya pernikahan adalah yang langgeng sampai akhir hayat. Semoga kita termasuk di dalamnya.






