Cari Artikel:  
Beranda
  Tips, Manual & 'How-to' Artikel (GRATIS) dari Anne Ahira untuk Indonesia...  
MENU TOPIK
Narkoba
  • Kasus Narkoba
  • Gambar Narkoba
  • Hukum Narkoba
  • Dampak Narkoba
  • Anti Narkoba
  • Pecandu Narkoba
  • Bahaya Narkoba

Narkotika

Oleh: AnneAhira.com Content Team
  ( 3 )

Email       Print       Facebook     Twitter
Artikel Terkait
  • Rehabilitasi
  • Zat Adiktif
  • Narkotika
  • Jenis Narkoba

"Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis. Zat tersebut menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, menghilangkan rasa, mengurangi hingga menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiktif)."
--UU No. 22 Tahun 1997--

WHO sendiri memberikan definisi tentang narkotika sebagai berikut: "Narkotika merupakan suatu zat yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh akan memengaruhi fungsi fisik dan/atau psikologi (kecuali makanan, air, atau oksigen)."

Macam-macam narkotika

Narkotika banyak sekali macamnya, ada yang berbentuk cair, padat, serbuk, daun-daun, dan lain sebagainya. Di bawah ini diuraikan sedikit mengenai macam-macam narkotika, yaitu:
  1. Opioid
    Bahan opioid adalah saripati bunga opium. Zat yang termasuk kelompok opioid antara lain:
    • Heroin, disebut juga diamorfin (INN) bisa ditemukan dalam bentuk pil, serbuk, dan cairan.
    • Codein, biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
    • Comerol, sama dengan codein biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan bening
    • Putaw

  2. Kokain
    Kokain merupakan alkaloid yang berasal dari tanaman Erythroxylon coca. Jenis tanamannya berbentuk belukar. Zat ini berasal dari Peru dan Bolivia.

  3. Ganja (Cannabis /Cimeng)
    Ganja merupakan tumbuhan penghasil serat. Akan tetapi, tumbuhan ini lebih dikenal karena kandungan narkotikanya, yaitu tetrahidrokanabinol (THC). Semua bagian tanaman ganja mengandung kanaboid psikoaktif.

    Cara menggunakan ganja biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil-kecil, lalu digulung menjadi rokok. Asap ganja mengandung tiga kali lebih banyak karbonmonoksida daripada rokok biasa.

    Adapun zat lain yang memiliki dampak yang sama bahayanya dengan narkotika jika disalahgunakan, yaitu psikotropika. Jenis-jenis yang termasuk zat ini antara lain:

    • Ectasy (ineks),
    • Shabu-shabu (methamphetamine), dan
    • Benzodiazepin (Pil Nipam, BK, dan Magadon).

Dampak negatif penyalahgunaan narkotika

Menurut definisi di atas, jelaslah bahwa narkotika, jika disalahgunakan, sangat membahayakan bagi kesehatan fisik dan mental manusia. Bahkan, pada pemakaian dengan dosis berlebih atau yang dikenal dengan istilah over dosis (OD) bisa mengakibatkan kematian. Namun sayang sekali, walaupun sudah tahu zat tersebut sangat berbahaya, masih saja ada orang-orang yang menyalahgunakannya.

Dampak positif narkotika bagi kehidupan manusia

Walaupun begitu, setiap kehidupan memiliki dua sisi mata uang. Di balik dampak negatif, narkotika juga memberikan dampak yang positif. Jika digunakan sebagaimana mestinya, terutama untuk menyelamatkan jiwa manusia dan membantu dalam pengobatan, narkotika memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Berikut dampak positif narkotika:
  1. Opioid
    Opioid atau opium digunakan selama berabad-abad sebagai penghilang rasa sakit dan untuk mencegah batuk dan diare.

  2. Kokain
    Daun tanaman Erythroxylon coca biasanya dikunyah-kunyah untuk mendapatkan efek stimulan, seperti untuk meningkatkan daya tahan dan stamina serta mengurangi rasa lelah.

  3. Ganja (ganja/cimeng)
    Orang-orang terdahulu menggunakan tanaman ganja untuk bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya sangat kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai bahan pembuat minyak.


Berikan rating untuk artikel di atas :
 

Nama:
Email:
Komentar:
 
Catatan :
Setiap komentar memerlukan persetujuan moderator


Anne Ahira - Asian Brain on Facebook

Beranda | Kontak Kami | Privacy | Artikel Sitemap | Sitemap | RSS Feeds | Bisnis Online

Kantor Pusat :

Jl. Bojong Sereh No.668
Bandung 40376 Jawa Barat - INDONESIA
Telepon: (022) 5944-999, 5945-999, 5946-999
Fax: (022) 5947-999