logo anne ahira
Close x

AnneAhira.com    Industri & Perdagangan    Pertambangan    Pertambangan Pasir

Polemik Panjang Pasir Laut Indonesia


Ilustrasi pasir laut

Pasir Laut, menurut geologi, yaitu semua materi seukuran pasir dan mengalami proses transportasi, lalu terendap dalam sedimen di dasar lautan. Sedangkan menurut pemerintah yang tertuang dalam keputusan menteri, yakni materi galian pasir yang berada di perairan Indonesia dan tidak mengandung mineral golongan A dan golongan B.

Perairan Nusantara menjadi objek pertambangan pasir dengan keuntungan bisnis yang sangat menggiurkan. Mineral ikutan yang dihasilkan, memiliki harga tinggi dalam perdagangan dunia. Beberapa jenis mineral yang diperdagangkan, diantaranya: Zirkon, Lekosen, Ilmenit, Rutil, dan Monasit.

Kandungan Endapan Pasir

Dalam endapan pasir di laut, banyak terdapat berbagai jenis mineral berat, seperti kuarsa, feldspar, dan bromoform. Serta terdapat pula mineral ikutan atau ganggue minerals. Berbagai unsur logam, seperti bijih besi dan bijih timah merupakan sasaran pertambangan pasir di laut.

Zirkon bermanfaat dalam perindustrian teknologi tingkat tinggi, sebagai bahan tahan panas dalam produksi baja, atau steelworks refractories. Bahan tahan panas untuk proses pembuatan kaca, atau glasswork refractories. Serta menjadi pewarna dan pelapis industri keramik. Zirkon dimanfaatkan pula untuk mengetahui umur deformasi batuan asal, serta menjadi indikator dalam penelitian pantai purba di muka bumi.

Ilmenit dalam jumlah besar menjadi sumber titanium, bersifat tahan panas, spesifik grafiti rendah, dan karosi, menjadikannya bahan penting dalam pembuatan pesawat terbang. Mineral rutil memiliki manfaat sama dengan ilmenit, dan menjadi bahan penting dalam industri detektor gelombang radio. Juga digunakan juga sebagai pigmen coklat dalam industri keramik.

Reklamasi Singapura

Singapura adalah salah satu sasaran penjualan pasir. Sekitar tahun 1976, negara ini memulai proyek perluasan, atau reklamasi, wilayah pantai daratan Singapura. Untuk proyek ini, pemerintah Indonesia hanya mengeluarkan 2 Kuasa Penambangan. Dan hasilnya, luas daratan Singapura bertambah sekitar 31% dari tahun 1990 sampai tahun 2010. Untuk reklamasi daratan Singapura bagian pantai timur dan pantai barat dibutuhkan sekitar 7.120.000.000 meter kubik pasir.

Sejak Agustus tahun 2001. Pencurian pasir di perairan Indonesia sering terjadi. Dilakukan pada malam hari dengan kapal penghisap pasir made in Belanda. Sambil tetap berjalan, kapal ini memiliki kemampuan menyedot pasir sampai 10.000 m3/jam di kecepatan 2 sampai 3 knot.

Petugas mengalami kesulitan untuk mengawasi pencurian pasir dengan berbagai modus berteknologi tinggi. Maka bulan Februari 2002, semua ekspor pasir laut dan pasir timah dihentikan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Lalu 18 April 2002, dikeluarkan Instruksi Presiden No.2 yang melarang penjualan pasir untuk reklamasi daratan Singapura.

Pasir Kepulauan Riau

Kepulauan Riau merupakan sasaran pertambangan dan pencurian pasir di lautan. Karena merupakan jalur endapan bijih timah terbesar sedunia. Terbentang dari Pulau Karimata Kalimantan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Malaysia, Thailand, dan Myanmar.

Kawasan perairan itu termasuk daerah Paparan Sunda, atau Sunda Shelf, yang dangkal dengan kedalaman 25 meter. Jalur itu diyakini sebagai bagian daratan purba yang mengalami pengikisan, pelapukan, dan tergenang air laut dalam proses yang panjang. Maka material dasar laut di kawasan itu bukan hanya pasir biasa, tetapi pasir yang memiliki unsur bijih timah dan kandungan mineral lain yang tinggi.

Karena kandungan pasir yang berharga, pencegahan kerusakan pesisir pantai, pelestarian pulau-pulau kecil, maka kegiatan perdagangan pasir ini dihentikan dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir laut. Alasan lainnya adalah adanya sengketa penetapan perbatasan wilayah laut antara Indonesia dan Singapura.

Selain itu, DPR RI membentuk Tim Pengawas yang melakukan koordinasi terkait masalah penambangan pasir di laut. Koordinasi dilakukan dengan Komisi Pertambangan dan Lingkungan Hidup, Komisi Pertanian dan Perikanan, komisi Industri dan Perdagangan, dan Komisi Politik dan Pertahanan.

Kekayaan Nusantara harus kita lindungi dan dimanfaatkan dengan bijak, demi kemajuan rakyat Indonesia tanpa merusak kelestarian alam Bumi Pertiwi ini.

Mari beri perhatian dan kepedulian kita untuk Bumi Indonesia!

Tolong di SHARE :
Tweet
Anne Ahira - Asian Brain on Facebook


Beranda | Privacy

Kantor Pusat :

Komp. Buah Batu Regency Blok A2 No.9
Bandung Jawa Barat - INDONESIA