logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Referensi    Ilmu Sosial    Politik dan Pemerintahan

Memahami Nilai-Nilai Demokrasi di Indonesia


Ilustrasi nilai nilai demokrasi

Jika kita membuka buku-buku Sejarah tentang demokrasi, umumnya, akan dikatakan bahwa paham tersebut bermula dari bangsa Yunani Klasik. Berasal dari kata demos berarti 'pemerintahan' dan kratein atau kratos yang berarti 'rakyat'. Maknanya adalah bahwa pemerintahan itu merupakan perwakilan rakyat untuk mengatur rakyat agar rakyat hidup lebih teratur, terarah, dan menggapai sejahtera bersama.  Nilai-nilai demokrasi seperti ini telah menjadi keseharian warga Kota Athena (Yunani) dalam mengatur pemerintahan mereka. Walaupun dalam kenyataannya sulit untuk menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat, demokrasi ini tetap harus dan terus diupayakan berjalan dengan baik.

Tahta Untuk Rakyat

Mengapa Sultan Yogyakarta mengatakan bahwa tahta itu untuk rakyat? Sesungguhnya, tidak ada rakyat, maka tidak ada pemerintahan dan tidak ada negara. Rakyatlah yang menjadikan suatu negara berkembang. Pemerintah diharapkan membuat peraturan yang berpihak kepada rakyat dan bukan berpihak kepada segelintir orang saja. Pemerintah harus memperhatikan rakyat. Pemerintah yang memperhatikan rakyat akan membuat kehidupan lebih damai. Tanpa perhatian dari pemerintah, rakyat akan terlantar.

Para pemimpin harus ingat bahwa separuh kakinya ada di surga dan separuh kakinya ada di neraka. Pemimpin yang adil yang akan membawa rakyatnya menuju ke arah yang jauh lebih baik, akan mendapatkan kedamaian di dunia dan di akhirat. Pemimpin bertanggung jawab terhadap apapun yang diperbuat oleh rakyatnya. Oleh karena itu, pemimpin harus paham hukum agama agar ia bisa membuat peraturan yang sesuai dengan hukum yang hakiki itu. Misalnya, pemimpin yang paham bahwa kaum homoseksual itu adalah kaum yang dikutuk, tidak akan membiarkan segala bentuk kampanye dan propaganda tentang kaum homoseksual terjadi di negaranya.

Dengan sekuat tenaga, sang pemimpin akan memerintahkan agar badan yang terkait dengan pembuatan atau pemutaran atau penyebarluasan segala bentuk kampanye yang akan membuat masyarakat resah dan membuat masyarakat lengah lalu masuk jurang kenistaan, tidak berkembang di negaranya. Pemimpin akan tegas menyatakan bahwa kaum homo dan lesbian tidak boleh hidup di negaranya. Kalau mereka tidak mau bertaubat dan mencoba hidup normal, mereka harus hengkang dari negeri yang menjunjung tinggi kesucian diri.

Begitupun dengan hal-hal yang bisa membuat rakyat negeri menjadi orang-orang yang tidak bertaqwa. Orang-orang yang menyebarkan paham merusak, harus diawasi dan diajak untuk kembali ke jalan yang benar. Dari pemimpin yang sangat memperhatikan rakyat mulai dari kebutuhan fisik, mental, jiwa, dan spiritualitas ini, akan hadir satu kesatuan dari rakyat yang patuh kepada pemimpinnya. Ketika sinergi kepatuhan rakyat dan perhatian pemerintah bagus, maka negeri itu akan sejahtera lahir batin.

Rakyat mendapatkan kebutuhan yang diinginkannya. Pemimpintak pernah berhenti mencoba memberikan yang terbaik kepada rakyatnya. Pemimpin seperti inilah yang akan menjadi pemimpin sejati yang dibanggakan dan disanjung oleh rakyatnya. Inilah sistem demokrasi itu. Seperti yang dilakukan oleh Umar bin Khattab yang rela berkeliling ke pelosok negeri untuk melihat apakah ada rakyatnya yang kelaparan. Umar tahu kalau ada rakyatnya yang lapar, itu artinya ia yang bertanggung jawab memberi mereka makan. Pantas saja kalau Umar dijanjikan surga oleh Allah Swt. Pengorbanannya sebagai seorang pemimpin memang luar biasa.

Cucunya, Umar bin Abdul Aziz, seperti itu juga dalam memimpin negerinya. Ia yang membuat rakyatnya tidak ada yang berhak menerima zakat. Bahkan pembantunya mengatakan bahwa Umar bin Abdul Aziz, sang rajalah, yang berhak menerima zakat. Masih adakah pemimpin yang rela menjadi miskin, pemimpin yang rela tidak tidur karena berkeliling negeri, demi kesejahteraan rakyatnya? Sulit menemukan pemimpin seperti itu karena di zaman yang penuh dengan pemujaan harta dunia ini, semua orang berebut ingin menjadi kaya dan berebut tidak mau susah dan miskin.

Apa yang ditunjukan oleh Umar bin Khattab dan Umar bin Abdul Aziz itu adalah nilai-nilai demokrasi yang sesungguhnya. Keadilan milik semua orang. Rasulullah pernah mengatakan kalau Fatima, anak yang sangat dicintainya itu berbuat salah, maka ialah yang akan menghukum Fatima. Ini juga sesuatu yang sangat demokratis. Hukum yang adil merupakan salah satu ciri negara yang demokratis. Bahwa tidak mudah menerapkan sistem yang benar-benar demokratis tanpa melakukan kesalahan dan bertamengkan demi menjunjung tinggi hak-hak azazi manusia, hal itu tetap tidak bisa menghentikan menjadi satu negeri menjadi lebih adil.

Hakikat Demokrasi

Demokrasi kemudian dikenal sebagai sistem pemerintahan yang menempatkan rakyat sebagai subjek. Kekuasaan pemerintahan ada di tangan rakyat. Dengan kata lain, demokrasi merupakan lawan dari sistem kerajaan (feodal) atau kekuasaan absolut perorangan atau kelompok (tiran atau rezim). Demokrasi itu menjamin semua orang untuk bebas berbicara namun yang dibicarakan adalah hal yang baik dan hal yang menuju kebaikan. Bukannya bebas mengutarakan semua hal termasuk berkampanye agar menerima keberadaan kaum homoseksual yang oleh WHO sendiri dikatakan kalau kaum homoseksual ini adalah kaum yang sakit mental dan jiwanya.

Kalau makan kotoran saja mau, bagaimana bisa orang melakukan perbuatan mesum dengan sesama jenis? Padahal berbuat mesum dengan sesama jenis itu lebih dari menjijikan ketika makan kotoran manusia. Dalam buku-buku teks pun disebutkan bahwa nilai-nilai demokrasi kembali “hidup” ketika Renaissanse (sekitar abad ke-16 M) di Italia dan mencapai klimaks saat Revolusi Prancis (1789 M) terjadi. Paham ini menyebar cepat laksana cendawan di musim hujan dan menginspirasi negara-negara Eropa maupun Amerika Serikat yang baru saja berdiri pada 1776 M.

Amerika pun mengadopsi demokrasi sebagai sistem pemerintahan mereka.

Ditandai dengan adanya pembagian kekuasan menjadi tiga, yaitu eksekutif (pemerintah), legislatif (perundangan-undangan), dan yudikatif (kehakiman). Terdapat mekanisme checks and balances atau pemeriksaan dan keseimbangan antara ketiga kekuasaan tersebut. Tiap waktu tertentu diadakan pemilihan untuk memilih presiden (eksekutif) dan senator (legislatif). Semua itu merupakan ciri-ciri demokrasi yang diterapkan oleh suatu negara.

Adanya pembagian kekuasaan itu menandakan bahwa adanya upaya saling mengawasi. Pada saat pengawasan dilakukan sendiri, manusia itu bisa saja tersimpang dan merasa sangat berkuasa. Kalau ia tahu ada yang mengawasi, ia akan berhati-hati. Namun, kalau ada kolusi di antara ketiganya, itulah kiamat dunia. Negara tersebut akan menjadi negara para koruptor. Orang-orang yang ada di ketiga lembaga itu akan saling dukung dalam kejahatan, maka hancurlah semuanya. Bangsa Indonesia pernah atau masih mengalami semua itu.

Ketiga lembaga yang diharapkan akan membawa keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh rakyat senusantara, malah saling membantu merusak tatanan kerakyatan dan kenegaraan. Mereka saling berkongkalingkong memuluskan tujuannya agar bisa mendapatkam harta sebanyak-banyaknya dari negara. Sungguh suatu kejahatan yang luar biasa bila hal ini tidak bisa dihentikan segera.

Indonesia Sebagai Bangsa Demokrasi

Lalu, bagaimana dengan negara Indonesia? Sejak diproklamirkan pada 1945 M, Indonesia telah menetapkan demokrasi sebagai paham yang mendasari pemerintahan walaupun, dalam sejarahnya, demokrasi Indonesia mengalami jatuh bangun dan pasang surut dalam penerapannya. Namun, hal tersebut tidak memudarkan semangat bangsa ini untuk tetap konsisten menjalankan asas kedaulatan yang ada di tangan rakyat.

Sejatinya, demokrasi bukanlah hal baru bagi bangsa Indonesia. Namanya memang bukan demokrasi, tetapi secara esensi memiliki titik singgung yang sama. Contoh, dalam budaya Jawa atau Melayu, telah dikenal dengan istilah rembug. Yaitu, bagaimana sebuah keputusan dihasilkan atas kesepakatan bersama antara pimpinan dan warga yang dipimpinnya.

Sebelum Indonesia didirikan, masyarakat telah lama mengenal sistem pemilihan langsung kepala desa atau kampung. Praktiknya memiliki kemiripan dengan pemilihan bupati, gubernur, atau presiden yang diadakan sekarang. Oleh karena itu, tidak sepenuhnya tepat jika demokrasi dianggap sebagai konsep impor atau produk budaya luar. Dalam praktik keseharian, demokrasi sudah lama tertanam pada budaya masyarakat Indonesia.

Jadi, sangat beralasan jika salah satu founding father Indonesia, yaitu Soekarno, mengatakan bahwa nilai-nilai demokrasi telah lama dimiliki masyarakat Indonesia. Indonesia adalah bangsa demokrasi jauh sebelum paham tersebut didengungkan oleh negara-negara di Eropa pada masa Renaissance.

Oleh Soekarno, nilai-nilai demokrasi khas bangsa Indonesia dirangkum dengan istilah Demokrasi Pancasila. Paham demokrasi yang dibangun dari nilai-nilai budaya adiluhur bangsa Indonesia. Ciri paling utama adalah menempatkan pengambilan keputusan pada musyawarah mufakat. Ciri yang merupakan ruh nilai-nilai demokrasi yang sekarang ini dipraktikkan oleh hampir sebagian besar negara-negara di dunia.

 

 

Tolong di SHARE :
Tweet
Artikel Terkait
  • Pengertian Politik dan Aplikasinya
  • Analisis Fairclough pada Makalah Sosiologi Politik
  • Implementasi adalah Sebuah Aktualisasi Ide-Ide
  • Hakikat dari Pengertian Demokrasi Pancasila
  • Perkembangan Militer Indonesia: Dalam Periode Profesional
  • Politik Militer: Kecerdasan Politik Para Jenderal
  • Sistem Pemerintahan Parlementer
  • Dampak Globalisasi Politik Demokrasi
  • Meleburnya Macam-Macam Sistem Politik
  • Strategi Politik: Antara Etika dan Karir
  • Memahami Suprastruktur Politik
  • Mengenal Tujuan Partai Politik
  • Mengenal Sistem Politik Otoriter - ANNEAHIRA.COM
  • Masa Demokrasi Liberal di Indonesia
  • Pengertian dan Fungsi Budaya Politik
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA