Sejarah Pahlawan Kartini
Ilustrasi pahlawan kartini
Siapa yang tak kenal dengan pahlawan Kartini ? Setidaknya setiap tanggal 21 April selalu diperingati sebagai Hari Kartini, karena pada tanggal 21 April itulah pahlawan Kartini lahir ke dunia. Pesan moral dan semangat Kartini tentang emansipasi wanita selalu digaungkan setiap tanggal tersebut. Pahlawan Kartini adalah salah satu pahlawan wanita yang berasal dari Rembang, Jawa Tengah. Perbedaan Kartini dari pahlawan wanita lain yang dikenal di Indonesia adalah tentang caranya dalam berjuang untuk kemajuan bangsa ini. Kartini tidak berjuang dengan cara fisik untuk memperjuangkan apa yang diyakininya.
Perayaan hari Kartini selalu identik dengan pergelaran dan parade busana tradisional. Di sekolah-sekolah untuk hampir semua jenjang, penyelenggaraan lomba peragaan busana ini menjadi kewajiban yang setiap tahun tak pernah luput. Tradisi ini juga kemudian meluas ke tingkat lebih tinggi dengan beberapa tambahan acara. Sentuhan hari Kartini juga terasa pada televisi nasional dan pusat-pusat perbelanjaan, yang diimplikasikan dalam penggunaan busana tradisional. Dan sedikit sekali yang mengisi perayaan hari Kartini dengan acara-acara yang membangkitkan kembali upaya-upaya dan pemikiran yang telah digagas Raden Adjeng Kartini.
Mengisi perayaan hari Kartini dengan peragaan busana atau mewajibkan mengenakan pakaian tradisional pada setiap 21 April, memang tidak salah. Namun apabila tidak disertai dengan usaha-usaha untuk membangkitkan nilai-nilai dan gagasan Kartini, dikhawatirkan akan terjadi proses pengerdilan makna. Sehingga – seperti yang terjadi pada kebanyakan peristiwa sejarah yang terjadi dengan bangsa ini – pengetahuan masyarakatnya hanya sampai pada mengingat tanggal dan tahun kejadian bukan pada semangat apa yang secara hakiki telah menggerakkan berlangsungnya peristiwa tersebut.
Pahlawan Kartini Dan Perempuan Terpinggirkan
Sikap pahlawan Kartini adalah karena keberaniannya untuk mendobrak tradisi kuno yang dianut oleh masyarakat Indonesia pada masa itu, khususnya di tengah masyarakat Jawa. Pada masanya, perempuan adalah makhluk yang terpinggirkan dan tidak memiliki hak untuk menikmati kebebasan sebagaimana yang diperoleh kaum laki-laki.
Hal ini disebabkan, pada masa Kartini masih hidup tradisi kuno peninggalan jaman kerajaan masih demikian kuat melekat di tengah sistem masyarakat. Pembedaan kasta yang didasarkan pada faktor keturunan demikian kuat dijadikan sebagai tata krama pergaulan. Sehingga pada saat itu, kehidupan masyarakat terkotak-kotak antara rakyat jelata dan keturunan bangsawan.
Sistem ini menjadikan perempuan, khususnya yang berasal dari kalangan rakyat jelata menjadi tumbal atas kondisi tersebut. Para perempuan jelata tidak memiliki peran kecuali sebagai pembantu di rumah mereka sendiri. Tugas mereka hanyalah megurus kebutuhan suami serta merawat rumah dan pekerjaan rutin rumah tangga lain, seperti memasak, membersihkan rumah, mencuci serta melayani suami di atas tempat tidur.
Di sisi lain, kaum lelaki memiliki kebebasan tanpa batas untuk beraktivitas di luar rumah. Hanya perempuan dari kalangan bangsawan saja, yang bisa sedikit beruntung dengan mendapatkan kesempatan untuk belajar. Itu pun masih terbatas pada lingkup kerabat keluarga penguasa wilayah saja. Pahlawan Kartini salah satunya yang mendapat kesempatan untuk mengenyam pendidikan, berkenalan dengan dunia luar dengan lebih bebas. Namun keberuntungan yang dirasakannya itu dirasakan sebagai beban berat mengingat perempuan lain di masyarakatnya samasekali terbelenggu dan terpinggirkan. Inilah yang kemudian melahirkan kegelisan dan kegelisan itu pula yang mendorong dirinya untuk bersikap. Bersikap menentang adat yang menurutnya tidak adil tersebut.
Posisinya sebagai seorang anak Bupati, menjadikan pahlawan Kartini bisa merasakan dunia intelektualitas. Dirinya sempat mengenyam pendidikan di ELS, sehingga memungkinkannya untuk bisa membaca serta menulis. Hal inilah yang kemudian membuka mata hatinya untuk melawan semua tradisi kuno tersebut dan membukakan pintu kemerdekaan untuk kaum perempuan di masanya dan sesudahnya, atas apa yang dinamakan emansipasi.
Menelusuri semangat Kartini baik pada saat memandang dirinya sebagai perempuan Jawa di hadapan perempuan eropa, maupun pemikiran-pemikirannya pada saat ia berhadapan dengan dogma agama dan sosio kultur lingkungan Jawa, merupakan modal utama untuk merevitalisasi semangat Kartini yang bisa diimplemantasikan pada kekinian. Masalah hukum agama Islam tentang poligami misalnya, termasuk masalah yang dikritisi Kartini pada usianya yang masih belia. Pada teman korespondensinya, Estelle Zeehandelaar, Kartini mengungkapkan bagaimana lingkungan adat Jawa yang membelenggu kaum perempuan. Perempuan di Jawa saat itu tak boleh bersekolah tinggi, usia 12 tahun harus mulai dipingit, harus rela dinikahkan dengan laki-laki mana saja sekalipun tidak saling mengenal dan tentu saja harus bersedia dimadu (poligami)
Sejarah Pahlawan Kartini
Pahlawan Kartini lahir di Rembang, 21 April 1879 dari pasangan bupati Rembang yang bernama Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan ibu bernama M.A. Ngasirah. Masa kecil dilaluinya dengan mengikuti pendidikan di ELS atau Europese Lagere School , yang merupakan sekolah setingkat sekolah dasar.
Dari dunia pendidikan yang dinikmatinya dalam sekejap tersebut, Kartini muda kemudian berkenalan dengan seorang remaja putri dari Belanda yang bernama JH. Abendanon. Mereka aktif saling bertukar kabar melalui surat yang dikirimkan.
Dalam suratnya, Kartini banyak bercerita dan mencurahkan kegelisahannya atas kondisi yang dihadapinya. Gayung bersambut, sahabatnya tersebut memberikan dorongan kepada Kartini untuk memulai perlawanan dalam memperjuangkan kebebasan kaum perempuan dalam berekspresi. Kumpulan surat-surat Kartini ini kemudian disusun ke dalam sebuah buku yang berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang".
Meski demikian, pahlawan Kartini tetaplah seorang perempuan yang hidup di dalam sistem kerajaan. Di mana pada masa itu, perintah seorang ayah yang merupakan kepala rumah tangga adalah sebuah perintah yang tidak bisa dibantah. Dan ini pun dirasakan oleh Kartini. Pada awalnya pahlawan Kartini tidak mengira bahwa ayahnya yang dianggap lebih demokrat itu akan memperlakukan dirinya sama seperti orang tua lainnya. Pahlawan Kartini samasekali tidak akan mengira dirinya akan bernasib sama seperti perempuan lainnya pada masa itu.
Menikah Sebuah Paksaan
Salah satu paksaan yang mau tidak mau harus dituruti pahlawan Kartini adalah pada usia 24 tahun, ia dipaksa untuk menikah dengan seorang lelaki pilihan orang tuanya. Kartini tidak memiliki kekuasaan sedikitpun untuk menolak perintah sang ayah. Sekalipun telah mengenyam pendidikan dan mulai pandai bersurat-suratan dengan sahabatnya seorang eropa, ini tidak menjadikannya terbebas dari paksaan kawin muda. Akhirnya, Kartini meninggal dalam usia 25 tahun pada saat melahirkan putra pertamanya. Dan karena jasanya yang sangat besar dalam mengangkat derajat kaum perempuan Indonesia inilah, pemerintah menganugerahi gelar Pahlawan kepada Raden Ajeng Kartini. Tugas dan cita-cita pahlawan Kartini memang belum selesai. Setidaknya menjadikan perempuan menjadi sederajat dalam hal pendidikan dan kesempatan untuk mengembangkan diri masih dirasakan belum sepenuhnya berhasil sampai dengan hari ini. Di lain pihak sendiri perempuan Indonesia sering keblablasan dalam mengimplementasikan nilai-nilai dan semangat Kartini tentang emansipasi tersebut. Tidak jarang dengan dalih emansipasi, memposisikan sejajar dalam segala hal dengan kaum perempuan sehingga telah kehilangan kodratnya sebagai perempuan. Padahal pada kodratnya itulah beda antara laki-laki dan perempuan. Ini kemudian menjadi dilema dan masalah besar bagi bangsa ini.
Pahlawan Kartini memang telah tiada, namun semangatnya tetap bergaung, sekalipun seringkali disederhanakan dengan cukup merayakannya Hari Kartini pada setiap tanggal 21 April dan menggunakan pakaian adat atau pakaian tradisional sebagai wujud dari semangat itu. Sayang memang, nilai-nilai luhur yang diperjuangkan pahlawan Kartini terlalu sederhana diterjemahkan generasi berikutnya tersebut.

