Segala Permasalahan dan Tujuan Mutasi Polri
Ilustrasi mutasi polri
Mutasi Polri dapat diartikan sebagai kegiatan pemindahan personel Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain, atau antar daerah. Mutasi ini dilakukan dalam ruang lingkup organisasi kepolisian yang pelaksanaannya harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kegiatan memindahkan anggota Polri dari satu tempat dinas ke tempat dinas lain disebut mutasi Polri. Akan tetapi, mutasi sebenarnya tidak selamanya sama dengan pemindahan. Mutasi Polri meliputi kegiatan memindahkan anggota Polri, pengoperan tanggung jawab, pemindahan status atau jabatan Polri, dan sejenisnya.
Berdasarkan uraian tersebut, mutasi dapat didefinisikan sebagai berikut. Mutasi adalah kegiatan organisasi Kepolisian Republik Indonesia yang berhubungan dengan proses pemindahan fungsi, tanggung jawab, dan jabatan ke situasi tertentu. Tujuannya, agar para anggota Polri yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja yang mendalam, dan dapat memberikan prestasi kerja yang maksimal kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Jenis-jenis Mutasi Polri
Proses mutasi anggota Polri ini dapat terjadi karena keinginan anggota Polri itu sendiri, maupun karena kebijakan manajemen organisasi kepolisian. Baik mutasi atas dasar keinginan anggota Polri sendiri maupun keinginan atasan, umumnya memiliki tujuan yang pasti, yakni untuk pembinaan dan pengembangan kualitas anggota Polri agar menjadi lebih bertanggung jawab kepada korps di tempat ia ditugaskan.
Disadari, setiap anggota Polri merupakan salah satu unsur terpenting dari organisasi kepolisian yang harus dibina dan dikembangkan. Hasrat dan keinginan anggota Polri untuk mutasi dari satu bagian ke bagian lain terutama disebabkan anggota Polri merasa kurang mampu bekerjasama dengan kolega.
Bisa jadi, karena tugas dan pekerjaannya kurang sesuai dengan kualifikasi, kondisi fisik, dan keinginan yang diharapkannya. Ada beberapa jenis mutasi yang ada dalam tubuh organisasi kepolisian, yakni:
- Mutasi jabatan merupakan mutasi yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan yang lain, baik yang sifatnya meningkat atau promosi, setara maupun demosi.
- Mutasi antar daerah merupakan mutasi yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota Polri antar Polda atau antar satuan induk organisasi di lingkungan Mabes Polri atau dari Polda ke Mabes Polri, atau sebaliknya tanpa menunjuk jabatan.
- Mutasi jabatan bersifat promosi, merupakan mutasi yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota Polri, dari suatu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi.
- Mutasi jabatan bersifat setara merupakan mutasi yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar.
- Mutasi jabatan bersifat demosi, merupakan mutasi yang dilakukan dalam rangka pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah.
Kebijakan Dasar Serta Tujuan Mutasi Polri
Sebagai sebuah organisasi yang menangani masalah keamanan, Kepolisian Republik Indonesia mempunyai biro-biro kerja yang melaksanakan tugas di bawah induk organisasi kepolisian, dalam hal ini adalah Kapolri. Untuk masalah mutasi Polri ini, biro kerja yang melaksanakan tugasnya adalah Biro Pembinaan Karier atau disingkat Biro Binkar.
Adapun visi dan misi Biro Binkar yang juga bisa kita artikan sebagai visi dan misi dari pelaksanaan mutasi Polri. Visinya sendiri adalah mewujudkan Biro Binkar Polri yang prima dalam penyelenggaraan sistem pembinaan karier personal Polri.
Sementara misinya sendiri terdapat beberapa uraian, sebagai berikut.
- Mewujudkan pengembangan karier personal Polri sesuai dengan kebutuhan kompetensi secara dinamis dan terintegrasi.
- Mewujudkan perencanaan jalur karier personel Polri sesuai potensi dan kompetensi yang dibutuhkan.
- Mewujudkan penyelenggaraan penugasan khusus personal Polri sesuai kompetensi untuk kebutuhan pengembangan karier maupun organisasi.
- Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang efektif untuk pembinaan karier personal Polri.
- Mewujudkan pemberdayaan potensi personal polwan demi pengembangan karier sesuai kebutuhan kompetensi organisasi.
Kebijakan Dasar Mutasi Polri
Dasar-dasar pemikiran diambilnya kebijakan Mutasi Polri adalah sebagai berikut.
- Mutasi dilakukan agar penempatan anggota Polri pada jabatan/penugasan yang tepat sesuai dengan pengalaman tugas yang dimiliki, serta mempertimbangkan arah pemanfaatan anggota Polri yang disesuaikan dengan kemampuan dan bakatnya yang dimiliki.
- Mutasi dilakukan agar setiap anggota Polri mempunyai kesempatan yang sama dalam hal pelaksanaan mutasi, promosi jabatan, yang pelaksanaannya didasarkan atas penilaian mental kepribadian, kinerja/prestasi kerja, serta pertimbangan kualifikasi pendidikan dan lamanya berdinas di tempat tersebut.
- Mutasi dilakukan atas kebijkan pengutamaan kepentingan organisasi, namun tetap memperhatikan kepentingan individu dalam hal ini kepentingan anggota Polri itu sendiri.
- Mutasi dilakukan atas pertimbangan antar wilayah/satuan kerja anggota Polri (tour of area) yang harus memenuhi syarat administrasi, masa dinas dan memperhatikan DSP/riil satuan kerja tujuan.
Tujuan Mutasi Polri
Mutasi Polri bertujuan untuk mewujudkan terselenggaranya proses pembinaan karier personel yang terencana, terarah, objektif, dan berkeadilan. Sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja personel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Selain tujuan tadi, sebenarnya prinsip dasar diadakannya pemutasian terhadap anggota Polri merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari semangat Reformasi 1998. Di sana, termasuk di dalamnya, perlu kiranya melakukan pembinaan dan peremajaan organisasi yang beorientasi pada peningkatan kualitas, baik sebagai anggota Polri maupun dalam struktur kelembagaan.
Semangat yang terkandung dalam reformasi, pada awalnya sempat memberikan secercah harapan buat Polri untuk berkembang ke arah yang lebih baik. Struktur organisasi disusun dengan baik dan cermat, hanya saja kemudian menimbulkan masalah-masalah baru.
Bukan salah publik, dalam hal ini pihak akademisi membuat suatu penilaian terhadap kinerja kepolisian yang belum menampakkan tanda-tanda ke arah perbaikan yang tegas. Walau kemudian, tidak serta merta terus menyalahkan institusi ini, karena pada bagian lainnya, ada oknum-oknum kepolisian yang pasti mempunyai niat yang tidak baik dalam merusak citra institusi tersebut.
Bagaimana Seharusnya Mutasi Polri Dilakukan?
Berkaitan dengan Mutasi, saya sebagai warga negara yang punya hak bicara akan memberikan beberapa poin penting yang harus diperhatian oleh Kepolisian Republik Indonesia, sebelum mengambil kebijakan mutasi terhadap para anggotanya.
Hendaknya mutasi Polri betul-betul dilakukan sebagai proses pembinaan karier personel yang terencana, terarah, objektif dan berkeadilan. Sehingga akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas kinerja personel dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Bukan dilakukan sebagai formalitas belaka, untuk menyatakan pada publik bahwa institusi kepolisian akan terus melakukan pembenahan pada organisasinya. Namun, pada kenyataannya pembenahan itu tidak berjalan sama sekali.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih banyak kebijakan mutasi yang tidak tepat sasaran. Misalnya, seorang anggota Polri yang terlibat dalam salah satu kasus, akhirnya dimutasi ke daerah terpencil, seperti pulau-pulau kecil dengan tujuan agar si anggota tadi sadar akan perbuatannya.
Namun, kebanyakan tujuan tersebut tidak tercapai sama sekali, malah makin memperparah keadaan, karena jauh dari induk organisasinya. Dia malah berbuat seenaknya, bahkan menjurus pada perbuatan yang meresahkan masyarakat.
Mutasi Polri hendaknya dilakukan dengan cara dan sikap profesional dengan menghormati segala aturan yang berlaku. Pada kenyataannya hal ini tidak berjalan dengan baik sesuai harapan.
Banyak proses mutasi yang terjadi dikarena sentimen antar sesama anggota kepolisian. Ujung-ujungnya dilakukan mutasi, padahal mungkin saja anggota yang dimutasi secara terpaksa tersebut, memang tidak cocok untuk kebutuhan suatu wilayah dan akhirnya hanya akan merusak suasana ketentraman masyarakat.
Perlu sekiranya kontrol masyarakat yang dilakukan terus menerus dalam setiap kebijakan mutasi yang dilaksanakan oleh Polri. Kita tidak bisa terus-terusan menutup mata, bahwa banyak sekali mutasi yang dilakukan dengan cara-cara kotor.
Misalnya, dengan penyuapan, pemberian hadiah dan lainnya. Reformasi ditubuh kepolisian harus menjadi harga mati, termasuk prosedur pemutasian yang dilakukan oleh polri bebas dari unsur-unsur KKN.
Diakui bahwa pembenahan ditubuh Polri memang masih membutuhkan waktu untuk mencapai arah yang lebih baik. Namun pada prinsipnya jika semua tindakan yang dilakukan sesuai dengan prosedur, termasuk tindakan mutasi Polri ini, maka institusi ini bisa menjadi contoh bagi institusi-institusi pemerintahan lainnya dalam hal proses pembinaan karier setiap anggotnya.

