Peraturan Pasang Iklan
Ilustrasi pasang iklan
Pasang iklan di media, baik media cetak maupun media elektronik, memiliki aturan main. Apalagi bila target iklan adalah anak-anak.
Contoh Peraturan Pasang Iklan
Beberapa contoh peraturan perihal pasang iklan yang berlaku antara lain :
- Tidak boleh menggunakan kata “baru” dan “memperkenalkan” untuk mengiklankan produk selama lebih dari satu tahun. Di mata anak, produk baru selalu terkesan lebih mengasikkan. Jadi, para pengiklan diperbolehkan untuk “menyebut” suatu produk sebagai “baru” hanya selama satu tahun saja.
- Tidak boleh berlebihan. Sebenarnya ini juga sudah berlaku di Indonesia untuk semua jenis iklan. Pengiklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlative seperti “terbesar”, “terhebat” dan lain-lain.
- Tidak boleh menampilkan adegan berbahaya, baik dilakukan anak-anak atau orang dewasa. Hal ini dikarenakan anak-anak mudah meniru adegan berbahaya.
- Tidak diperbolehkan untuk mengatakan bahwa si anak “harus” membeli produknya, atau menyarankan orang tua mereka untuk membelikannya.
- Tidak boleh mempromosikan mainan rakitan dimana rata-rata anak atau orang dewasa tidak bisa merakitnya. Jika Anda membuat produk untuk anak-anak, Anda sendiri harus bisa menggunakannya.
- Dalam iklan tidak boleh menjual produk yang bukan ditujukan untuk anak-anak. Misalnya, sebuah iklan yang menjual vitamin atau obat-obatan, harus ditujukan untuk orang tua , bukan anak-anak.
- Tidak diperbolehkan menggunakan selebriti anak yang terkenal –termasuk karakter kartun- untuk mempromosikan suatu produk. Aturan ini tidak berlaku untuk kemasan.
- WYSIWYG (What You See Is What You Get) harus diterapkan dalam iklan. Jadi, dalam iklan para pengiklan harus menjelaskan persis apa yang akan Anda dapatkan jika Anda membeli, dan berapa harganya.
- Tidak boleh memberikan sugesti bahwa Anda akan menjadi lebih baik dari yang lain jika menggunakan produk mereka. Pengiklan juga tidak boleh membuat si anak berpikir bahwa orang lain akan menertawakan jika mereka tidak punya atau tidak menggunakan produk tersebut.
- Tidak boleh memperlihatkan lebih dari satu iklan untuk satu produk yang sama dalam waktu kurang dari setengah jam. Dengan kata lain, tidak boleh ada kesan “cuci otak”.
Regulasi Pasang Iklan Negara lain
Beberapa contoh aturan pasang iklan di Negara lain untuk target iklan anak-anak sebagi berikut :
- Swedia adalah salah satu Negara yang paling ketat aturannya di Eropa. Pada tahun 1991, Negara ini sempat menyatakan larangan beriklan di TV dan radio yang menyasar anak-anak di bawah usia12 tahun. Alasannya, karena anak-anak umur sekian masih dianggap tidak bisa membedakan maksud dan tujuan beriklan dengan macam komunikasi yang lain.
- Di Belgia, pengiklan dilarang menyiarkan iklan pada saat program anak-anak, dan juga lima menit baik sebelum maupun sesudahnya.
- Australia tidak membolehkan tayangan iklan pada saat ditanyangkannya program acara yang ditujukan untuk anak-anak rentang umur pra sekolah.
- Dulu amerika sempat membatasi durasi iklan yang dipasang pada program anak-anak.

