Obligasi Negara Ritel

Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah obligasi negara yang dijual kepada individu/perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual dengan volume minimum yang telah ditentukan.
ORI diterbitkan untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portfolio utang negara dan memperluas basis investor. ORI merupakan investasi yang bebas terhadap risiko gagal bayar, yaitu kegagalan Pemerintah untuk membayar kupon dan pokok kepada investor. Nama pasar Obligasi Negara Ritel yang telah diterbitkan adalah Seri ORI 001 dan ORI 002.
Obligasi negara yang dijual secara ritel patut disambut gembira karena instrumen ini memperkaya pilihan investasi dari pemodal ritel. Selama ini, pemodal ritel (terutama yang memiliki modal terbatas) sulit mengakses obligasi secara langsung mengingat nominal transaksi obligasi yang cukup besar, minimum Rp 1M. Sebelum memutuskan berinvestasi di ORI 001 sebaiknya mempertimbangkan imbal hasil yang diberikan ORI.
Pemodal ritel harus sungguh-sungguh memperhatikan horison investasi mereka jika hendak membeli ORI yang memiliki tenor (jangka waktu sampai jatuh tempo) tiga tahun. Selama ini, horison investasi sebagian besar pemodal ritel di Indonesia (yang berinvestasi di reksa dana dalam beberapa tahun terakhir) adalah jangka pendek, bahkan sangat pendek yang berkisar antara satu sampai tiga bulan.






