Menciptakan Musikalisasi Puisi
Ilustrasi musikalisasi puisi
Rasanya, Anda pasti sudah pernah mendengar atau mengenal lagu Sajadah Panjang yang didendangkan kelompok musik Bimbo. Tentunya, lagu ini sangat sering didengar, apalagi Jika bulan Ramadhan tiba. Tahukah Anda bahwa lagu itu merupakan sebuah puisi berjudul sama karya penyair kawakan Indonesia Taufik Ismail?
Yah, Bimbo memang terkenal sangat rajin dan ekspresif dalam memusikkan puisi-puisi milik Taufik Ismail dan puisi Wing Kardjo.
Lagu itu pasti banyak diketahui umum. Namun, tampaknya sangat sedikit yang tahu kalau itu adalah puisi yang diaransemen menjadi musik yang khas. Istilah yang berlaku kemudian disebut dengan musikalisasi puisi; memusikkan puisi ke dalam sebuah lagu. Lalu, kini kita juga mengenal Ebiet G Ade yang memusikkan puisi-puisinya kental dengan nuansa baladis.
Seniman lainnya yang memusikkan puisinya seperti Yan Hartlan dan Rita Rubi Hartlan, juga Uli Sigar Rusady dengan tema-tema lingkungan, Komponis Ananda Sukarlan dengan karya-karya musik vokal berdasarkan puisi-puisi karya Goenawan Muhammad, WS Rendra dan lain-lain.
Sekilas Musikalisasi
Sekali lagi musikalisasi puisi bukan barang baru di dunia seni. Namun, perlu diketahui bahwa definisi musikalisasi puisi adalah taksemata membacakan puisi dengan diiring musik agar lebih asyik dinikmati. Yang terjadi adalah proses pengiringan pembacaan puisi dengan alat musik seperti piano, gitar, seruling, dan alat-alat yang bernuansa ritmis lainnya.
Padahal, yang disebut musikalisasi puisi sudah ada ranah totalitas menjadikan karya sastra berupa puisi sebagai seni musik karena memang sudah dilengkapi dengan pemilihan tangga nada, permainan melodi, akurasi ritme, serta aturan-aturan khusus dalam hal vokalisasi sebagai bentuk ekspresi puisi itu.
Contoh akurasi vokal dan musik ini, jika puisinya penuh dengan amarah, irama musik dan vokal pun akan ikut menghentak-hentak. Tidak menarik jika yang terjadi malah sebaliknya. Puisinya penuh semangat, tetapi dimusikkan dengan lemah gemulai.
Musikalisasi Puisi; Definisi yang Tak-Terdefinisikan
Apa itu musikalisasi telah menimbulkan suasana konflik pengertian. Realitanya, belum ada definisi musikalisasi puisi yang mutakhir. Selain itu, istilah musikalisasi puisi sendiri pun belum disepakati secara umum. Ada beberapa seniman atau sastrawan yang menolak istilah itu. Musikalisasi puisi dipandang sebagai istilah yang kurang tepat dan rancu. Dari kondisi ini, maka dapat saja setiap individu memberikan pengertian yang berbeda-beda tentang konsep musikalisasi puisi.
Pertama, bahwa secara etimologi musikalisasi puisi merupakan dua konstruksi yang hampir identik, yakni musik dan puisi. Puisi telah memiliki musik tersendiri , maka mengapa pula lagi harus dimusikalisasikan dengan memberikan unsur musik kepada puisi.
Kedua, musikalisasi puisi merupakan kegiatan yang bersifat kreatif. Kreatif, artinya gagasan memusikalisasikan puisi didasari oleh dan dari keinginan-keinginan individual bersifat subyektif yang bertujuan untuk kepuasan pribadi. Puisi, selain sebagai karya sastra yang harus diinterpretasikan, juga dapat menjadi medium kreativitas.
Ketiga, karena bersifat kreatif, maka musikalisasi puisi pun tidak memiliki kategori-kategori, batasan, atau aturan-aturan yang bersifat mengikat.
Pengertian Musik: Musik Tidak Identik dengan Lagu
Musik (music) sering dipahami sama dengan lagu (song). Berangkat dari pengertian inilah, maka musikalisasi puisi sering terjerumus pada anggapan mengubah sebuah puisi menjadi lagu. Ini jelas kurang tepat, karena musik tidak identik dengan lagu. Tanpa lagu sebuah konstruksi musik pun tetap dapat terbangun.
Simponi klasik misalnya, secara umum tidak memiliki teks. Demikian juga instrumentalia ala Kitaro, Kenny G., atau Francis Goya sebagian besar juga tidak memiliki teks. Selain itu ada juga nyanyian, seperti nasyid, choral, al chapella,yakni lagu yang mengandalkan kemampuan musik alami manusia dan tidak memerlukan alat musik pengiring.
Musik dalam Puisi: Irama, Rima dan Ragam Bunyi Sebagai Unsur Musik dalam Puisi
Satu konvensi dalam menulis puisi yang diikuti penyair adalah kemampuan untuk membangun unsur musik dalam karyanya itu, dalam hal ini irama. Ini sering terlupakan oleh kita dalam kegiatan musikalisasi puisi, bahwa puisi sendiri telah memiliki unsur musik.
Penyair ketika menyusun kata-kata dalam puisinya akan memperhitungkan irama, agar suasana dan makna puisi tersebut dapat tercapai.
Menyusun rima, adalah satu kegiatan untuk mengatur fisik puisi agar tercipta irama. Kita mengenal dalam puisi ada rima akhir, rima awal, ada asonansi (runtun bunyi-bunyi vokal) dan ada aliterasi (runtun bunyi-bunyi konsonan).
Selain sama-sama memiliki teks, kesamaan dasar antara puisi dan lagu, yakni sama-sama memiliki unsur musik. Perbedaannya terletak pada materi dasar pembentukan musik itu. Jika musik pada puisi dibentuk oleh kata dan komposisi kata, maka musik pada lagu dibentuk oleh nada dan melodi.
Hakikat Puisi adalah Pembacaan; Keterbatasan Musikalisasi Puisi
Puisi tercipta untuk dibaca, karenanya membaca dan puisi bagai dua sisi keping mata uang. Pembacaan diperlukan karena puisi mengandung sistem kode yang rumit dan kompleks. Ada kode bahasa, kode budaya dan kode sastra. Untuk memahami sebuah puisi, maka pengetahuan akan ketiga kode ini sangat diperlukan.
Musikalisasi puisi pun harus beranjak dari konsep pembacaan ini. Pembacaan yang diintegrasikan dengan nada dan melodi dapat memperkuat suasana puisi, memperjelas makna dan ikut membantu membentuk karakter puisi itu sendiri. Karena itu, dalam kegiatannya, jangan memaksakan totalitas puisi menjadi lagu, jika memang dapat merusak, bahkan menghancurkan puisi itu sendiri.
Banyak bagian puisi hanya akan kuat kalau dibacakan, yang justru akan hancur kalau dilagukan. Misalnya tempo dan negasi.
Tempo dalam puisi berfungsi untuk mendapat efek, dan negasi (saat diam) berfungsi untuk menciptakan suasana kontemplatif, sugestif dan aperseptif dalam sebuah puisi. Dalam pembacaan puisi, negasi juga bisa membantu seorang pembaca untuk improvisasi.
Lagu-lagu Leo Kristi, Ulli Sigar Rusady, Franky dan Jane, lagu-lagu Gombloh 1970-an dan juga sebagian lagu-lagu Katon Bagaskara memiliki kata-kata yang puitik, tetapi itu semua bukan puisi. Itu semua adalah lagu. Bahkan, banyak lagu-lagu puitik tersebut tidak begitu berhasil ketika dibacakan atau dideklamasikan, karena memang struktur dasarnya adalah untuk dilagukan, bukan dibaca.
Monotonitas Irama
Irama pada puisi yang dilagukan umumnya cenderung monoton. Produksi nada umumnya adalah staccato, dengan nada-nada pendek dan terputus-putus. Ini tidak saatnya lagi. Jangan ragu melagukan puisi dalam irama rock atau dangdut sekalipun, jika memang teks puisi memiliki peluang untuk itu.
Tidak Semua Puisi
Lantas apakah semua puisi bisa dijadikan musilakisasi puisi?
Jika memang memaksa, bisa saja. Namun, akan terdengar ada sesuatu yang janggal sehingga dalam musikalisasi puisi tidak semua karya bisa dijadikan musik. Pasalnya, penggunaan notasi atau yang disebut dengan melodisasi puisi akan sulit diterapkan jika puisinya sendiri berbentuk seperti dialog atau ocehan pidato.
Sebagaimana kita ketahui bahwa puisi mempunyai kebebasan tersendiri dalam penulisannya yang tidak bisa dinikmati menjadi musikalisasi puisi. Sekali lagi, musikalisasi puisi membutuhkan bait-bait yang akan bersinggungan dengan tangga nada, intonasi, dan aturan dalam dunia musik lainnya.
Puisi-puisi yang mempunya bait berpola akan sangat membantu para komposer dalam menerjemahkannya ke dalam musik. Jika puisi hanya sebatas tulisan dalam teks, musikalisasi puisi harus bisa menghasilkan alunan melodi, akurasi irama, dan sensasi harmoni dalam bentuk sebuah partitur atau lembaran musik. Sehingga puisi dapat dinikmati ketika dibaca, dan tetap tertangkap maknanya ketika dinyanyikan.
Selamat berkarya!

