Militer dan Politik, Serupa Tapi Tak Sama

Anda tentu pernah mendengar istilah saudara kembar. Nah, militer dan politik dalam kondisi tertentu, seperti saudara kembar yang saling berdampingan. Jika suhu politik di sebuah negara stabil, besar kemungkinan kondisi militer negara tersebut stabil. Begitu pula sebaliknya, jika suhu politik di suatu negara panas, maka bisa jadi kondisi militer negara tersebut mendidih. Singkat kata kita bisa menerka, jika diibaratkan saudara kembar, politik adalah kakaknya dan militer adalah adiknya.
Pertanyaanya adalah apa yang menyebabkan stabil atau labilnya suhu politik? Jawabannya adalah negara, sebab negara merupakan pusat dinamika politik, negara merupakan medan di mana pandangan-pandangan politik dari setiap wakil rakyat diperdebatkan sekaligus dipertaruhkan. Singkatnya, hubungan antara militer dan politik adalah hubungan antara militer dan siapa yang menggerakan militer itu sendiri.
Namun demikian, meskipun militer tidak bisa bergerak sendiri, perannya tak kalah penting jika dibandingkan dengan legislatif atau yudikatif sebab militer adalah senjata ampuh ketika negara mengalami ancaman, tantangan, halangan, dan gangguan baik dari separatis maupun dari luar negeri.
Oleh karena itu dalam dunia militer atau angkatan bersenjata dari suatu negara sangat diperlukan sikap yang tegas, agresif, disiplin, berani, dan hierarkis meskipun terkadang kaku dan otoriter.
Sementara politik lebih bersifat praktis dan humanis, sebab fungsinya untuk mengatur kekuasaan di masyarakat dalam arti merebut dan mempertahankan kekuasaan yang wujudnya adalah pembuatan peraturan perundang-undangan dalam rangka menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika ditintau dari Undang-Undang secara umum, maka pihak yang menggerakan militer adalah pemimpin negara, baik itu presiden, raja, atau kanselir dan sistem pemerintahan yang dipakai oleh suatu negara ikut menentukan prosedur penggunaan militer dalam merespon masalah yang berkaitan dengan bangsa dan negara. Antara sistem demokrasi dan sistem otoriter tentu berbeda prosedurnya.
Bahayanya, ketika pemimpin negaranya memiliki sifat otoriter meskipun sistem pemerintahan yang dipakai adalah demokrasi, besar kemungkinan ia akan menggunakan militer sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaanya. Sementara itu militer mempunyai sifat gerakan top-down,yaitu apapun yang diperintahkan oleh atasannya harus dikerjakan tanpa melihat benar atau salah karena itu sebuah perintah, apalagi jika yang memerintahkannya seorang pemimpin negara.
Pada kondisi ini terlihat benang merah antara otoritarianisme dan militerisme seperti saudara kembar. Tak heran ketika fakta sejarah bicara, bahwa militer sering kali dijadikan senjata ampuh untuk melanggengkan kekuasaan pemimpin negara yang otoriter. Baik latar belakang pemimpin negara tersebut militer atau sipil, sama saja.
Dalam rangka melanggengkan kekuasaan itu, tak jarang militer diikutsertakan dalam membredel media massa, mengintimidasi aktivis kritis, dan menutup semua akses saran, kritik, dan aspirasi rakyat terhadap pemimpin negara. Tragisnya, semua hal ini pernah terjadi pada masa Orde Lama dan Orde Baru.
Militer yang menjadi tangan kanan pemimpin negara otoriter, seperti juga pernah terjadi di negara kita jika dikaitkan dengan amanah Jenderal Soedirman kepada tentara, tentu sudah tidak sesuai lagi. Beliau pernah berpesan:
“Tentara hanya mempunyai satu kewajiban, mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya. Tentara tidak boleh menjadi alat suatu golongan atau siapapun juga”. Meskipun amanah ini disampaikan 66 tahun yang lalu, tepatnya 12 November 1945, tapi masih sesuai dengan kebutuhan bangsa saat ini.
Begitu pula peran pemimpin negara dan politisi saat ini. Yang dibutuhkan rakyat bukanlah pemimpin negara ototiter atau politisi yang pragmatis dan oportunis, melainkan negarawan yang lebih mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan yang lainnya.






