Mesin Balap Roadrace

Dalam urusan cepat-cepatan di jalan raya tidak hanya dikuasai oleh motor sport sekelas mesin 250 cc. Namun, motor-motor bebek pun bisa melakukan aksi adu cepat dilintasan dengan balap roadrace.
Balapan roadrace biasanya diikuti motor bebek 110 cc – 150 cc. Balapan-balapan roadrace pun terbagi menjadi dua yaitu balapan resmi di lintasan yang sudah disediakan dan balapan tidak resmi atau balapan liar yang diadakan di jalan-jalan umum pada saat-saat tertentu.
Bagi pembalap resmi ada standar usia tertentu yang menjadi syarat perlombaan. Usia pembalap harus sudah 17 tahun. Pembalap juga harus memiliki KIS atau kartu izin start untuk mengikuti balapan.
Biasanya untuk memiliki izin, pembalap harus mendaftar terlebih dahulu ke IMI setempat. Persyaratannya biasanya diwajibkan membawa SIM A atau SIM C, KTP, masuk ke dalam klub di bawah naungan IMI, formulir keanggotaan IMI, surat keterangan sehat, dan pas foto.






