logo anne ahira
AnneAhira.com    Referensi    Profil    Tokoh
Loading...

Pancasila - Ideologi Bangsa Indonesia


Loading...

Ilustrasi pancasila

Sebagai warga negara Indonesia, mengetahui hakikat ideologi bangsanya, yaitu pancasila merupakan hal yang patut dilakukan. Walaupun terdapat banyak ideologi di dunia, yaitu Sosialisme, Totalitarianisme, Liberalisme, Marxisme, Konservatisme, dan Anarkisme, Indonesia memilih untuk tidak menggunakan salah satu dari ideologi tersebut.

Indonesia mempunyai inisiatif tersendiri untuk menggunakan ideologi yang sesuai dengan kepribadiannya. Ideologi ini dipilih dengan menggali secara dalam kebudayaan yang dimiliki Indonesia sehingga lahirlah Pancasila.

Pancasila bukanlah sesuatu yang dihasilkan dari pemikiran suatu golongan penguasa. Pancasila ditemukan karena digali dari kehidupan masyarakat Indonesia sendiri.

Membahas ideologi, seperti Pancasila, tidak akan terlepas dari membahas sesuatu yang terkait dengan keyakinan yang dimiliki seseorang maupun keyakinan suatu kelompok masyarakat. Keyakinan tersebut pada akhirnya dijadikan landasan berpikir serta bertindak. Ideologi menjadi landasan suatu negara, sehingga kedudukannya sangat penting.>

Dimensi dalam Ideologi Pancasila

Pancasila adalah ideologi. Ideologi dapat tetap bertahan ketika menghadapi perubahan yang terjadi di masyarakat jika memiliki dimensi realita, dimensi idealisme, dan dimensi fleksibilitas.

Kemampuan ideologi untuk mencerminkan kenyataan dalam suatu masyarakat tecermin dalam dimensi realita. Dimensi idealisme menggambarkan kemampuan ideologi sebagai pemberi harapan dalam pembangunan masa depan, sedangkan dimensi fleksibilitas merupakan kemampuan ideologi untuk menyesuaikan diri terhadap perkembangan. Pancasila telah memiliki ketiga dimensi tersebut.

Sejarah Perumusan Pancasila

Membahas proses perumusan Pancasila, tentunya ttidak akan terlepas dari proses persiapan kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk kali pertama, istilah Pancasila dikenalkan dalam sidang BPUPKI.

  • Sidang I BPUPKI (29 Mei 1945 – 1 Juni 1945)

Dalam proses lahirnya Pancasila, BPUPKI mempunyai andil yang sangat besar. Badan yang dibentuk oleh Jepang pada 28 Mei 1945 ini memiliki tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diketuai oleh dr. Radjiman Widiodiningrat ini memiliki 62 orang anggota.

Sebelum lahirnya Pancasila, para anggota sidang BPUPKI diminta oleh dr. Radjiman Widiodiningrat untuk memberikan pendapatnya mengenai dasar Indonesia merdeka pada sidang pertama. Hal tersebut dilakukan mengingat dasar negara diperlukan untuk memberikan gambaran tentang dasar, hakikat, dan tujuan suatu negara ketika sudah berdiri. Sidang yang kali pertama inilah yang membahas perumusan dasar negara Indonesia.

Sidang I BPUPKI dilaksanakan selama tiga hari. Tiga orang yang berkesempatan mengemukakan pendapatnya mengenai dasar negara Indonesia sebelum lahirnya Pancasila adalah Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945, Supomo pada 31 Mei 1945, dan Soekarno pada 1 Juni 1945.

Soekarno mengusulkan ideologi Pancasila yang kemudian tanggal diusulkannya tersebut diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Nama Pancasila sendiri didapat Soekarno dari Moh.Yamin yang juga merupakan seorang ahli tata bahasa. Panca artinya lima, sedangkan sila artinya asas. Sayangnya, dalam sidang ini belum dicapai kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia.

  • Piagam Jakarta (Jakarta Charter)

Sebelum Pancasila dilahirkan, pada 22 Juni 1945, di Jakarta diadakan pertemuan yang dilakukan oleh anggota BPUPKI. Pertemuan ini membicarakan Rancangan Pembukaan UUD dan membahas hubungan antara kaum nasionalis dan umat Islam agar tidak tercerai-berai setelah rumusan negara ditetapkan.

Masih sebelum Pancasila dilahirkan, terbentuklah panitia yang berjumlah sembilan orang. Mereka diambil dari anggota BPUPKI, yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Subardjo, A.A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, Wachid Hasyim, K.H Agus Salim, Tjokrosujoso, dan Muhammad Yamin. Mereka membentuk kepanitiaan yang disebut Panitia Sembilan yang diketuai oleh Soekarno.

Tugas Panitia Sembilan adalah menetapkan Rancangan Pembukaan UUD yang dikenal dengan Piagam Jakarta dan berisi lima sila, yaitu: 

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  • Sidang II BPUPKI (10-17 Juli 1945)

Dalam sidang kedua, dibentuk Panitia Perancang UUD yang juga diketuai oleh Soekarno. Saat itu, Pancasila belum terlahir. Pada 16 Juli, UUD telah dibentuk melalui berbagai proses dan perdebatan mengenai isinya selama sidang BPUPKI berlangsung. Pembubaran BPUPKI secara resmi dilakukan setelah hasil sidang tersampaikan dan usul Soekarno untuk membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan diajukan.

  • Perumusan Pancasila dalam Sidang PPKI

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, saat Pancasila belum dilahirkan, ternyata kelengkapan Indonesia untuk mendirikan sebuah negara masih belum cukup. Usul Soekarno untuk membentuk suatu Panitia Persiapan Kemerdekaan pun diterima. Pada tanggal 7 Agustus 1945, dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diketuai oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wakil.

Putusan yang diambil saat sidang pada 18 Agustus 1945 adalah mengubah isi rumusan sila pertama yang terdapat pada Piagam Jakarta. Sila yang berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" mengalami perubahan pada tujuh kata menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Namun, rumusan ini masih belum menjadi Pancasila.

Hal tersebut dilakukan untuk tetap menjaga rasa persatuan bangsa Indonesia dan untuk menghargai pluralisme. Putusan itu disetujui oleh semua anggota PPKI. Rumusan Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia adalah rumusan yang telah disepakati oleh anggota PPKI pada 18 Agustus 1945 dan tercantum pada pembukaan UUD 1945.

Jadi, Pancasila yang sah adalah Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Selain menghasilkan Pancasila, sidang PPKI menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu menetapkan Soekarno sebagai presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil, mengesahkan UUD 1945, dan menetapkan bahwa sebelum terbentuk MPR, tugas presiden akan dibantu oleh komite nasional.

Hasil Akhir Rumusan Pancasila

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa,
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab,
  3. Persatuan Indonesia,
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Pancasila di atas sudah menjadi hasil akhir dan tidak boleh diubah-ubah. Selain itu, karena rumusan tersebut dicantumkan pada pembukaan UUD, alasan tidak diperbolehkannya pengubahan menjadi lebih kuat karena mengubah pembukaan UUD yang berarti membubarkan NKRI.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia

Pancasila memiliki beberapa fungsi penting. Selain menjadi dasar negara Indonesia, Pancasila juga memiliki beberapa fungsi lain, seperti:

  • Menyatukan bangsa dan menjaga persatuan

Mengingat Indonesia memiliki keanekaragaman budaya dan pluralitasnya tinggi, Pancasila sangat dibutuhkan sebagai alat pemersatu.

  • Penuntun suatu bangsa untuk mencapai cita-citanya.

Pancasila memberi suatu pandangan dan semangat untuk tetap berjuang dalam mencapai sesuatu.

  • Memotivasi warga negara untuk mengembangkan identitas bangsanya.

Sebagai dasar negara, Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum dan menjadi acuan peraturan perundangan yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, segala peraturan yang berlaku di Indonesia tidak boleh ada yang bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Berbeda dengan ideologi lain, Pancasila memiliki kemampuan untuk dikembangkan sesuai dimensi fleksibilitas yang dimilikinya. Pancasila bukanlah sebuah ideologi yang bersifat mutlak dan kaku. Nilai Pancasila langsung diambil dari nilai dan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, sehingga nilainya dapat disesuaikan.

Nilai Pancasila sendiri sudah ada pada bangsa Indonesia bahkan sebelum diusulkan dalam sidang BPUPKI. Namun, nilai Pancasila saat itu belum bisa terlihat karena bangsa ini masih dijajah.

Pancasila memiliki lima nilai dasar yang digunakan untuk memberi acuan dalam menyelenggarakan negara. Karena hanya memiliki lima nilai dasar, penafsiran terhadap tiap sila dapat disesuaikan untuk menghadapi masalah yang beraneka ragam. Pancasila pun dapat menjadi ideologi yang aktual.

Pancasila adalah ideologi politik yang dijadikan pedoman untuk kehidupan berbangsa dan bernegara karena membahas lima masalah pokok negara, yaitu:

  • kedudukan suatu kepercayaan dalam kehidupan bernegara,
  • kedudukan manusia dalam sebuah negara,
  • untuk siapa negara didirikan,
  • kedaulatan suatu negara, dan
  • tujuan didirikannya suatu negara.

Pancasila sangat menghargai kebebasan dan keanekaragaman. Hal tersebut dibuktikan melalui sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” yang berarti hak setiap manusia yang memiliki derajat sama diakui di dalam Pancasila. Kemunculan Pancasila pun turut dilatarbelakangi oleh pluralisme di Indonesia.

Tolong di SHARE :
Tweet
Loading...
Artikel Terkait
  • Ibnu Khaldun Tokoh Ekonomi Islam yang Dilupakan
  • Presiden Argentina: Bola dan Maradona
  • Deretan Peran yang Terdapat dalam Biografi Morgan Smash
  • Biografi Linkin Park: Band Sekolah yang Menjadi Band Dunia
  • Tokoh Kimia dan Penemuannya yang Berguna Bagi Kehidupan
  • Soekarno Presiden RI dan Nasakom
  • Ruhut Sitompul: Tokoh Politik Penuh Kontroversi
  • Mengenal Karakter Tokoh One Piece
  • Polemik Tokoh-Tokoh Perumusan Pancasila
  • Mengulas Biografi David Archuleta
  • Ratu Elizabeth I, Ratu Inggris Paling Berpengaruh
  • Jejak Riwayat Hidup Dahlan Iskan
  • Belajar pada Presiden Soekarno Hatta
  • Mengenang Pahlawan dan Tokoh Nasional Indonesia
  • Biografi Emma Watson, Artis Remaja Penuh Prestasi
Loading...


Beranda | Privacy